DENPASAR, KOMPAS.COM - Polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus penusukan terhadap anggota Polda Bali, berinisial Aipda IPJS (26), di Jalan Raya Legian, Kuta, Badung, Bali.
Dari lima pelaku tersebut, dua orang masing-masing berinisial TAJ (25), dan LP (34), asal Palembang, telah ditangkap.
Sementara, tiga pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran oleh penyidik Polresta Denpasar.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, mengatakan, ketiga pelaku yang masih buron tersebut sudah dimasukan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi.
Baca juga: Pensiunan Polisi di Bali Ditemukan Tewas di Kamar Kos
"Jadi kita sudah menetapkan dua tersangka atas nama TAJ dan LP. Kemudian kita masih mengejar pelaku lainnya dan kita sudah keluarkan DPO," kata dia kepada wartawan di Mapolresta Denpasar, pada Jumat (20/1/2023).
Bambang mengatakan pihaknya telah melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka yang telah ditangkap tersebut.
Dia menyebutkan, kedua tersangka adalah pelaku penusukan terhadap Aipda IPJS. Namun, Bambang belum menjelaskan secara terperinci terkait peran dan indentitas tiga pelaku lainnya.
"Kita akan mengejar mohon doa agar kita bisa menangkap pelaku lainnya," kata dia.
Sebelumnya dikabarkan, kasus ini diduga dipicu ulah para pelaku yang melakukan pelecehan seksual secara fiksi terhadap teman perempuan korban di sebuah kelab malam di Kuta, Badung, Bali, pada Minggu (8/1/2023) sekitar pukul 03.30 Wita.
Baca juga: Seorang Polisi di Bali Ditusuk Usai Berpesta di Kelab Malam
Perbuatan para pelaku pun diketahui korban hingga terjadi percekcokan antara mereka di dalam kelab malam tersebut.
Keributan itu kemudian berlanjut saat korban dan para pelaku berada di jalan raya, hingga terjadi pengeroyokan dan penusukan.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka tusuk di bagian punggung dan kepala.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.