BULELENG, KOMPAS.com - Aksi pencurian kotak sumbangan terjadi di Pura Ponjok Batu, Desa Pacung, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali. Pelaku menguras uang di kotak sumbangan dan hanya menyisakan Rp 1.000.
"Pelaku mengambil uang yang ada di kotak sesari (sumbangan), dan di dalam kotak sesari hanya tersisa uang tunai Rp 1.000," ujar Kapolsek Tejakula AKP Gede Sudiana di Buleleng, Jumat (10/2/2023).
Pengurus pura tak mengetahui pasti berapa jumlah uang di dalam kotak amal yang dicuri. Namun, akibat kejadian itu, pengurus pura mengaku mengalami kerugian hingga Rp 5,5 juta.
"Akibat kejadian ini, pengurus pura juga harus melakukan upacara pembersihan. Kerugian yang diakibatkan ditaksir mencapai Rp 5,5 juta," ujar Sudiana.
Baca juga: Pemkab Buleleng Tegaskan Tak Tanggung Kerusakan Barang dan Kendaraan akibat Banjir
Ia menambahkan, pencurian itu terjadi pada Kamis (22/12/2022). Pelaku pencurian tersebut telah ditangkap polisi, yakni dua orang pria berinsial MS (27) dan KS (21).
Kedua pelaku ditangkap pada Rabu (8/2/2023). Polisi menemukan rekaman CCTV yang menangkap gambar kedua pelaku saat beraksi membobol kotak sumbangan.
"CCTV yang ada di sekitar pura terlihat seseorang mengambil sesari (dana sumbangan) dengan cara merusak gembok tempat sesari," ungkap dia.
Baca juga: Jembatan Ambruk di Buleleng akibat Banjir, Pemkab Didesak Segera Perbaiki
Ia menambahkan, pelaku MS merupakan residivis kasus pencurian yang baru bebas dari penjara 2 bulan lalu. Pelaku MS divonis penjara 1 tahun 2 bulan dalam kasus sebelumnya.
Pelaku MS berperan mengambil uang yang ada di kotak sumbangan dengan merusak gembok menggunakan tang besi. Ia masuk melalui pintu samping pura yang dalam kondisi tak terkunci.
Sedangkan pelaku KS berperan mengantar korban dan memantau situasi dari luar pura.
Kedua pelaku pun ditetapkan sebagai tersangka dan disangka dengan Pasal 365 ayat (1) butir 4 dan 5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Keduanya terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.