Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penangkapan WNA Buronan Interpol di Bali, Tersangka Peredaran 160 Kg Ganja

Kompas.com - 08/02/2023, 13:43 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Krisiandi

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.COM - Seorang pria warga negara asing (WNA), berinisial AS (32), yang dinyatakan sebagai buronan Interpol ditangkap Bandara Internasional Ngurah Rai, Tuban, Badung, Bali.

Dalam red notice yang diterima Polda Bali, tersangka terancam pidana paling lama 30 tahun penjara kerena terjerat kasus jual beli ganja sebanyak 160 Kilogram di Roma, Italia.

"Yang bersangkutan memang memperjualbelikan Marijuana atau ganja sebanyak 160 kilogram di Roma," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, kepada wartawan pada Rabu (8/2/2023).

Baca juga: WN Singapura Buronan Interpol dan Kejari Jakarta Utara Ditangkap di Kepri

Satake mengatakan, tersangka ditangkap oleh petugas Petugas Imigrasi bersama Divisi Hubungan Internasional Polri di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, pada Kamis (2/2/2023).

Kemudian, tersangka yang memiliki dua kewarganegaraan yakni Australia dan Italia ini diserahkan ke Polda Bali pada Jumat (3/2/2023) untuk diproses lebih lanjut.

Setelah diperiksa, tersangka memulai perjalanannya dari Bangkok kemudian transit di Kuala Lumpur, Malaysia, lalu berangkat ke Bali.

"(Tersangka masuk daftar red notice) 18 November 2016. Dia datang ke Bali dalam rangka liburan sebelum berangkat ke Australia," kata dia.

Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Bali AKBP Ni Luh Kompiang Srinadi, mengatakan, tersangka berhasil ditangkap usai melewati alat canggih untuk mendeteksi buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dipasang di bandara.

"Dia kena HIT 24/7 sistem, siapapun yang masuk dalam red notice dan daftar DPO Interpol sekali paspornya masuk di sistem integrasi itu langsung bisa dikonfirmasi apa sedang dicari atau dalam pengawasan," kata dia.

Srinadi menuturkan, saat ditangkap tersangka tidak membantah bahwa foto yang tertera dalam red notice adalah dirinya.

Namun, ia membantah terlibat dalam jual beli Narkotika jenis ganja di Italia.

Baca juga: Terlibat Kasus Narkoba di Italia, WNA Buronan Interpol Ditangkap di Bali

"Dia meninggalkan Italia tahun 2015. Dia memiliki dua kewarganegaraan, Italia dan Australia, yang kami terima paspor Italia," kata dia.

Srinadi mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak kepolisian Italia terkait proses ekstradisi terhadap tersangka.

"Kita masih koordinasi police to police apakah kita mengawal ke Italia atau dari polisi Italia yang menjemput. Kami di unit PPA kami ada human trafficking salah satunya menanggani masalah ekstradisi," kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Atlet Parkur Rusia Berjalan Telanjang di Bali, Mengaku Menderita 'Sleeping Walking'

Atlet Parkur Rusia Berjalan Telanjang di Bali, Mengaku Menderita "Sleeping Walking"

Denpasar
Tersesat di Hutan Saat Cari Daun Kelapa, Perempuan di Buleleng Ditemukan Lemas

Tersesat di Hutan Saat Cari Daun Kelapa, Perempuan di Buleleng Ditemukan Lemas

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 27 September 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 27 September 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Denpasar
Jatuh dari Tebing Setinggi 15 Meter saat Rekam 'Sunset', Turis Jerman Tewas

Jatuh dari Tebing Setinggi 15 Meter saat Rekam "Sunset", Turis Jerman Tewas

Denpasar
6 Hektar Hutan di Buleleng Terbakar, Petugas Tak Bisa Padamkan Terkendala Medan

6 Hektar Hutan di Buleleng Terbakar, Petugas Tak Bisa Padamkan Terkendala Medan

Denpasar
Diduga Provokasi Warga Ramai-ramai ke Pantai Saat Nyepi, 2 Warga di Buleleng Jadi Tersangka

Diduga Provokasi Warga Ramai-ramai ke Pantai Saat Nyepi, 2 Warga di Buleleng Jadi Tersangka

Denpasar
Pria di Bali Akhiri Hidup karena Tak Punya Biaya Persalinan Istri

Pria di Bali Akhiri Hidup karena Tak Punya Biaya Persalinan Istri

Denpasar
WN Turki Pembobol ATM di Bali Dideportasi Usai Dipenjara 7,5 Tahun

WN Turki Pembobol ATM di Bali Dideportasi Usai Dipenjara 7,5 Tahun

Denpasar
Pemilik Ayu Terra Resort dan Teknisi Jadi Tersangka Kasus Lift Jatuh, Ini Penjelasan Polisi

Pemilik Ayu Terra Resort dan Teknisi Jadi Tersangka Kasus Lift Jatuh, Ini Penjelasan Polisi

Denpasar
Polisi: Lift Jatuh yang Tewaskan 5 Karyawan di Bali Dikerjakan Teknisi Belum Sertifikasi

Polisi: Lift Jatuh yang Tewaskan 5 Karyawan di Bali Dikerjakan Teknisi Belum Sertifikasi

Denpasar
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Lift Jatuh yang Tewaskan 5 Orang di Bali

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Lift Jatuh yang Tewaskan 5 Orang di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 26 September 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 26 September 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Denpasar
2 Hektar Ilalang di Hutan Lindung Gondangdia Bali Terbakar, Damkar Kesulitan Capai Lokasi

2 Hektar Ilalang di Hutan Lindung Gondangdia Bali Terbakar, Damkar Kesulitan Capai Lokasi

Denpasar
Video Pengeroyokan Remaja di Buleleng Beredar, Diduga Dipicu Senggolan Motor

Video Pengeroyokan Remaja di Buleleng Beredar, Diduga Dipicu Senggolan Motor

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 25 September 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 25 September 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com