BALI, KOMPAS.com- Gubernur Bali I Wayan Koster menegaskan, telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) terpadu untuk menangani kasus turis dan Warga Negara Asing (WNA) nakal di Bali.
Hal tersebut menjawab pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan yang mengatakan Bali tidak memerlukan turis-turis nakal.
Baca juga: Saat Turis dan WNA Bekerja Ilegal di Bali, Ada yang Jual Sayur dan Jadi Fotografer
"Kemarin (8/3/2023) saya rapat dengan Pak Kapolda, Pak Kakanwil Kemenkumham Bali, semua jajaran terkait untuk mengidentifikasi berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan turis dan WNA di Provinsi Bali," kata Koster di di TPST Kesiman Kertalangu, Denpasar, Kamis (9/3/2023), seperti dilansir dari Antara.
"Kemarin sudah diidentifikasi dan akan ada penanganan secara terpadu," lanjut dia.
Pembentukan satgas terpadu itu disebut diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Bali.
Tugasnya, mengawasi dan menindak WNA, termasuk wisawatan asing yang mengganggu ketertiban dan meresahkan warga.
Adapun anggota satgas terpadu adalah Pemerintah Provinsi Bali, Polda Bali, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, kantor Imigrasi Bali, dan Satpol PP.
"Ini kami masih mendalami agar (turis dan WNA bermasalah) bisa di-tracing (lacak) sampai detail apa masalahnya," papar Koster.
Gubernur menambahkan bahwa satgas akan mulai bekerja bulan ini.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.