DENPASAR, KOMPAS.com- Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Denpasar Selatan menangkap dua pencuri, MM (36) dan HS (41), yang beraksi di sebuah rumah kos, Jalan Glogor Indah, Kota Denpasar, Bali.
Mereka menggasak sepeda motor dan perabotan milik Abdurohman (33), yang sedang pulang ke kampung halaman di Banyuwangi, Jawa Timur.
Baca juga: Pemprov Bali Naikkan HET Elpiji 3 Kilogram, Warga Mengeluh
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi mengatakan, kedua pelaku beraksi pada Senin (16/1/2023) pukul 11.30 Wita.
Dalam aksinya, pelaku mencuri sebuah motor Honda Beat dengan nomor polisi P 6001 UF, sebuah kasur, jam tangan, dan cincin imitasi.
Lalu, televisi ukuran 21 inchi, komputer portable merek Asus, alat blower, dan alat solder.
"Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 20 juta," kata Sukadi dalam keterangan tertulis, Kamis (19/12023).
Sukadi menuturkan, aksi pencurian yang dilakukan kedua pelaku ini tergolong nekat karena dilakukan pada siang hari.
Awalnya, pemilik rumah kos bernama Tari, sempat curiga dengan keberadaan orang tak dikenal mengangkut barang dan motor milik Abdurohman.
Tari lalu mengirim pesan WhatsApp kepada korban, tetapi tak kunjung dibalas. Pemilik kos itu pun tak berani mencegat pelaku.
Abdurohman yang sedang berada di kampung halaman kaget membaca pesan dari pemilik kos. Korban pun langsung berangkat menuju Denpasar untuk mencari tahu penyebab orang tersebut mengambil barang-barangnya.
"Setelah korban kembali ke Bali, korban melihat sepeda motor yang terparkir di depan kos dan beberapa barang lain sudah tidak ada di dalam kamar kos korban," kata Sukadi.