Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perayaan Hari Arak, Pemprov Bali Tegaskan Bukan Acara Mabuk-Mabukan tapi Mengenang Warisan Budaya

Kompas.com - 28/01/2023, 17:54 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan perayaan Hari Arak yang jatuh pada setiap tanggal 29 Januari bukan acara mabuk-mabukan. Melainkan, untuk mengenang warisan budaya bahwa arak merupakan sesuatu yang mulai dan baik untuk kesehatan apabila diminum sesuai takaran.

"Jangan diartikan hari arak itu hari minum-minuman jangan salah mempersepsikan. Jadi kita mengenang bahwa arak ini hal mulia dan harus kita jaga supaya tidak disalahartikan. Justru ini tujuannya memerangi itu agar persepsi masyarakat tentang arak tidak salah," kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Provinsi Bali, I Wayan Jarta, pada Sabtu (28/1/2022).

Baca juga: Aksi Heroik 7 Bocah SD di Surabaya, Berhasil Gagalkan Penjambret HP yang Bersenjata Tajam

Jarta mengatakan, tanggal 29 Januari ditetapkan sebagai Hari Arak Bali merujuk pada Surat Keputusan Gubernur Nomor 929/03- I/HK/2022 Tentang Hari Arak Bali. Surat Keputusan itu memperkuat Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.

"Pertama mungkin ini adalah hal yang baru. Dan dua minggu ini kami sosialisasi ke desa-desa, sentra-sentra arak tentang perayaan hari arak ini. Sekaligus kita menyampaikan juga memperkuat kembali Pergub nomor 1," kata dia.

Ia mengatakan, Pergub tersebut mengangkat keberadaan dan nilai arak Bali serta melindungi pelaku usaha arak Bali sehingga masyarakat mendapat nilai ekonominya. Saat ini, terdapat 32 merek arak Bali yang sudah resmi beredar di pasaran sejak Pergub tersebut diterbitkan.

"Kita berharap terus terjadi peningkatan-peningkatan upaya untuk menempatkan arak itu pada porsi yang sebenarnya supaya jangan ada kesalahan persepsi bahwa arak memabukkan. Tidak. Justru dengan peringatan arak ini ingin masyarakat lebih sadar bahwa arak mulia dan warisan budaya. Kalau diminum dengan benar tidak ada yang salah demi kesehatan justru dan ada nilai ekonomi disitu," kata dia.

Ia menambakan, pihaknya telah menyiapkan segala sesuatu untuk merayakan Hari Arak Bali yang jatuh pada Minggu, 29 Januari 2022.

Dalam acara tersebut, pihaknya telah mengundang 370 tamu, mulai dari petani arak, pelaku usaha arak dan korporasi, pengusaha akomodasi pariwisata, dan para pemangku kepentingan lainnya.

Puncak perayaan Hari Arak tersebut akan digelar di Bali Collection kawasan ITDC Nusa Dua, Badung, Bali, secara hybrid sejak pukul 19.00 Wita.

"Dalam rangka itu sudah ditetapkan tanggal 29 Januari sebagai Hari Arak Bali. Kami di Disperindag ditugaskan Gubernur untuk mempersiapkan itu tentu kami melakukan beberapa kegiatan," kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 4 Oktober 2023 : Pagi hingga Sore Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 4 Oktober 2023 : Pagi hingga Sore Berawan

Denpasar
Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Bali: Dulu Diminta Kerja dengan Irama 'Rock n Roll', Kini Mandek

Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Bali: Dulu Diminta Kerja dengan Irama "Rock n Roll", Kini Mandek

Denpasar
2 Pelaku Penusukan Saat Pawai Ogoh-ogoh di Bali Divonis 5 dan 4 Tahun Penjara

2 Pelaku Penusukan Saat Pawai Ogoh-ogoh di Bali Divonis 5 dan 4 Tahun Penjara

Denpasar
Kemarau Panjang, Debit Air Bendungan Palasari di Jembrana Mengering

Kemarau Panjang, Debit Air Bendungan Palasari di Jembrana Mengering

Denpasar
Kebakaran Lahan di Lereng Gunung Agung Bali Dekati Permukiman dan Pura

Kebakaran Lahan di Lereng Gunung Agung Bali Dekati Permukiman dan Pura

Denpasar
Pj Bupati Buleleng Janjikan Dana Jaspel RSUD Tangguwisia Segera Dicairkan

Pj Bupati Buleleng Janjikan Dana Jaspel RSUD Tangguwisia Segera Dicairkan

Denpasar
Mantan Sekretaris BUMDes di Bali Divonis 2,5 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Mantan Sekretaris BUMDes di Bali Divonis 2,5 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Denpasar
Pria di Bali Curi Sepeda Motor untuk Jadi Jaminan Utang

Pria di Bali Curi Sepeda Motor untuk Jadi Jaminan Utang

Denpasar
3 Operator Judi 'Online' di Bali Divonis 2,5 Tahun Penjara

3 Operator Judi "Online" di Bali Divonis 2,5 Tahun Penjara

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 3 Oktobers 2023 : Siang dan Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 3 Oktobers 2023 : Siang dan Malam Cerah Berawan

Denpasar
Uang Jasa Pelayanan Tak Dibayar 6 Bulan, Tenaga Medis RSUD Tangguwisia Buleleng Mogok

Uang Jasa Pelayanan Tak Dibayar 6 Bulan, Tenaga Medis RSUD Tangguwisia Buleleng Mogok

Denpasar
Imigrasi Kantongi Identitas WNA Telanjang di Area Pelinggih Pura di Bali

Imigrasi Kantongi Identitas WNA Telanjang di Area Pelinggih Pura di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 2 Oktobers 2023 : Siang hingga Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 2 Oktobers 2023 : Siang hingga Malam Cerah Berawan

Denpasar
Kawasan Hutan dan Lahan di Lereng Gunung Agung yang Terbakar Capai 500 Hektar, Masih Ada 7 Titik Api

Kawasan Hutan dan Lahan di Lereng Gunung Agung yang Terbakar Capai 500 Hektar, Masih Ada 7 Titik Api

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 1 Oktobers 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 1 Oktobers 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com