Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bobol Tas Penumpang, Porter di Bandara Ngurah Rai Bali Ditangkap Polisi

Kompas.com - 05/02/2023, 17:59 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Khairina

Tim Redaksi


DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang porter di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung, Bali, berinisial IKA (20), ditangkap polisi karena membobol tas ransel dan mencuri uang milik penumpang.

Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti, mengatakan, pelaku ditangkap lantaran mencuri uang sebesar Rp 5 juta milik penumpang bernama Yudi Nuryadi asal Cisarua, Bandung Barat Jawa Barat.

Baca juga: Koper Dewi Persik Dibobol Porter di Bandara, Pengamat Minta Pelaku Diperiksa secara Intensif

Aksi pencurian tersebut terjadi saat pelaku bertugas menurunkan bagasi pesawat rute penerbangan Bandung-Denpasar pada Kamis (26/1/202) sekitar pukul 12.30 Wita.

Awalnya, pelaku bersama rekan kerjanya bertugas di dalam koparteman atau perut pesawat.

Dia lalu melihat sebuah tas ransel di antara tumpukan koper milik para penumpang lainnya.

Ketika pelaku mengangkat sembari meraba isi tas ransel tersebut, dia merasakan ada ukertas di saku bawah bagian bawah.

Saat itulah timbul niat pelaku untuk membongkar isi tas tersebut.

"Kemudian pelaku membuka resleting bagian kantong bawah tas ransel tersebut dan pelaku melihat satu bundel uang pecahan Rp 50 ribu. Kemudian bundelan uang tersebut pelaku masukkan ke pinggang sebelah kiri dalam lipatan celana panjang yang pelaku pakai," kata dia dalam keterangan tertulis pada Minggu (5/1/2023).

Baca juga: Pembobol Koper Dewi Persik Ditangkap, Ternyata Pekerja Porter Bandara di Balikpapan

Ia menuturkan, perbuatan pelaku tersebut ternyata diketahui oleh rekan kerja lainnya dan langsung dilaporkan ke pihak manajemen kargo.

Petugas kargo kemudian mendatangi pelaku saat sedang makan di area bandara dan meminta pelaku untuk mengakui perbuatannya.

"Seketika itu juga pelaku mengeluarkan uang yang pelaku ambil tersebut kemudian pelaku menyerahkan uang tersebut ke staf kargo," kata dia.

Selanjutnya, pihak manajemen Kargo bersama maskapai melaporkan pria asal Abiansemal, Badung, itu ke Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk proses lebih lanjut.

Petugas polisi yang menerima laporan tersebut kemudian langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mendalami rekaman CCTV untuk mengetahui pemilik uang yang dicuri pelaku tersebut.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara jadi total uang korban yang diambil pelaku sebanyak Rp 5 juta,”ungkapnya.

Wikarniti juga menghimbau kepada masyarakat khususnya para calon penumpang untuk tidak menyimpan barang bawaan berharga di dalam bagasi. Hal ini demi keamanan dan kenyamanan penumpang dalam perjalanan.

“Ikuti aturan saja dan jangan menaruh uang dan barang berharga lainnya di dalam bagasi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Waspada Pneumonia, KKP Denpasar Pantau Pergerakan Turis China di Bandara

Waspada Pneumonia, KKP Denpasar Pantau Pergerakan Turis China di Bandara

Denpasar
100 Motor Parkir Menahun di Bandara Bali, Ada yang Kena Tarif Rp 74 Juta

100 Motor Parkir Menahun di Bandara Bali, Ada yang Kena Tarif Rp 74 Juta

Denpasar
Soroti Pencurian Komponen Alat Pemantau Gunung Marapi, Wapres Minta Pengamanan Diperketat

Soroti Pencurian Komponen Alat Pemantau Gunung Marapi, Wapres Minta Pengamanan Diperketat

Denpasar
Rem Motor Blong, Suami Istri di Buleleng Tewas dalam Kecelakaan

Rem Motor Blong, Suami Istri di Buleleng Tewas dalam Kecelakaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 7 Desember 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 7 Desember 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Denpasar
Wamenkes: Pneumonia Bukan Sesuatu yang Baru, Kita Sudah Mitigasi

Wamenkes: Pneumonia Bukan Sesuatu yang Baru, Kita Sudah Mitigasi

Denpasar
Seekor Biawak Tarik Jasad Bayi Perempuan dari Sungai di Bali

Seekor Biawak Tarik Jasad Bayi Perempuan dari Sungai di Bali

Denpasar
Berkaca dari Erupsi Gunung Marapi, Wapres: Jangan Sampai Ada Bahaya, tapi Tak Ada Peringatan

Berkaca dari Erupsi Gunung Marapi, Wapres: Jangan Sampai Ada Bahaya, tapi Tak Ada Peringatan

Denpasar
Wapres Ma'ruf Amin: Debat Khusus Cawapres Masih Perlu Dilaksanakan

Wapres Ma'ruf Amin: Debat Khusus Cawapres Masih Perlu Dilaksanakan

Denpasar
Wapres Sebut Indeks Reformasi Birokrasi Tinggi tapi Belum Mampu Entaskan Kemiskinan dan Korupsi

Wapres Sebut Indeks Reformasi Birokrasi Tinggi tapi Belum Mampu Entaskan Kemiskinan dan Korupsi

Denpasar
Siswa SMP di Klungkung Bali Curi Uang Rp 127 Juta Milik Paman untuk Beli 23 Anjing Ras hingga Ponsel

Siswa SMP di Klungkung Bali Curi Uang Rp 127 Juta Milik Paman untuk Beli 23 Anjing Ras hingga Ponsel

Denpasar
Menpan-RB Akan Beri Penghargaan Daerah yang Bisa Rampingkan Aplikasi

Menpan-RB Akan Beri Penghargaan Daerah yang Bisa Rampingkan Aplikasi

Denpasar
Menpan-RB: Ke Depan Tiap 3 Bulan Akan Ada Rekrutmen ASN

Menpan-RB: Ke Depan Tiap 3 Bulan Akan Ada Rekrutmen ASN

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 6 Desember 2023 : Pagi Hujan Ringan, Malam Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 6 Desember 2023 : Pagi Hujan Ringan, Malam Berawan

Denpasar
Laporan Perusakan Baliho Ganjar-Mahfud di Jembrana Bali Dicabut

Laporan Perusakan Baliho Ganjar-Mahfud di Jembrana Bali Dicabut

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com