Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Rugikan Negara Rp 728 Juta, Notaris di Bali Dituntut Penjara 2 Tahun 2 Bulan

Kompas.com - 24/02/2023, 17:00 WIB

BULELENG, KOMPAS.com - Seorang notaris di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, bernama Komang Nunik Sulasih (45) dituntut penjara selama 2 tahun dan 2 bulan, serta membayar denda Rp 1,4 milar. KNS merupakan terdakwa kasus perpajakan.

Tuntutan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum Kejari Buleleng, Ida Kade Widiatmika dalam sidang tuntutan yang digelar Kamis (23/2/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja.

Baca juga: 3 Polisi Terdakwa Kerusuhan Kanjuruhan Dituntut 3 Tahun Penjara

"Menuntut terdakwa Komang Nunuk Sulasih atas kesalahannya dengan pidana penjara selama 2 tahun dan 2 bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," ujarnya.

"Menuntut terdakwa dengan pidana denda sebesar 2 kali kerugian pada pendapatan negara berupa jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang bayar sebesar Rp 728.892.207 sehingga jumlah denda sebesar Rp 1.457.784.414," imbuh dia.

Baca juga: 21.052 Ekor Anjing di Buleleng Divaksinasi untuk Cegah Rabies

Jika terdakwa tidak mampu membayar denda dalam waktu 1 bulan sesudah putusan tetap, jaksa akan menyita harta benda terdakwa dan kemudian dilelang untuk membayar denda.

"Jika hal harta bendanya tidak mencukupi, maka terdakwa dijatuhkan hukuman penjara pengganti denda selama 6 bulan," kata dia.

Jaksa menilai terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan melanggar Pasal 39 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Terdakwa yang menjabat notaris ini sengaja tidak menyetorkan pajak yang telah dipungut dengan cara tidak menyampaikan SPT tahunan milik orang pribadi, dan tidak melakukan pembayaran pajak penghasilan selaku notaris, sejak Januari 2013 hingga Desember 2016.

Kasus ini sebelumnya ditangani Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali.

Penyidik lalu menetapkan Komang Nunik Sulasih sebagai tersangka dan dilimpahkan kepada Kejari Buleleng pada November 2022 lalu. Ia kemudian ditahan di Rutan Mapolsek Seririt.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Indahnya Toleransi, Banser dan Pecalang Berkolaborasi Jaga Keamanan Saat Nyepi di Bali

Indahnya Toleransi, Banser dan Pecalang Berkolaborasi Jaga Keamanan Saat Nyepi di Bali

Denpasar
Melihat Tradisi Perang Api Menyambut Nyepi di Bali

Melihat Tradisi Perang Api Menyambut Nyepi di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 22 Maret 2023 : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 22 Maret 2023 : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Denpasar
Ketua PHDI Bali Minta Pemerintah Deportasi 'Bule Nakal' yang Foto Buka Celana di Gunung Agung

Ketua PHDI Bali Minta Pemerintah Deportasi "Bule Nakal" yang Foto Buka Celana di Gunung Agung

Denpasar
WNA Rusia Buka Jasa Latihan Berkendara Motor di Bali hingga Berakhir Dideportasi Imigrasi

WNA Rusia Buka Jasa Latihan Berkendara Motor di Bali hingga Berakhir Dideportasi Imigrasi

Denpasar
Aksi WNA Telanjang di Gunung Agung Bali, Ajak Pemandu Ilegal dari Rusia hingga Pura-pura Tak Mengerti Bahasa Inggris

Aksi WNA Telanjang di Gunung Agung Bali, Ajak Pemandu Ilegal dari Rusia hingga Pura-pura Tak Mengerti Bahasa Inggris

Denpasar
Hari Raya Nyepi Bertepatan dengan Awal Ramadhan, Warga Muslim Buleleng Dipersilakan Tarawih dengan Berjalan Kaki

Hari Raya Nyepi Bertepatan dengan Awal Ramadhan, Warga Muslim Buleleng Dipersilakan Tarawih dengan Berjalan Kaki

Denpasar
Kecam Aksi Turis Asing yang Telanjang di Gunung Agung, PHDI Bali: Deportasi

Kecam Aksi Turis Asing yang Telanjang di Gunung Agung, PHDI Bali: Deportasi

Denpasar
Viral Foto WNA Telanjang di Gunung Agung Bali, Diduga Mendaki secara Ilegal

Viral Foto WNA Telanjang di Gunung Agung Bali, Diduga Mendaki secara Ilegal

Denpasar
1.143 Ogoh-ogoh Akan Diarak Saat Pengerupukan Nyepi di Buleleng Bali

1.143 Ogoh-ogoh Akan Diarak Saat Pengerupukan Nyepi di Buleleng Bali

Denpasar
16.230 Lampu Penerangan Jalan di Buleleng Bali Akan Dimatikan Saat Nyepi

16.230 Lampu Penerangan Jalan di Buleleng Bali Akan Dimatikan Saat Nyepi

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 21 Maret 2023 : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 21 Maret 2023 : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Denpasar
Wagub Bali Sebut Ada WNA Bikin 'Kampung' Eksklusif di Ubud

Wagub Bali Sebut Ada WNA Bikin "Kampung" Eksklusif di Ubud

Denpasar
Soal Penerbitan KTP untuk WN Suriah dan Ukraina, Ombudsman: Ada Penyimpangan Prosedur dan Penyalahgunaan Wewenang

Soal Penerbitan KTP untuk WN Suriah dan Ukraina, Ombudsman: Ada Penyimpangan Prosedur dan Penyalahgunaan Wewenang

Denpasar
Hari Raya Nyepi, 18.627 Lampu Jalan di Denpasar Dipadamkan

Hari Raya Nyepi, 18.627 Lampu Jalan di Denpasar Dipadamkan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke