Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Selama Januari Ini, Polresta Denpasar Sita 5,6 Kilogram Ganja dan 850 Gram Sabu

Kompas.com - 31/01/2023, 13:38 WIB

DENPASAR, KOMPAS.COM - Selama Januari 2023, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar mengungkap 23 kasus Narkotika.

Dari kasus itu, sebanyak 28 orang ditetapkan sebagai tersangka. Dengan rincian, 15 orang pengedar dan 14 orang pemakai narkoba.

"Pada periode tanggal 1 hingga 30 Januari 2023, Polresta Denpasar mengamankan hampir 5,6 Kilogram ganja, 850 gram sabu, dan 50 butir ekstasi," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, kepada wartawan pada Senin (30/1/2023).

Baca juga: Buntut Anggota DPRD Batam Tertangkap Saat Nyabu dengan Teman Wanita, Bakal Digelar Tes Narkoba di DPRD

Ia mengatakan, dari 28 orang yang ditangkap tersebut, satu orang di antaranya merupakan residivis kasus serupa, berinisial AH (39).

Dalam catatan polisi, AH sempat mendekam selama 5 tahun di dalam penjara terhitung sejak tahun 2011 hingga 2015.

Adapun AH ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Denpasar di pinggir Jalan Sri Kresna, Legian, Kuta, Badung, Bali, pada Minggu (19/1/2023).

Dari tangan pria yang berprofesi sebagai tukang las itu, polisi mengamankan 3,5 kilogram ganja siap untuk diedarkan.

"Status yang bersangkutan sebagai pengedar, maka kita kenalan Pasal 111 ayat (2) UU Narkotika dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara. Karena AH sudah dua kalo melakukan tindak pidananya," kata dia.

Sedangkan, untuk para tersangka pengedar lain dijerat dengan Pasal 112 ayat (1), ayat (2), atau Pasal 111 ayat (1) UU yang sama dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. Sementara untuk para pemakai dikenakan Pasal 127 huruf A UU yang sama.

Baca juga: Asman hingga Doyok, Jadi Kode Transaksi Narkoba di Gunung Bugis Balikpapan

Sebelumnya dikabarkan, Polresta Denpasar menangkap pasangan suami istri, berinisial WP (28), dan SR (32), di sebuah rumah kos di Jalan Pendidikan, Gang Bambu, Kelurahan Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan, pada Selasa (17/1/2022).

Keduanya ditangkap bersama barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 784,11 gram netto.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 2 April 2023 : Siang dan Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 2 April 2023 : Siang dan Malam Hujan Ringan

Denpasar
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Denpasar Hari Ini, 2 April 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Denpasar Hari Ini, 2 April 2023

Denpasar
Besaran Zakat Fitrah 2023 di Denpasar

Besaran Zakat Fitrah 2023 di Denpasar

Denpasar
Ditanya Wartawan soal Batalnya Piala U-20 di Indonesia, Koster Bungkam

Ditanya Wartawan soal Batalnya Piala U-20 di Indonesia, Koster Bungkam

Denpasar
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Denpasar Hari Ini, 1 April 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Denpasar Hari Ini, 1 April 2023

Denpasar
Gempa M 5,0 Guncang Kabupaten Badung, Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,0 Guncang Kabupaten Badung, Tidak Berpotensi Tsunami

Denpasar
Bahas Usulan Pencabutan VoA WN Rusia dan Ukraina, Menkumham Akan Panggil Pelaku Wisata dan Pemprov Bali

Bahas Usulan Pencabutan VoA WN Rusia dan Ukraina, Menkumham Akan Panggil Pelaku Wisata dan Pemprov Bali

Denpasar
Polisi Bantah Koster soal Ancaman Keamanan apabila Timnas U-20 Israel Bertanding di Bali

Polisi Bantah Koster soal Ancaman Keamanan apabila Timnas U-20 Israel Bertanding di Bali

Denpasar
6 Pernyataan Koster Usai RI Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Singgung Isu Kemanusiaan dan Keamanan

6 Pernyataan Koster Usai RI Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Singgung Isu Kemanusiaan dan Keamanan

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 31 Maret 2023 : Sepanjang Hari Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 31 Maret 2023 : Sepanjang Hari Berawan

Denpasar
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Denpasar Hari Ini, 31 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Denpasar Hari Ini, 31 Maret 2023

Denpasar
Ajakan Menikah Ditolak Pacar, WN Denmark di Bali Mencoba Bunuh Diri

Ajakan Menikah Ditolak Pacar, WN Denmark di Bali Mencoba Bunuh Diri

Denpasar
'Terima Kasih pada Masyarakat Bali yang Mendukung Sikap Saya sebagai Gubernur, Menolak Kehadiran Timnas Israel'

"Terima Kasih pada Masyarakat Bali yang Mendukung Sikap Saya sebagai Gubernur, Menolak Kehadiran Timnas Israel"

Denpasar
Alasan Koster Tolak Timnas Israel di Piala Dunia U20: Berisiko Timbulkan Gangguan Keamanan di Bali

Alasan Koster Tolak Timnas Israel di Piala Dunia U20: Berisiko Timbulkan Gangguan Keamanan di Bali

Denpasar
Gubernur Koster soal Piala Dunia U-20, Tak Pernah Berharap FIFA Batalkan RI Jadi Tuan Rumah

Gubernur Koster soal Piala Dunia U-20, Tak Pernah Berharap FIFA Batalkan RI Jadi Tuan Rumah

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke