Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama Januari Ini, Polresta Denpasar Sita 5,6 Kilogram Ganja dan 850 Gram Sabu

Kompas.com - 31/01/2023, 13:38 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Krisiandi

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.COM - Selama Januari 2023, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar mengungkap 23 kasus Narkotika.

Dari kasus itu, sebanyak 28 orang ditetapkan sebagai tersangka. Dengan rincian, 15 orang pengedar dan 14 orang pemakai narkoba.

"Pada periode tanggal 1 hingga 30 Januari 2023, Polresta Denpasar mengamankan hampir 5,6 Kilogram ganja, 850 gram sabu, dan 50 butir ekstasi," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, kepada wartawan pada Senin (30/1/2023).

Baca juga: Buntut Anggota DPRD Batam Tertangkap Saat Nyabu dengan Teman Wanita, Bakal Digelar Tes Narkoba di DPRD

Ia mengatakan, dari 28 orang yang ditangkap tersebut, satu orang di antaranya merupakan residivis kasus serupa, berinisial AH (39).

Dalam catatan polisi, AH sempat mendekam selama 5 tahun di dalam penjara terhitung sejak tahun 2011 hingga 2015.

Adapun AH ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Denpasar di pinggir Jalan Sri Kresna, Legian, Kuta, Badung, Bali, pada Minggu (19/1/2023).

Dari tangan pria yang berprofesi sebagai tukang las itu, polisi mengamankan 3,5 kilogram ganja siap untuk diedarkan.

"Status yang bersangkutan sebagai pengedar, maka kita kenalan Pasal 111 ayat (2) UU Narkotika dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara. Karena AH sudah dua kalo melakukan tindak pidananya," kata dia.

Sedangkan, untuk para tersangka pengedar lain dijerat dengan Pasal 112 ayat (1), ayat (2), atau Pasal 111 ayat (1) UU yang sama dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. Sementara untuk para pemakai dikenakan Pasal 127 huruf A UU yang sama.

Baca juga: Asman hingga Doyok, Jadi Kode Transaksi Narkoba di Gunung Bugis Balikpapan

Sebelumnya dikabarkan, Polresta Denpasar menangkap pasangan suami istri, berinisial WP (28), dan SR (32), di sebuah rumah kos di Jalan Pendidikan, Gang Bambu, Kelurahan Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan, pada Selasa (17/1/2022).

Keduanya ditangkap bersama barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 784,11 gram netto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Bali Antisipasi SPBU 'Nakal' Jelang Mudik Lebaran 2024

Polda Bali Antisipasi SPBU "Nakal" Jelang Mudik Lebaran 2024

Denpasar
Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Denpasar
Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Denpasar
Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

Denpasar
Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Denpasar
WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

Denpasar
Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Denpasar
Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Denpasar
Mensos Risma Menangis Ceritakan Pengusaha yang Terima Pekerja Penyandang Disabilitas

Mensos Risma Menangis Ceritakan Pengusaha yang Terima Pekerja Penyandang Disabilitas

Denpasar
Kesal Kena Denda 'Overstay', WN Perancis Lecehkan Petugas Imigrasi di Bandara Bali

Kesal Kena Denda "Overstay", WN Perancis Lecehkan Petugas Imigrasi di Bandara Bali

Denpasar
Aksi 2 Turis Spanyol di Bali Tarik-Menarik Kalung dengan Penjambret dan Jatuh dari Motor

Aksi 2 Turis Spanyol di Bali Tarik-Menarik Kalung dengan Penjambret dan Jatuh dari Motor

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com