DENPASAR, KOMPAS.com - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Barat, Bali menangkap seorang pemuda, berinisial IKJ (18), karena diduga membunuh NMDS (16), yang merupakan kekasihnya.
Dari pemeriksaan sementara, pelaku tega membunuh remaja perempuan yang dalam kondisi hasil itu karena ia diminta korban untuk menikahinya.
Baca juga: Kronologi Penangkapan WNA Buronan Interpol di Bali, Tersangka Peredaran 160 Kg Ganja
Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, peristiwa pembunuhan itu terjadi di rumah pelaku di Jalan Gunung Batur, Gang Carik III No 5, Desa Pemecutan, Kecamatan Denpasar Barat, Bali, pada Selasa (7/2/2023) sekitar pukul 14.30 Wita.
"Motif (pembunuhan) pelaku kesal dan marah karena korban terus minta pertanggungjawaban untuk dinikahi," kata dia di kantor Polsek Denpasar Barat pada Rabu (8/2/2023).
Bambang mengatakan, peristiwa pembunuhan ini terjadi berawal ketika korban mendatangi rumah pelaku sekitar pukul 13.00 Wita.
Baca juga: Kuasai Hasis dan Ganja, WN Slovakia di Bali Terancam 12 Tahun Penjara
Saat itu, pelaku mengajak korban masuk ke dalam kamar untuk berhubungan badan. Setelah itu, korban meminta pelaku untuk bertanggung jawab atas kehamilannya.
"Selesai melakukan hubungan badan korban menyuruh pelaku agar mau memberitahu kehamilan korban kepada orang tua pelaku dan menyampaikan juga ke orang tua korban," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.