Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNA Buronan Interpol yang Ditangkap di Bali Diekstradisi ke Italia Secara Tertutup

Kompas.com - 19/02/2023, 22:19 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Khairina

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai bersama Divisi Hubungan Internasional Polri dan Kepolisian Daerah (Polda) Bali melakukan ekstradisi terhadap seorang warga negara asing (WNA) berinisial AS (32), tersangka kasus penjualan narkotika jenis ganja sebanyak 160 Kilogram di Italia.

Kelapa Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Barron Ihsan, proses ekstradisi terhadap pria yang memiliki dua kewarganegaraan yakni Australia dan Italia akan dilakukan secara tertutup.

Hal ini dilakukan untuk menjaga kenyamanan dan keamanan para penumpang pesawat lainnya.

"Yang bersangkutan akan segera dipulangkan namun untuk waktu dan penerbangannya tidak bisa kami sampaikan demi kenyamanan dan keamanan," kata dia kepada wartawan pada Minggu (19/2/2023).

Baca juga: WNA Buronan Interpol yang Ditangkap di Bali Anggota Organisasi Kriminal Tertua di Eropa

Sementara itu, Kaurminbag Jatinter NCB Interpol Mabes Polri, Kompol Anggaito Hadi Prabowo mengatakan, proses ekstradisi terhadap tersangka ini dilakukan secara handing over atau serah terima atas permintaan negara asal.

Dia akan dikawal oleh sejumlah anggota Polri dari Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali hingga tiba di Italia.

"Dari sini Div hub Inter Polri juga berkoordinasi dengan NBC Roma melalui sistem police to police bahwa yang bersangkutan harus segara dikirim ke Italia. Dari sana pun mendukung kita untuk memberangkatkan tiga personel yaitu dua dari Polda Bali dan satu dari Hubinter Polri untuk mengantarkan subjek ke negaranya," kata dia.

Baca juga: Kronologi Penangkapan WNA Buronan Interpol di Bali, Tersangka Peredaran 160 Kg Ganja

Ia mengatakan, tersangka ditangkap oleh petugas Imigrasi Bandara Ngurah Rai, Bali, pada Kamis (2/2/2023). Dia tangkap saat sedang proses transit menuju Australia setelah memulai perjalanan dari Bangkok kemudian Kuala Lumpur, Malaysia.

Penangkapan itu setelah identitas tersangka muncul dalam sistem I-24/7 yang merupakan alat untuk mendeteksi para buronan Interpol.

Diketahui, tersangka masuk dalam daftar red notice sejak tahun 2016 terkait kasus penjualan narkotika jenis ganja sebanyak 160 kilogram.

"Subjek ini terkena HIT pada saat yang bersangkutan memasuki kawasan Bandara Ngurah Rai. Di kami itu ada yang sistem I-24/7 yang memang terintegrasi ke seluruh negara yang memang anggota Interpol dan juga terintegrasi pula dengan sistem imigrasi di Indonesia," kata dia.

Hadi mengatakan, AS merupakan anggota organisasi kriminal bernama Ndrangheta yang banyak melakukan aksi kejahatan di daratan Eropa.

Selama menjadi buronan, AS bersembunyi di Australia untuk menghindari proses hukum yang disangkakan kepadanya. Di sana dia membangun bisnis yang bergerak dalam bidang properti.

"Jadi Ndrangheta ini sendiri merupakan organisasi yang sangat lama dan beranggotakan begitu banyak. Nama AS ini muncul saat ada empat anggota Ndrangheta lainnya ditangkap terkait penjualan marijuana atau ganja sebesar 160 kilogram pada tahun 2014," kata dia.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Wanita 26 Tahun di Bali Mengaku Coba Diperas Rp 1,8 Miliar oleh Oknum Polisi sebelum Jadi Tersangka Tambang Ilegal

Wanita 26 Tahun di Bali Mengaku Coba Diperas Rp 1,8 Miliar oleh Oknum Polisi sebelum Jadi Tersangka Tambang Ilegal

Denpasar
WN Filipina Mengamuk Saat Tiba di Bandara Bali, Diduga Depresi

WN Filipina Mengamuk Saat Tiba di Bandara Bali, Diduga Depresi

Denpasar
Ada Motor 7 Tahun Terparkir di Bandara Bali, Tagihan Parkir Rp 74 Juta

Ada Motor 7 Tahun Terparkir di Bandara Bali, Tagihan Parkir Rp 74 Juta

Denpasar
Remaja Diduga Nyalakan Korek Api Saat Beli Bensin, SPBU di Bali Terbakar

Remaja Diduga Nyalakan Korek Api Saat Beli Bensin, SPBU di Bali Terbakar

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 8 Desember 2023 : Pagi Cerah Berawan, Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 8 Desember 2023 : Pagi Cerah Berawan, Malam Hujan Ringan

Denpasar
Waspada Pneumonia, KKP Denpasar Pantau Pergerakan Turis China di Bandara

Waspada Pneumonia, KKP Denpasar Pantau Pergerakan Turis China di Bandara

Denpasar
100 Motor Parkir Menahun di Bandara Bali, Ada yang Kena Tarif Rp 74 Juta

100 Motor Parkir Menahun di Bandara Bali, Ada yang Kena Tarif Rp 74 Juta

Denpasar
Soroti Pencurian Komponen Alat Pemantau Gunung Marapi, Wapres Minta Pengamanan Diperketat

Soroti Pencurian Komponen Alat Pemantau Gunung Marapi, Wapres Minta Pengamanan Diperketat

Denpasar
Rem Motor Blong, Suami Istri di Buleleng Tewas dalam Kecelakaan

Rem Motor Blong, Suami Istri di Buleleng Tewas dalam Kecelakaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 7 Desember 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 7 Desember 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Denpasar
Wamenkes: Pneumonia Bukan Sesuatu yang Baru, Kita Sudah Mitigasi

Wamenkes: Pneumonia Bukan Sesuatu yang Baru, Kita Sudah Mitigasi

Denpasar
Seekor Biawak Tarik Jasad Bayi Perempuan dari Sungai di Bali

Seekor Biawak Tarik Jasad Bayi Perempuan dari Sungai di Bali

Denpasar
Berkaca dari Erupsi Gunung Marapi, Wapres: Jangan Sampai Ada Bahaya, tapi Tak Ada Peringatan

Berkaca dari Erupsi Gunung Marapi, Wapres: Jangan Sampai Ada Bahaya, tapi Tak Ada Peringatan

Denpasar
Wapres Ma'ruf Amin: Debat Khusus Cawapres Masih Perlu Dilaksanakan

Wapres Ma'ruf Amin: Debat Khusus Cawapres Masih Perlu Dilaksanakan

Denpasar
Wapres Sebut Indeks Reformasi Birokrasi Tinggi tapi Belum Mampu Entaskan Kemiskinan dan Korupsi

Wapres Sebut Indeks Reformasi Birokrasi Tinggi tapi Belum Mampu Entaskan Kemiskinan dan Korupsi

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com