BULELENG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Buleleng menganggarkan dana hibah partai politik senilai Rp 2,3 miliar untuk 2023. Bantuan partai politik (Banpol) ini akan dicairkan pada Maret.
"Penyaluran dana banpol sudah bisa dilakukan pada bulan Maret 2023 sesuai arahan dari Kemendagri," ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng Nyoman Kappa Tri Aryandono di Buleleng, Senin (6/2/2023).
Baca juga: Nelayan di Buleleng Tewas Tenggelam Saat Antar Wisatawan Melihat Lumba-lumba
Ia menambahkan, seluruh persyaratan administrasi sudah selesai, termasuk hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Februari 2023.
Adapun delapan parpol penerima banpol di Buleleng pada 2023, yakni PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai NasDem, PKB, Partai Hanura, dan Partai Perindo.
Untuk mendapatkan bantuan, setiap parpol harus melengkapi berkas persyaratan, salah satunya mengajukan rancangan penggunaan anggaran.
Tri telah berkoordinasi dengan pimpinan parpol di Buleleng untuk menyelesaikan semua persyaratan yang diminta.
Pada Desember 2022, delapan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Buleleng hasil Pemilu 2019 telah mengumpulkan hasil laporan hasil pemeriksaan (LHP) Banpol 2022.
"Kami sudah lakukan verifikasi untuk perlengkapannya dan telah dilaporkan ke BPK Perwakilan Bali di Denpasar. Paling tidak Maret 2023 dana banpol akan cair tepat waktu," katanya.
Ia menyampaikan, pada tahun ini ada kenaikan indeks untuk banpol sesuai rekomendasi Gubernur Bali pada Maret 2022 menjadi sebesar Rp 6.000 per suara.
Sehingga total Banpol yang disiapkan Pemkab Buleleng sebesar Rp 2,372 miliar lebih.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.