BADUNG, KOMPAS.com- Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengomentari keberadaan oknum Warga Negara Asing atau WNA yang bekerja secara ilegal berkedok sebagai wisatawan di Bali.
Menurut Mahfud, tak sedikit juga Warga Negara Indonesia atau WNI yang bekerja secara ilegal di luar negeri.
"Kita itu harus saling memaklumi dan mengatur untuk ketertiban bersama, tenaga ilegal kita di luar negeri lebih dari 3 juta lho di berbagai negara," kata dia kepada wartawan di Badung, Bali, Jumat (10/3/2023).
Mahfud menuturkan, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan tetap menertibkan keberadaan WNA yang bekerja ilegal karena dikhawatirkan akan mengambil lahan warga lokal.
Namun, Ia meminta penertiban tersebut harus dilakukan secara humanis agar perlakuan serupa juga dilakukan negara lain terhadap WNI yang berkerja ilegal.
"Itu mereka juga akan diterbitkan oleh negara masing-masing, di sini juga akan ditertibkan secara kemanusiaan sehingga masalah administrasi dan hukum diselesaikan bersama," kata dia.
Baca juga: Saat Turis dan WNA Bekerja Ilegal di Bali, Ada yang Jual Sayur dan Jadi Fotografer
Mahfud menuturkan, keberadaan Tenaga Kerja Asing atau TKA ilegal di Indonesia merupakan persoalan yang ada sejak dulu dan tidak pernah selesai meski sudah ditertibkan.
"Sejak dulu tahu, kan dulu juga sebelum menteri banyak begitu dan saya tahu selalu ditertibkan, Kan sama aja kamu Tenaga Kerja Asing masuk ke kita sekian puluh ribu orang, yang kadang kala secara administratif belum teratur," kata dia.
Sebelumnya dikabarkan, keberadaan sejumlah WNA di Pulau Dewata mulai menimbulkan keresahan, khususnya bagi warga lokal Bali.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.