DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang siswi di sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Denpasar, Bali, berinisial NMDS (16), diduga tewas dibunuh pacarnya, IKJ (18), pada Selasa (7/2/2022).
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, dari keterangan pelaku usia kehamilan korban masih tiga bulan.
Baca juga: Pemuda di Bali Bunuh Pacar yang Sedang Hamil karena Minta Dinikahi
"Korban pelajar SMK. Korban hamil diperkirakan, pengakuan pelaku tiga bulan tapi kita akan melakukan visum untuk lebih pasti," kata dia kepada wartawan pada Rabu (8/2/2023).
Pada kesempatan yang sama, IKJ dan korban sudah menjalani hubungan asmara sejak Juni 2022.
Pemuda yang baru tamat dari SMK pada 2022 ini mengaku tega menghabisi nyawa korban karena terus didesak agar segera dinikahi.
Saat ini, pelaku masih menabung untuk biaya nikah karena tidak mau membebani orangtuanya.
"(Belum mau menikahi) karena mau ngumpulin uang sendiri dan masih tidak mau membebani orang tua. Saya menyesal dan minta maaf kepada keluarga korban dan keluarga saya," kata IKJ.
Akibat perbuatannya, Pasal 80 ayat 3 Juncto Pasal 76 C UU Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 338 Juncto Pasal 351 ayat 3 KUHP.
Sebelumnya, peristiwa pembunuhan ini terjadi terjadi di rumah pelaku di Jalan Gunung Batur, Gang Carik III No 5, Desa Pemecutan, Kecamatan Denpasar Barat, Bali, pada Selasa (7/2/2023) sekitar pukul 14.30 Wita.
Pelaku menghabis nyawa korban dengan cara mencekik dan menjerat leher korban mengunakan sebuah selendang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.