Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bobol Tas Penumpang, Porter di Bandara Ngurah Rai Bali Ditangkap Polisi

Kompas.com - 05/02/2023, 17:59 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Khairina

Tim Redaksi


DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang porter di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung, Bali, berinisial IKA (20), ditangkap polisi karena membobol tas ransel dan mencuri uang milik penumpang.

Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti, mengatakan, pelaku ditangkap lantaran mencuri uang sebesar Rp 5 juta milik penumpang bernama Yudi Nuryadi asal Cisarua, Bandung Barat Jawa Barat.

Baca juga: Koper Dewi Persik Dibobol Porter di Bandara, Pengamat Minta Pelaku Diperiksa secara Intensif

Aksi pencurian tersebut terjadi saat pelaku bertugas menurunkan bagasi pesawat rute penerbangan Bandung-Denpasar pada Kamis (26/1/202) sekitar pukul 12.30 Wita.

Awalnya, pelaku bersama rekan kerjanya bertugas di dalam koparteman atau perut pesawat.

Dia lalu melihat sebuah tas ransel di antara tumpukan koper milik para penumpang lainnya.

Ketika pelaku mengangkat sembari meraba isi tas ransel tersebut, dia merasakan ada ukertas di saku bawah bagian bawah.

Saat itulah timbul niat pelaku untuk membongkar isi tas tersebut.

"Kemudian pelaku membuka resleting bagian kantong bawah tas ransel tersebut dan pelaku melihat satu bundel uang pecahan Rp 50 ribu. Kemudian bundelan uang tersebut pelaku masukkan ke pinggang sebelah kiri dalam lipatan celana panjang yang pelaku pakai," kata dia dalam keterangan tertulis pada Minggu (5/1/2023).

Baca juga: Pembobol Koper Dewi Persik Ditangkap, Ternyata Pekerja Porter Bandara di Balikpapan

Ia menuturkan, perbuatan pelaku tersebut ternyata diketahui oleh rekan kerja lainnya dan langsung dilaporkan ke pihak manajemen kargo.

Petugas kargo kemudian mendatangi pelaku saat sedang makan di area bandara dan meminta pelaku untuk mengakui perbuatannya.

"Seketika itu juga pelaku mengeluarkan uang yang pelaku ambil tersebut kemudian pelaku menyerahkan uang tersebut ke staf kargo," kata dia.

Selanjutnya, pihak manajemen Kargo bersama maskapai melaporkan pria asal Abiansemal, Badung, itu ke Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk proses lebih lanjut.

Petugas polisi yang menerima laporan tersebut kemudian langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mendalami rekaman CCTV untuk mengetahui pemilik uang yang dicuri pelaku tersebut.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara jadi total uang korban yang diambil pelaku sebanyak Rp 5 juta,”ungkapnya.

Wikarniti juga menghimbau kepada masyarakat khususnya para calon penumpang untuk tidak menyimpan barang bawaan berharga di dalam bagasi. Hal ini demi keamanan dan kenyamanan penumpang dalam perjalanan.

“Ikuti aturan saja dan jangan menaruh uang dan barang berharga lainnya di dalam bagasi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Viral, Video WNA Berpose Setengah Telanjang di SPBU Badung Bali

Viral, Video WNA Berpose Setengah Telanjang di SPBU Badung Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Polda Bali Antisipasi SPBU 'Nakal' Jelang Mudik Lebaran 2024

Polda Bali Antisipasi SPBU "Nakal" Jelang Mudik Lebaran 2024

Denpasar
Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Denpasar
Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Denpasar
Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

Denpasar
Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Denpasar
WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

Denpasar
Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Denpasar
Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Denpasar
Mensos Risma Menangis Ceritakan Pengusaha yang Terima Pekerja Penyandang Disabilitas

Mensos Risma Menangis Ceritakan Pengusaha yang Terima Pekerja Penyandang Disabilitas

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com