Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maling di Buleleng Kuras Uang Sumbangan di Pura

Kompas.com - 10/02/2023, 18:13 WIB
Hasan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Aksi pencurian kotak sumbangan terjadi di Pura Ponjok Batu, Desa Pacung, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali. Pelaku menguras uang di kotak sumbangan dan hanya menyisakan Rp 1.000.

"Pelaku mengambil uang yang ada di kotak sesari (sumbangan), dan di dalam kotak sesari hanya tersisa uang tunai Rp 1.000," ujar Kapolsek Tejakula AKP Gede Sudiana di Buleleng, Jumat (10/2/2023).

Pengurus pura tak mengetahui pasti berapa jumlah uang di dalam kotak amal yang dicuri. Namun, akibat kejadian itu, pengurus pura mengaku mengalami kerugian hingga Rp 5,5 juta.

"Akibat kejadian ini, pengurus pura juga harus melakukan upacara pembersihan. Kerugian yang diakibatkan ditaksir mencapai Rp 5,5 juta," ujar Sudiana.

Baca juga: Pemkab Buleleng Tegaskan Tak Tanggung Kerusakan Barang dan Kendaraan akibat Banjir

Ia menambahkan, pencurian itu terjadi pada Kamis (22/12/2022). Pelaku pencurian tersebut telah ditangkap polisi, yakni dua orang pria berinsial MS (27) dan KS (21).

Kedua pelaku ditangkap pada Rabu (8/2/2023). Polisi menemukan rekaman CCTV yang menangkap gambar kedua pelaku saat beraksi membobol kotak sumbangan.

"CCTV yang ada di sekitar pura terlihat seseorang mengambil sesari (dana sumbangan) dengan cara merusak gembok tempat sesari," ungkap dia.

Baca juga: Jembatan Ambruk di Buleleng akibat Banjir, Pemkab Didesak Segera Perbaiki

Ia menambahkan, pelaku MS merupakan residivis kasus pencurian yang baru bebas dari penjara 2 bulan lalu. Pelaku MS divonis penjara 1 tahun 2 bulan dalam kasus sebelumnya.

Pelaku MS berperan mengambil uang yang ada di kotak sumbangan dengan merusak gembok menggunakan tang besi. Ia masuk melalui pintu samping pura yang dalam kondisi tak terkunci.

Sedangkan pelaku KS berperan mengantar korban dan memantau situasi dari luar pura.

Kedua pelaku pun ditetapkan sebagai tersangka dan disangka dengan Pasal 365 ayat (1) butir 4 dan 5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Keduanya terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Denpasar
Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Denpasar
4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

Denpasar
WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com