Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Buleleng Siapkan Dana Banpol Rp 6.000 Per Suara, Ini Jumlah yang Didapat Parpol

Kompas.com - 06/02/2023, 14:35 WIB
Hasan,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Buleleng menganggarkan dana hibah partai politik senilai Rp 2,3 miliar untuk 2023. Bantuan partai politik (Banpol) ini akan dicairkan pada Maret.

"Penyaluran dana banpol sudah bisa dilakukan pada bulan Maret 2023 sesuai arahan dari Kemendagri," ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng Nyoman Kappa Tri Aryandono di Buleleng, Senin (6/2/2023).

Baca juga: Nelayan di Buleleng Tewas Tenggelam Saat Antar Wisatawan Melihat Lumba-lumba

Ia menambahkan, seluruh persyaratan administrasi sudah selesai, termasuk hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Februari 2023.

Adapun delapan parpol penerima banpol di Buleleng pada 2023, yakni PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai NasDem, PKB, Partai Hanura, dan Partai Perindo.

Untuk mendapatkan bantuan, setiap parpol harus melengkapi berkas persyaratan, salah satunya mengajukan rancangan penggunaan anggaran.

Tri telah berkoordinasi dengan pimpinan parpol di Buleleng untuk menyelesaikan semua persyaratan yang diminta.

Pada Desember 2022, delapan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Buleleng hasil Pemilu 2019 telah mengumpulkan hasil laporan hasil pemeriksaan (LHP) Banpol 2022.

"Kami sudah lakukan verifikasi untuk perlengkapannya dan telah dilaporkan ke BPK Perwakilan Bali di Denpasar. Paling tidak Maret 2023 dana banpol akan cair tepat waktu," katanya.


Ia menyampaikan, pada tahun ini ada kenaikan indeks untuk banpol sesuai rekomendasi Gubernur Bali pada Maret 2022 menjadi sebesar Rp 6.000 per suara.

Sehingga total Banpol yang disiapkan Pemkab Buleleng sebesar Rp 2,372 miliar lebih.

"Dari dana yang dicairkan tersebut nantinya sebesar 60 persen akan digunakan untuk pendidikan politik, sedangkan 40 persennya untuk operasional sekretariat masing-masing parpol," imbuhnya.

Adapun perolehan suara pada Pemilu Legislatif 2019, tercatat PDI-P mendapat sebanyak 157.617 suara dan berhak mendapat banpol sebesar Rp 945.702.000.

Partai Golkar dengan 61.995 suara memperoleh sebesar Rp 371.970.000. Partai Gerindra 38.166 suara mendapat banpol sebesar Rp 228.996.000.

Baca juga: Selama Januari 2023, Pemkab Buleleng Catat 101 Kasus DBD

Partai Nasdem 37.535 suara mendapat banpol Rp 225.210.000. Partai Demokrat 36.816 suara mendapat Rp 220.896.00. Partai Hanura 33.002 suara mendapat bagian sebesar Rp 198.012.000.

Partai Perindo memperoleh 16.269 suara mendapat Rp 97.614.000. Terakhir, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang memiliki 13.948 suara mendapat banpol sebesar Rp 83.688.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Denpasar
Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Denpasar
Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Denpasar
Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Denpasar
Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Denpasar
Bayar Makan Semaunya dan 'Overstay' di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Bayar Makan Semaunya dan "Overstay" di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
'Baby Sitter' di Bali Syok, Uang Rp 36,9 Juta di Rekeningnya Terkuras dan Tersisa Rp 800.000

"Baby Sitter" di Bali Syok, Uang Rp 36,9 Juta di Rekeningnya Terkuras dan Tersisa Rp 800.000

Denpasar
Gudang Rongsokan dan Besi Baja di Bali Terbakar Diduga akibat Korsleting

Gudang Rongsokan dan Besi Baja di Bali Terbakar Diduga akibat Korsleting

Denpasar
Asita Bali Ungkap 153 Agen Wisata di Bali Masih Tutup Terdampak Covid-19

Asita Bali Ungkap 153 Agen Wisata di Bali Masih Tutup Terdampak Covid-19

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Dinonaktifkan

Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Dinonaktifkan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com