BULELENG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Buleleng didesak memperbaiki aliran sungai di wilayah Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, agar banjir bandang tak terjadi lagi.
Desa itu diterjang banjir bandang pada Minggu (12/2/2023). Akibatnya, puluhan rumah dan sebuah pura rusak.
Baca juga: KPU Buleleng Targetkan Partisipasi Pemilih 80 Persen pada Pemilu 2024
Banjir juga merusak ratusan pipa saluran air hingga warga kesulitan mendapat air bersih.
Anggota Komisi IV DPRD Buleleng yang membidangi penanggulangan bencana daerah, Ketut Ngurah Arya mengatakan, pemerintah harus segera melakukan normalisasi sungai agar banjir tak terulang.
Apalagi kondisi aliran sungai saat ini memiliki belokan yang terlalu tajam. Sehingga jika air sungai meluap deras saat hujan, akan mudah meluber ke rumah warga.
"Pemerintah dan warga harus duduk bersama membahas ini. Warga lebih baik mengorbankan sedikit lahannya agar pemerintah bisa meluruskan tikungan-tikungan sungai," kata Arya di Buleleng, Rabu (15/2/2023).
Menurutnya, banjir bandang di wilayah itu terjadi karena penataan aliran sungai yang belum baik. Banjir bandang di wilayah itu, kata dia, bukan karena adanya aktivitas pembalakan liar di hutan.
Selain memperbaiki aliran sungai, ia juga meminta pemerintah kabupaten membangun tanggul di wilayah hutan Desa Banyupoh untuk menahan tanah yang tergerus akibat hujan.
Tanggul tersebut nantinya dapat ditanami pepohonan agar dapat menyerap air hujan
Masyarakat dinilai sudah memperhatikan kelestarian hutan yang ada di desa tersebut. Hal ini terlihat dari jenis kayu gelondongan yang hanyut terbawa banjir, merupakan kayu-kayu yang sudah lapuk.
"Informasi bencana ini terjadi karena pembabatan hutan itu tidak benar. Karna kayu-kayu yang hanyut sudah lapuk," imbuhnya.
Sementara itu, Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengaku sudah meminta organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera melakukan mitigasi titik-titik rawan bencana.
Soal desakan untuk memperbaiki aliran sungai di Desa Banyupoh, Pemkab Buleleng mengaku akan mengkaji terlebih dahulu.
Baca juga: Kapal Pesiar Sandar di Buleleng, Ratusan Turis Asing Berwisata ke Pura Beji hingga Pasar Tradisional
Namun, kata dia, penataan aliran sungai menjadi tanggung jawab Balai Wilayah Sungai Bali-Penida.
"Kami akan koordinasi dengan BWS karena kewenangannya ada di mereka. Kalau pakai APBD bisa keok kita," jelas Ketut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.