DENPASAR, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Bali membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengurangi pelanggaran yang dilakukan Warga Negara Asing (WNA) yang sedang berlibur di Pulau Dewata.
Diketahui, beberapa waktu belakangan berkembang kabar di media sosial yang menyebut sejumlah WNA bekerja secara ilegal di Bali, seperti membuka jasa kursus mengendarai sepeda motor, bisnis rental kendaraan hingga restoran.
Bahkan, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati atau Cok Ace juga mendapat laporan terkait WNA yang berjualan sayur kepada kenalannya sesama wisatawan mancanegara.
Baca juga: WN Rusia di Bali Mengaku Diserang Rekan Senegara, Salah Satu Pelaku Ditangkap di Bandara
Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan, Satgas ini melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Bali, termasuk pihak Imigrasi dan Kepolisian.
"Satgas ini kan nanti akan turun sesuai case-nya, kalau memang dia adalah sebagai wisatawan dan bekerja itu salah. Itu ada nanti regulasinya sesuai keimigrasian menyalahgunakan visa," kata dia kepada wartawan pada Selasa (28/2/2023).
Baca juga: WN Perancis Bobol Minimarket di Bali, Curi Rokok dan Uang Tunai Rp 35 Juta
Ia mengatakan, pembentukan Satgas ini sesuai dengan arahan Gubernur Bali I Wayan Koster untuk menata pariwisata Bali agar lebih berkualitas ke depannya.
Selain melakukan penindakan, Satgas ini juga bertugas melakukan edukasi, baik terhadap wisatawan mancanegara maupun pemilik akomodasi terkait larangan yang tidak boleh dilakukan di Bali.
Kemudian, melakukan pendataan usaha rental kendaraan dan pendataan perizinan transportasi pariwisata, fokus di Denpasar, Badung dan Gianyar.
Berikutnya, Satgas juga akan memasang baliho imbauan dalam berbagai bahasa dari berbagai negara di sejumlah titik di sekitar kawasan wisata dan melakukan patroli secara berkala.
"Ini kan sudah jelas siapa melakukan apa. Saya minta segera karena kebetulan saya ditelepon Pak Gubernur sudah harus ditata karena sudah banyak kejadian maka Satgas jawabannya," kata dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.