BALI, KOMPAS.com- Seorang Warga Negara Asing (WNA) Australia di Bali bernama Troy Mccalum Scott Johnston tewas dianiaya oleh seorang pemilik kafe di Bali, IGW (39).
Penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Balangan, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali, Kamis (23/2/2023).
Saat ini IGW telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam 15 tahun penjara.
Baca juga: Gara-gara Kakinya Dikencingi, Pemilik Kafe di Bali Aniaya WN Australia hingga Tewas
IGW mengaku sempat minum arak bersama korban sesaat sebelum kejadian.
Scott dan IGW baru berkenalan dua hari.
Saat minum bersama di kafenya, kata IGW, korban mengamuk, melempar gelas hingga botol bir.
Baca juga: Kronologi Mario Aniaya Anak Pengurus GP Ansor Versi Kuasa Hukum AG
IGW ikut emosi lantaran kakinya dikencingi.
"Mabuk dia, lost control, saya coba tenangkan, saya dikencingi di kaki kiri," kata IGW di Kantor Polsek Kuta Selatan, Jumat (24/2/2023).
Baca juga: Aniaya Juniornya di Ponpes, Santri di Samarinda Diamankan Polisi
Sementara itu, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas menjelaskan, korban tewas setelah dianiaya menggunakan kursi kayu.
"IGW mengaku dengan jujur telah memukul korban dengan kursi yang terbuat dari kayu pada bagian kepala, sehingga (korban) roboh," kata Bambang.
Tubuh WN Australia itu ditemukan oleh sang istri yang merupakan WNI asal Bali tergeletak di depan kafe itu.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 23 Februari 2023
Scott sempat dibawa ke Rumah Sakit BIMC Kuta namun dia meninggal dunia.
Keluarga Scott melaporkan kasus itu ke Polsek Kuta Selatan. Petugas pun akhirnya menangkap IGW usai melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi.
"Motif dari pelaku yaitu menyerang atau menghilangkan nyawa karena pelaku emosi pada saat kejadian mereka minum bersama dan pelaku dikencingi," katanya.
IGW dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bali, Valdi Seriang Ginta | Editor: Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.