DENPASAR, KOMPAS.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Bali menangkap WN Suriah inisial MZN (31) dan WN Ukraina inisial RK (37) atas kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) berkebangsaan Indonesia.
Dalam kasus ini, MZN membuat KTP Indonesia seharga Rp 8 juta supaya bisa berbisnis di Bali.
Awalnya, MZN mencari jasa pembuatan KTP dan KK di aplikasi pencarian. Seorang warga bernama Wayan yang diduga calo mengaku bisa membantu WNA ini untuk mengurus pembuatan KTP senilai Rp 15 juta.
"Yang bersangkutan mencari informasi tentang pembuatan kartu identitas di internet dan menemukan agen bernama Wayan yang mengarahkan untuk memproses KTP dengan harga Rp 15 juta," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto saat dihubungi, Jumat (10/3/2023).
Baca juga: Hindari Perang, WN Ukraina Bayar Rp 31 Juta Agar Punya KTP WNI di Bali
Dalam proses tawar-menawar, mereka bersepakat MZN membayar Rp 8 juta untuk pembuatan KTP, KK dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Proses pembuatan KTP berlangsung selama satu minggu di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Denpasar. Identitas baru MZN dalam dokumen tersebut bernama Agung Nizar Santoso.
"Untuk mendapatkan KTP, KK dan NPWP ditawarkan Rp 8 juta," sambungnya.
Baca juga: Turis Asing di Bali Berulah, Wamenkumham: Berikanlah Kesempatan untuk Kita Melakukan Penyelidikan
Satake mengatakan, MZN membutuhkan identitas Indonesia demi berbisnis di Bali.
Menurutnya, MZN datang pertama kali ke Indonesia pada 2015 dengan visa kunjungan sosial dengan masa berlaku 14 hari. MZN lalu memanfaatkan visa ini untuk belajar arsitektur sekaligus mencari peluang investasi.
"Tujuan pembuatan KTP mempermudah membuka rekening bank dan transaksi dibandingkan rekening internasional," katanya.
Sejak saat itu, MZN tercatat lima kali masuk Indonesia dan mengaku sudah menemukan lahan investasi di Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat dan di Desa Legian dan Desa Pererenan di Kabupaten Badung, Bali.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.