Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penangkapan WNA Buronan Interpol di Bali, Tersangka Peredaran 160 Kg Ganja

Kompas.com - 08/02/2023, 13:43 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Krisiandi

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.COM - Seorang pria warga negara asing (WNA), berinisial AS (32), yang dinyatakan sebagai buronan Interpol ditangkap Bandara Internasional Ngurah Rai, Tuban, Badung, Bali.

Dalam red notice yang diterima Polda Bali, tersangka terancam pidana paling lama 30 tahun penjara kerena terjerat kasus jual beli ganja sebanyak 160 Kilogram di Roma, Italia.

"Yang bersangkutan memang memperjualbelikan Marijuana atau ganja sebanyak 160 kilogram di Roma," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, kepada wartawan pada Rabu (8/2/2023).

Baca juga: WN Singapura Buronan Interpol dan Kejari Jakarta Utara Ditangkap di Kepri

Satake mengatakan, tersangka ditangkap oleh petugas Petugas Imigrasi bersama Divisi Hubungan Internasional Polri di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, pada Kamis (2/2/2023).

Kemudian, tersangka yang memiliki dua kewarganegaraan yakni Australia dan Italia ini diserahkan ke Polda Bali pada Jumat (3/2/2023) untuk diproses lebih lanjut.

Setelah diperiksa, tersangka memulai perjalanannya dari Bangkok kemudian transit di Kuala Lumpur, Malaysia, lalu berangkat ke Bali.

"(Tersangka masuk daftar red notice) 18 November 2016. Dia datang ke Bali dalam rangka liburan sebelum berangkat ke Australia," kata dia.

Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Bali AKBP Ni Luh Kompiang Srinadi, mengatakan, tersangka berhasil ditangkap usai melewati alat canggih untuk mendeteksi buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dipasang di bandara.

"Dia kena HIT 24/7 sistem, siapapun yang masuk dalam red notice dan daftar DPO Interpol sekali paspornya masuk di sistem integrasi itu langsung bisa dikonfirmasi apa sedang dicari atau dalam pengawasan," kata dia.

Srinadi menuturkan, saat ditangkap tersangka tidak membantah bahwa foto yang tertera dalam red notice adalah dirinya.

Namun, ia membantah terlibat dalam jual beli Narkotika jenis ganja di Italia.

Baca juga: Terlibat Kasus Narkoba di Italia, WNA Buronan Interpol Ditangkap di Bali

"Dia meninggalkan Italia tahun 2015. Dia memiliki dua kewarganegaraan, Italia dan Australia, yang kami terima paspor Italia," kata dia.

Srinadi mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak kepolisian Italia terkait proses ekstradisi terhadap tersangka.

"Kita masih koordinasi police to police apakah kita mengawal ke Italia atau dari polisi Italia yang menjemput. Kami di unit PPA kami ada human trafficking salah satunya menanggani masalah ekstradisi," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Denpasar
Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Denpasar
Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Denpasar
Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Denpasar
Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Denpasar
Bayar Makan Semaunya dan 'Overstay' di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Bayar Makan Semaunya dan "Overstay" di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
'Baby Sitter' di Bali Syok, Uang Rp 36,9 Juta di Rekeningnya Terkuras dan Tersisa Rp 800.000

"Baby Sitter" di Bali Syok, Uang Rp 36,9 Juta di Rekeningnya Terkuras dan Tersisa Rp 800.000

Denpasar
Gudang Rongsokan dan Besi Baja di Bali Terbakar Diduga akibat Korsleting

Gudang Rongsokan dan Besi Baja di Bali Terbakar Diduga akibat Korsleting

Denpasar
Asita Bali Ungkap 153 Agen Wisata di Bali Masih Tutup Terdampak Covid-19

Asita Bali Ungkap 153 Agen Wisata di Bali Masih Tutup Terdampak Covid-19

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Dinonaktifkan

Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Dinonaktifkan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com