Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WN Perancis Bobol Minimarket di Bali, Curi Rokok dan Uang Tunai Rp 35 Juta

Kompas.com - 28/02/2023, 13:06 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang warga negara Perancis, berinisial JRM, ditangkap polisi usai membobol sebuah minimarket di Jalan Kuru Setra, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.

Dalam aksinya tersebut, pelaku berhasil menggasak satu slop rokok, satu botol minuman bersoda dan uang tunai sebanyak Rp 35 juta.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan Warga Negara Asing (WNA) tersebut terjadi pada Senin (23/2/2023).

"Modus operandi pelaku diduga sembunyi di dalam toko sebelum toko tutup dan baru beraksi setelah toko tutup dan merusak plafon atap toko," kata dia dalam keterangan tertulis pada Selasa (28/2/2023).

Baca juga: Dalam 2 Bulan, Terjadi 245 Bencana di Bali, 1 Orang Tewas

Bambang mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pemilik minimarket ke Polsek Kuta Selatan.

Awalnya, korban ditelepon oleh karyawannya bahwa toko miliknya itu dibobol maling. Saat tiba di toko, korban mengecek beberapa barang dan uang telah raib.

Baca juga: Warga Bali Bergejala Flu Burung atau Kontak dengan Unggas Mati Mendadak Diminta Melapor

Saat mengecek sekitar lokasi toko, terlihat ada kerusakan di plafon toilet dan plafon teras toko. Peristiwa itu kemudian langsung dilaporkan ke Polsek Kuta Selatan.

Dari hasil pemeriksaan CCTV dan keterangan saksi, petugas kepolisian mendapat informasi bahwa ada seorang laki-laki yang sempat dikejar oleh warga dan bersembunyi di semak-semak di sekitar lokasi kejadian.

Kemudian, polisi melakukan penyisiran di sekitar lokasi, sampai akhirnya pelaku ditangkap bersama barang bukti hasil curian berupa satu slop rokok, satu botol minuman bersoda dan uang tunai sebanyak Rp 35.380.000.

Dari hasil interogasi, ungkap Bambang, WNA ini melakukan aksi pencurian seorang diri dengan bersembunyi di dalam toko sebelum toko itu ditutup.

Setelah toko tutup, pelaku kemudian melakukan aksinya dengan mengambil uang di dalam berankas, satu slop rokok, dan satu botol minuman bersoda. Kemudian, pelaku keluar dari dalam toko dengan membobol plafon toilet dan teras toko.

"Menurut keterangan pelaku, uang hasil curian akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari karena pelaku sudah tidak bekerja," kata Bambang.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Denpasar
Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Denpasar
4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

Denpasar
WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com