Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Buleleng Siapkan Dana Banpol Rp 6.000 Per Suara, Ini Jumlah yang Didapat Parpol

Kompas.com - 06/02/2023, 14:35 WIB
Hasan,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Buleleng menganggarkan dana hibah partai politik senilai Rp 2,3 miliar untuk 2023. Bantuan partai politik (Banpol) ini akan dicairkan pada Maret.

"Penyaluran dana banpol sudah bisa dilakukan pada bulan Maret 2023 sesuai arahan dari Kemendagri," ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng Nyoman Kappa Tri Aryandono di Buleleng, Senin (6/2/2023).

Baca juga: Nelayan di Buleleng Tewas Tenggelam Saat Antar Wisatawan Melihat Lumba-lumba

Ia menambahkan, seluruh persyaratan administrasi sudah selesai, termasuk hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Februari 2023.

Adapun delapan parpol penerima banpol di Buleleng pada 2023, yakni PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai NasDem, PKB, Partai Hanura, dan Partai Perindo.

Untuk mendapatkan bantuan, setiap parpol harus melengkapi berkas persyaratan, salah satunya mengajukan rancangan penggunaan anggaran.

Tri telah berkoordinasi dengan pimpinan parpol di Buleleng untuk menyelesaikan semua persyaratan yang diminta.

Pada Desember 2022, delapan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Buleleng hasil Pemilu 2019 telah mengumpulkan hasil laporan hasil pemeriksaan (LHP) Banpol 2022.

"Kami sudah lakukan verifikasi untuk perlengkapannya dan telah dilaporkan ke BPK Perwakilan Bali di Denpasar. Paling tidak Maret 2023 dana banpol akan cair tepat waktu," katanya.


Ia menyampaikan, pada tahun ini ada kenaikan indeks untuk banpol sesuai rekomendasi Gubernur Bali pada Maret 2022 menjadi sebesar Rp 6.000 per suara.

Sehingga total Banpol yang disiapkan Pemkab Buleleng sebesar Rp 2,372 miliar lebih.

"Dari dana yang dicairkan tersebut nantinya sebesar 60 persen akan digunakan untuk pendidikan politik, sedangkan 40 persennya untuk operasional sekretariat masing-masing parpol," imbuhnya.

Adapun perolehan suara pada Pemilu Legislatif 2019, tercatat PDI-P mendapat sebanyak 157.617 suara dan berhak mendapat banpol sebesar Rp 945.702.000.

Partai Golkar dengan 61.995 suara memperoleh sebesar Rp 371.970.000. Partai Gerindra 38.166 suara mendapat banpol sebesar Rp 228.996.000.

Baca juga: Selama Januari 2023, Pemkab Buleleng Catat 101 Kasus DBD

Partai Nasdem 37.535 suara mendapat banpol Rp 225.210.000. Partai Demokrat 36.816 suara mendapat Rp 220.896.00. Partai Hanura 33.002 suara mendapat bagian sebesar Rp 198.012.000.

Partai Perindo memperoleh 16.269 suara mendapat Rp 97.614.000. Terakhir, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang memiliki 13.948 suara mendapat banpol sebesar Rp 83.688.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polda Bali Antisipasi SPBU 'Nakal' Jelang Mudik Lebaran 2024

Polda Bali Antisipasi SPBU "Nakal" Jelang Mudik Lebaran 2024

Denpasar
Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Denpasar
Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Denpasar
Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

Denpasar
Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Denpasar
WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

Denpasar
Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Denpasar
Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Denpasar
Mensos Risma Menangis Ceritakan Pengusaha yang Terima Pekerja Penyandang Disabilitas

Mensos Risma Menangis Ceritakan Pengusaha yang Terima Pekerja Penyandang Disabilitas

Denpasar
Kesal Kena Denda 'Overstay', WN Perancis Lecehkan Petugas Imigrasi di Bandara Bali

Kesal Kena Denda "Overstay", WN Perancis Lecehkan Petugas Imigrasi di Bandara Bali

Denpasar
Aksi 2 Turis Spanyol di Bali Tarik-Menarik Kalung dengan Penjambret dan Jatuh dari Motor

Aksi 2 Turis Spanyol di Bali Tarik-Menarik Kalung dengan Penjambret dan Jatuh dari Motor

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com