DENPASAR, KOMPAS.com - Sepasang kekasih yang merupakan warga negara Rusia berinisial IK (27) dan EK (27), mengaku diserang tiga warga Rusia lainnya di sebuah vila di wilayah Kuta Utara, Badung, Bali. Sepasang kekasih itu mengaku uang dan paspornya dirampas para pelaku.
Pasangan itu sempat mengunggah video yang menceritakan penyerangan tersebut di media sosial Instagram. Video itu pun diunggah ulang oleh beberapa akun dan viral di media sosial.
Baca juga: WN Perancis Bobol Minimarket di Bali, Curi Rokok dan Uang Tunai Rp 35 Juta
Dalam unggahan itu, korban mengaku diserang sekelompok penjahat. Sebanyak tiga orang pelaku berbahasa Rusia dan satu warga negara Indonesia memakai seragam polisi.
Para pelaku yang menerobos masuk ke vila di Kuta Utara, Badung, Bali, mengancam akan membunuh korban.
Korban juga menyebut paspor dan uang senilai 284.000 US Dolar miliknya dicuri oleh komplotan tersebut. Dalam unggahan yang viral itu, korban juga mengunggah tangkapan layar rekaman CCTV saat para pelaku melakukan aksinya.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, personel Polsek Kuta Utara telah menerima laporan korban.
Satake menyebut, seorang WN Rusia berinisial SMA (29), yang diduga terlibat dalam penyerangan dan perampasan itu juga diamankan petugas Imigrasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Minggu (26/2/2023).
Terduga pelaku diamankan saat hendak berangkat menggunakan maskapai Emirates dengan nomor penerbangan EK 369 rute Denpasar-Dubai.
"Pukul 19.00 Wita seorang calon penumpang pesawat EK 369 berinisial SMA (terlapor) diamankan oleh petugas Imigrasi kelas I Ngurah Rai, karena dugaan sementara melakukan tindak pidana di wilayah Kuta Utara Kabupaten Badung," kata dia dalam keterangan tertulis pada Selasa (28/2/2023).
Satake mengatakan, petugas imigrasi menyerahkan SMA ke personel Polsek Kuta Utara untuk diproses lebih lanjut.
Polisi sempat melakukan mediasi antara SMA dan pihak pelapor di Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai.
Namun, polisi terpaksa menghentikan mediasi tersebut karena pelapor dan terlapor tak menemui kata sepakat.
Baca juga: Dalam 2 Bulan, Terjadi 245 Bencana di Bali, 1 Orang Tewas
"Mediasi antara terlapor dengan pihak pelapor tidak menemukan jalan titik terang penyelesaian, bahkan nyaris menyulut emosi terlapor, akhirnya oleh Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Muhamad Amir mediasi dihentikan," kata dia.
Saat ini, terduga pelaku masih diamankan di Polsek Kuta Utara sembari menunggu mediasi lanjutan dengan pihak terlapor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.