DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang perempuan, berinisial EGA (19), ditangkap polisi karena kasus dugaan pencurian di sebuah rumah kos, Jalan Sedap Malam, Desa Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar, Provinsi Bali.
Pelaku membawa kabur sejumlah perhiasan emas milik korban berinisial WI yang bekerja di sebuah tempat hiburan malam.
Baca juga: 500 Siswa Asal Buleleng Akan Tampilkan Tarian Sambutan di Depan Presiden Jokowi
Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Denpasar Timur Kompol I Nengah Sudiarta mengatakan, pelaku mendatangi rumah kos yang ditempati para pekerja tempat hiburan malam, Rabu (25/1/2023) malam.
Pelaku mencoba masuk ke kamar korban, tetapi pintunya terkunci. Pelaku pun berpura-pura menjadi pemilik kamar dan meminta bantuan tukang duplikat kunci.
"Tersangka pernah kos dekat dengan kos-kosan tersebut dan tersangka juga mengetahui bahwa kebanyakan penghuni kos adalah cewek yang bekerja di kafe dan pada jam malam sekitar pukul 19.00 Wita bekerja dan tidak ada di kos," kata Sudiarta di Buleleng, Selasa (31/1/2023).
Sudiarta mengatakan, pelaku masuk ke dalam kamar kos korban dengan kunci duplikat yang dibayar seharga Rp 85.000.
Pelaku membongkar isi lemari korban dan mengambil beberapa perhiasan emas yang terimpan di kotak abu-abu.
Adapun rincian perhiasan yang diambil pelaku, yakni tiga pasang anting emas masing-masing memiliki barat 3,06 gram, 1,4 gram, dan 0,5 gram. Berikutnya, tiga buah buah cincin emas masing-masing berat 1,3 gram, 1,0 gram dan 1,0 gram.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 5.554.000. Dia kemudian melapor ke Polsek Denpasar Timur.
Tim Reserse Kriminal Polsek Denpasar Timur yang datang ke lokasi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Pelaku ditangkap di tempat tinggalnya, Desa Dalung, Kuta Utara, Badung, Bali, pada Sabtu (28/1/2023).
Baca juga: Jelang Diresmikan Presiden Jokowi, Bendungan Tamblang Buleleng Sudah Terisi Air 60 Persen
Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti berupa kalung dan uang Rp 3 juta hasil penjualan perhiasan milik korban.
"Motifnya karena ekonomi. tersangka ini dulu bekerja di kafe setelah itu berhenti dan tidak memiliki pekerjaan. Tersangka dengan korban tidak saling kenal, namun tersangka tahu korban tidak ada di kosnya karena dia dulu pernah tinggal di TKP," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.