Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNA Buronan Interpol yang Ditangkap di Bali Diekstradisi ke Italia Secara Tertutup

Kompas.com - 19/02/2023, 22:19 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Khairina

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai bersama Divisi Hubungan Internasional Polri dan Kepolisian Daerah (Polda) Bali melakukan ekstradisi terhadap seorang warga negara asing (WNA) berinisial AS (32), tersangka kasus penjualan narkotika jenis ganja sebanyak 160 Kilogram di Italia.

Kelapa Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Barron Ihsan, proses ekstradisi terhadap pria yang memiliki dua kewarganegaraan yakni Australia dan Italia akan dilakukan secara tertutup.

Hal ini dilakukan untuk menjaga kenyamanan dan keamanan para penumpang pesawat lainnya.

"Yang bersangkutan akan segera dipulangkan namun untuk waktu dan penerbangannya tidak bisa kami sampaikan demi kenyamanan dan keamanan," kata dia kepada wartawan pada Minggu (19/2/2023).

Baca juga: WNA Buronan Interpol yang Ditangkap di Bali Anggota Organisasi Kriminal Tertua di Eropa

Sementara itu, Kaurminbag Jatinter NCB Interpol Mabes Polri, Kompol Anggaito Hadi Prabowo mengatakan, proses ekstradisi terhadap tersangka ini dilakukan secara handing over atau serah terima atas permintaan negara asal.

Dia akan dikawal oleh sejumlah anggota Polri dari Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali hingga tiba di Italia.

"Dari sini Div hub Inter Polri juga berkoordinasi dengan NBC Roma melalui sistem police to police bahwa yang bersangkutan harus segara dikirim ke Italia. Dari sana pun mendukung kita untuk memberangkatkan tiga personel yaitu dua dari Polda Bali dan satu dari Hubinter Polri untuk mengantarkan subjek ke negaranya," kata dia.

Baca juga: Kronologi Penangkapan WNA Buronan Interpol di Bali, Tersangka Peredaran 160 Kg Ganja

Ia mengatakan, tersangka ditangkap oleh petugas Imigrasi Bandara Ngurah Rai, Bali, pada Kamis (2/2/2023). Dia tangkap saat sedang proses transit menuju Australia setelah memulai perjalanan dari Bangkok kemudian Kuala Lumpur, Malaysia.

Penangkapan itu setelah identitas tersangka muncul dalam sistem I-24/7 yang merupakan alat untuk mendeteksi para buronan Interpol.

Diketahui, tersangka masuk dalam daftar red notice sejak tahun 2016 terkait kasus penjualan narkotika jenis ganja sebanyak 160 kilogram.

"Subjek ini terkena HIT pada saat yang bersangkutan memasuki kawasan Bandara Ngurah Rai. Di kami itu ada yang sistem I-24/7 yang memang terintegrasi ke seluruh negara yang memang anggota Interpol dan juga terintegrasi pula dengan sistem imigrasi di Indonesia," kata dia.

Hadi mengatakan, AS merupakan anggota organisasi kriminal bernama Ndrangheta yang banyak melakukan aksi kejahatan di daratan Eropa.

Selama menjadi buronan, AS bersembunyi di Australia untuk menghindari proses hukum yang disangkakan kepadanya. Di sana dia membangun bisnis yang bergerak dalam bidang properti.

"Jadi Ndrangheta ini sendiri merupakan organisasi yang sangat lama dan beranggotakan begitu banyak. Nama AS ini muncul saat ada empat anggota Ndrangheta lainnya ditangkap terkait penjualan marijuana atau ganja sebesar 160 kilogram pada tahun 2014," kata dia.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Denpasar
Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Denpasar
4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

Denpasar
WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com