Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/01/2023, 15:13 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta menetapkan dua orang tersangka dalam kasus penusukan anggota Polda Bali berinisial Aipda IPJS (26) yang terjadi di Jalan Raya Legian, Kuta, Badung, Bali.

Kapolsek Kuta AKP Yogie Pramagita mengatakan, dua orang pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial TAJ (25) dan LP, asal Palembang.

"Telah diamankan dua pelaku penganiayaan, TAJ ditahan di Polsek Kuta, dan LP masih perawatan di rumah sakit," kata dia melalui aplikasi perpesanan WhatsApp pada Jumat (13/1/2023).

Baca juga: Polda Bali Buru Pelaku Penusukan Polisi di Badung

Ia mengatakan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menimbulkan luka berat, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun.

Selain itu, polisi juga masih melakukan penyelidikan terkait keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut.

"(Tiga orang terduga pelaku lainnya) masih dalam penyelidikan," kata dia.

Baca juga: 43 Ekor Penyu Hijau Diamankan di Bali, Diduga Diselundupkan untuk Dijual

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, pelaku yang masih dirawat di rumah sakit bukan karena dianiaya oleh korban Aipda IPJS.

Saat kejadian, dia dianiaya oleh orang tak kenal yang mengakibatkan luka berat pada bagian wajah.

"(Pelaku LP) luka mukanya dia karena ada yang mukul juga tapi bukan (dipukul) korbannya, enggak tahu dia dipukul siapa," kata dia.

Satake menegaskan, keberadaan Aipda IPJS di kelab malam tersebut bukan dalam rangka bertugas, melainkan untuk bersenang-senang.

Padahal, Polri memiliki aturan yang melarang anggotanya masuk ke tempat hiburan malam selain untuk bertugas.

"Yah sebenarnya enggak boleh, cuma kadang-kadang kan namanya refreshing, sebenarnya enggak boleh. Kan ada aturannya polisi dilarang mendatangi tempat hiburan malam tanpa surat tugas," kata dia.

Kasus penganiayaan ini diduga dipicu oleh ulah para pelaku yang melakukan pelecehan seksual secara fisik terhadap teman perempuan korban di sebuah kelab malam di Kuta, Badung, Bali, pada Minggu (8/1/2023) sekitar pukul 03.30 Wita.

Perbuatan para pelaku pun diketahui korban hingga terjadi percekcokan antara mereka di dalam kelab malam tersebut.

Keributan itu kemudian berlanjut saat korban dan para pelaku berada di jalan raya, hingga terjadi pengeroyokan dan penusukan.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka tusuk di bagian punggung dan kepala.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 4 Oktober 2023 : Pagi hingga Sore Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 4 Oktober 2023 : Pagi hingga Sore Berawan

Denpasar
Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Bali: Dulu Diminta Kerja dengan Irama 'Rock n Roll', Kini Mandek

Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Bali: Dulu Diminta Kerja dengan Irama "Rock n Roll", Kini Mandek

Denpasar
2 Pelaku Penusukan Saat Pawai Ogoh-ogoh di Bali Divonis 5 dan 4 Tahun Penjara

2 Pelaku Penusukan Saat Pawai Ogoh-ogoh di Bali Divonis 5 dan 4 Tahun Penjara

Denpasar
Kemarau Panjang, Debit Air Bendungan Palasari di Jembrana Mengering

Kemarau Panjang, Debit Air Bendungan Palasari di Jembrana Mengering

Denpasar
Kebakaran Lahan di Lereng Gunung Agung Bali Dekati Permukiman dan Pura

Kebakaran Lahan di Lereng Gunung Agung Bali Dekati Permukiman dan Pura

Denpasar
Pj Bupati Buleleng Janjikan Dana Jaspel RSUD Tangguwisia Segera Dicairkan

Pj Bupati Buleleng Janjikan Dana Jaspel RSUD Tangguwisia Segera Dicairkan

Denpasar
Mantan Sekretaris BUMDes di Bali Divonis 2,5 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Mantan Sekretaris BUMDes di Bali Divonis 2,5 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Denpasar
Pria di Bali Curi Sepeda Motor untuk Jadi Jaminan Utang

Pria di Bali Curi Sepeda Motor untuk Jadi Jaminan Utang

Denpasar
3 Operator Judi 'Online' di Bali Divonis 2,5 Tahun Penjara

3 Operator Judi "Online" di Bali Divonis 2,5 Tahun Penjara

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 3 Oktobers 2023 : Siang dan Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 3 Oktobers 2023 : Siang dan Malam Cerah Berawan

Denpasar
Uang Jasa Pelayanan Tak Dibayar 6 Bulan, Tenaga Medis RSUD Tangguwisia Buleleng Mogok

Uang Jasa Pelayanan Tak Dibayar 6 Bulan, Tenaga Medis RSUD Tangguwisia Buleleng Mogok

Denpasar
Imigrasi Kantongi Identitas WNA Telanjang di Area Pelinggih Pura di Bali

Imigrasi Kantongi Identitas WNA Telanjang di Area Pelinggih Pura di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 2 Oktobers 2023 : Siang hingga Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 2 Oktobers 2023 : Siang hingga Malam Cerah Berawan

Denpasar
Kawasan Hutan dan Lahan di Lereng Gunung Agung yang Terbakar Capai 500 Hektar, Masih Ada 7 Titik Api

Kawasan Hutan dan Lahan di Lereng Gunung Agung yang Terbakar Capai 500 Hektar, Masih Ada 7 Titik Api

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 1 Oktobers 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 1 Oktobers 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com