Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bobol Puskesmas dan Curi Emas Senilai Rp 40 Juta Milik Bidan Desa, Residivis Ditangkap

Kompas.com - 30/01/2023, 18:31 WIB
Hasan,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Seorang residivis kasus pencurian berinsial KEK (26), asal Desa Bhontihing, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, kembali ditangkap polisi.

KEK ditangkap karena diduga membobol Pusksemas Pembantu, di Desa Pakisan, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali. Dalam insiden itu, pelaku mencuri perhiasan emas senilai Rp 40 juta.

Baca juga: Presiden Jokowi Dijadwalkan Resmikan Bendungan Tamblang di Buleleng

Dalam kasus ini, polisi juga menangkap pria berinisial AR (24) warga Desa Tegalinggah, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali. AR diduga menjadi penadah barang-barang hasil curian.

"Pelaku KEK merupakan residivis kasus pencurian dan baru bebas pada bulan Oktober 2022 lalu," jelas Kapolsek Kubutambahan AKP I Ketut Suparta di Buleleng, Senin (30/1/2023).

"Sedangkan AR sempat mendekam di penjara selama 1,3 tahun karena kasus narkotika pada tahun 2020 lalu," imbuhnya.

Suparta menambahkan, KEK diketahui membobol puskesmas pembantu itu, Selasa (24/1/2023) malam.

Bidan desa bernama Ni Ketut Anggi Desi Arani (33) yang menempati puskesmas pembantu itu juga menjadi korban pencurian. Pelaku KEK membawa kabur perhiasan milik bidan desa itu.

"Kemungkinan tersangka juga tahu jika korban menyimpan perhiasan emas," kata dia.


Perhiasan emas korban yang hilang yakni sebuah gelang, empat kalung, dua cincin, dua pasang anting, dan dua liontin.

"Dengan hilangnya barang korban kerugian yang dialami sebesar Rp 40 juta," ungkapnya.

Polisi lalu menyelidiki pencurian itu. Penyidik pun menerima informasi transaksi sejumlah perhiasan antara pelaku KEK dengan AR.

Pelaku AR lalu diberhentikan di jalan pulang usai bertransaksi. Saat ditanya polisi, AR mengaku telah bertransaksi perhiasan emas jenis anting dengan pelaku KEK.

Dari informasi tersesebut, polisi kemudian menangkap KEK di rumahnya, Sabtu (28/1/2023).

"KEK menyimpan emasnya dengan dikubur di dapur rumahnya, kemudian dibeli oleh AR yang merupakan penadah. Penadah dapat untung karena mebeli barang di bawah harga standar pasaran," ujarnya.

Baca juga: Pegawai Warung di Buleleng Curi iPhone lalu Minta Tebusan Rp 5 Juta ke Korban

Akibat perbuatannya, KEK disangka Pasal 363 ayat 1 ke 3e dan 5e KUHP, dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Sementara AR dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Viral, Video WNA Berpose Setengah Telanjang di SPBU Badung Bali

Viral, Video WNA Berpose Setengah Telanjang di SPBU Badung Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Polda Bali Antisipasi SPBU 'Nakal' Jelang Mudik Lebaran 2024

Polda Bali Antisipasi SPBU "Nakal" Jelang Mudik Lebaran 2024

Denpasar
Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Denpasar
Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Denpasar
Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

Denpasar
Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Denpasar
WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

Denpasar
Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Denpasar
Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Denpasar
Mensos Risma Menangis Ceritakan Pengusaha yang Terima Pekerja Penyandang Disabilitas

Mensos Risma Menangis Ceritakan Pengusaha yang Terima Pekerja Penyandang Disabilitas

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com