DENPASAR, KOMPAS.com- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali mendalami kasus hilangnya uang sebesar Rp 654 juta milik anggota DPRD Klungkung Bali, I Wayan Misna, yang disimpan dalam rekening Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali.
Korban mengaku uangnya raib setelah mengeklik link atau tautan di Facebook.
Kasubdit VI Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang PRI Hasmoko mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi termasuk korban.
Rencananya, beberapa hari ke depan pihaknya akan memanggil saksi dari pihak bank untuk mengetahui secara pasti link costumer service yang diklik korban benar milik bank atau tidak.
Baca juga: Anggota DPRD Klungkung Kehilangan Uang Rp 654 Juta di Rekening, Diduga Jadi Korban Skimming
"Saksi dari bank dan saksi lain terutama dari saksi bank intinya (mengonfirmasi) benar enggak bank yang transfer, apakah tautan customer service yang ada di Facebook yang diklik (korban) punya bank atau bukan," kata dia saat dihubungi pada Jumat (3/2/2023).
Mengenai dugaan pelapor menjadi korban penipuan modus phishing atau link palsu, Nanang mengaku belum bisa memastikan.
Oleh karena itu, keterangan dari pihak bank dirasa sangat penting untuk mendapat titik terang terkait kasus ini.
"Jadi untuk menentukan ditipu atau kemudian ditransfer ke mana saja. Ini kan belum jelas (uangnya) ditransfer ke mana saja. Karena yang bicara harus bank aslinya, ini masih panjang," kata dia.
Baca juga: Momen Jokowi Belanja Sepatu Kets Tenun Bali di Sentra Tenun Jembrana
Nanang mengatakan, dari hasil pemeriksaan penyelidikan sementara, uang milik korban ditransfer secara bertahap selama tiga hari dengan jumlah besaran bervariasi.
"Ada banyak, berkali-kali karena sampai tiga hari transfer terus Rp 19 juta, Rp 18 juta gitu terus. Dikasih tahu sama Bank BPD bahwa ada notifikasi pengambilan uang yang tidak wajar. Dan itu ternyata bukan dia," kata dia.
Nanang menerangkan, berdasarkan pengakuan korban, peristiwa itu berawal ketika anggota DPRD dari Fraksi PDI-P itu mendapat kiriman uang dari seseorang.
Namun, tidak ada pemberitahuan melalui aplikasi m-banking di ponselnya. Padahal, orang yang tersebut menyebut uangnya sudah terkirim ke rekening korban.
Korban lantas berpikir aplikasi mobile banking tersebut sedang mengalami gangguan. Dia kemudian membuka Facebook, mencari layanan costumer service untuk mengadukan hal tersebut.
Baca juga: Kala Jokowi Tiba-tiba Minta Rombongan Berhenti di Taman Bung Karno Buleleng...
"Ketemulah logo bank BPD Bali, diklik kemudian dikirimin link untuk mengisi data sampai dipaketnya, nama, nomor rekening," kata dia.
Setelah mengisi data perbankan tersebut, korban diminta menunggu beberapa hari untuk mendapat pemberitahuan lebih lanjut. Ternyata, link yang menyerupai logo Bank BPD itu adalah link palsu yang digunakan para pelaku untuk mengelabui korban.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.