Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Gubernur Koster Minta Kemenkumham Cabut "Visa on Arrival" WN Rusia dan Ukraina

Kompas.com - 12/03/2023, 16:46 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com- Gubernur Bali I Wayan Koster menyampaikan telah bersurat ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencabut Visa on Arrival (VoA) untuk warga negara Rusia dan Ukraina yang hendak datang ke Bali.

"Saya juga sudah bersuara kepada Menteri Kemenkumham tembusan kepada Menlu (Menteri Luar Negeri) untuk mencabut Visa on Arrilval bagi warga Rusia dan Ukraina yang ingin ke Bali," kata dia kepada wartawan di Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, pada Minggu (12/3/2023).

Koster menjelaskan, langkah tersebut diambil usai maraknya isu wisatawan mancanegara (wisman) dari kedua negara tersebut bekerja secara ilegal di Bali dengan kedok sebagai turis.

Baca juga: Soal WNA Ukraina dan Suriah di Bali Punya KTP Indonesia, Ganti Nama Jadi Rudi dan Agung, Bayar hingga Rp 31 Juta

Selain itu, para turis dari Rusia dan Ukraina datang ke Bali diduga untuk menghindari perang antara kedua negara. 

"Kenapa dua negara karena dua ini lagi perang sehingga tidak aman di negaranya banyak rame-rame ke Bali. Termasuk orang yang tidak berwisata juga ke Bali untuk mencari kenyamanan termasuk untuk bekerja," kata dia.

Koster menambahkan usulan itu juga dilatarbelakangi banyak temuan kasus WNA di Bali yang didominasi oleh turis dari kedua negara tersebut.

"Negara lain kita tidak dapat melakukan itu karena pelanggarannya tidak sesignifikan dilakukan oleh dua negara ini," kata dia.

Diketahui, dalam sepekan terakhir Kanwil Kemenkumham Bali telah menangkap beberapa warga negara Rusia karena melanggar izin tinggal dan over stay.

 

Di antaranya, berinisial SZ (28), telah dideportasi karena bekerja sebagai fotografer di Bali. Padahal, dia masuk ke Indonesia mengunakan visa investor untuk membuka bisnis restoran dan properti.

Kemudian, RK dan AG, ditangkap karena kedapatan menjadi instruktur mengendarai sepeda motor khusus untuk WNA di Bali. Keduanya datang ke Bali menggunakan visa kunjungan.

Baca juga: Pengakuan Turis Asing yang Bekerja Secara Ilegal di Bali, Ada yang Jadi Pelatih Selancar

Berikutnya, satu keluarga WN Rusia masing-masing berinisial, SM, KM, MS dan AM, ditangkap imigrasi karena over stay. Mereka diduga memilih terbang ke Bali untuk menghindari wajib militer di Rusia.

Sementara itu, Polda Bali juga tengah menahan seorang WN Ukraina, RK (37), karena diduga membeli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) berkewarganegaraan Indonesia seharga Rp 31 juta.

Ia mengaku terpaksa melakukan hal tersebut untuk menghindari perang yang disulut Rusia di negara asalnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Indahnya Toleransi, Banser dan Pecalang Berkolaborasi Jaga Keamanan Saat Nyepi di Bali

Indahnya Toleransi, Banser dan Pecalang Berkolaborasi Jaga Keamanan Saat Nyepi di Bali

Denpasar
Melihat Tradisi Perang Api Menyambut Nyepi di Bali

Melihat Tradisi Perang Api Menyambut Nyepi di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 22 Maret 2023 : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 22 Maret 2023 : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Denpasar
Ketua PHDI Bali Minta Pemerintah Deportasi 'Bule Nakal' yang Foto Buka Celana di Gunung Agung

Ketua PHDI Bali Minta Pemerintah Deportasi "Bule Nakal" yang Foto Buka Celana di Gunung Agung

Denpasar
WNA Rusia Buka Jasa Latihan Berkendara Motor di Bali hingga Berakhir Dideportasi Imigrasi

WNA Rusia Buka Jasa Latihan Berkendara Motor di Bali hingga Berakhir Dideportasi Imigrasi

Denpasar
Aksi WNA Telanjang di Gunung Agung Bali, Ajak Pemandu Ilegal dari Rusia hingga Pura-pura Tak Mengerti Bahasa Inggris

Aksi WNA Telanjang di Gunung Agung Bali, Ajak Pemandu Ilegal dari Rusia hingga Pura-pura Tak Mengerti Bahasa Inggris

Denpasar
Hari Raya Nyepi Bertepatan dengan Awal Ramadhan, Warga Muslim Buleleng Dipersilakan Tarawih dengan Berjalan Kaki

Hari Raya Nyepi Bertepatan dengan Awal Ramadhan, Warga Muslim Buleleng Dipersilakan Tarawih dengan Berjalan Kaki

Denpasar
Kecam Aksi Turis Asing yang Telanjang di Gunung Agung, PHDI Bali: Deportasi

Kecam Aksi Turis Asing yang Telanjang di Gunung Agung, PHDI Bali: Deportasi

Denpasar
Viral Foto WNA Telanjang di Gunung Agung Bali, Diduga Mendaki secara Ilegal

Viral Foto WNA Telanjang di Gunung Agung Bali, Diduga Mendaki secara Ilegal

Denpasar
1.143 Ogoh-ogoh Akan Diarak Saat Pengerupukan Nyepi di Buleleng Bali

1.143 Ogoh-ogoh Akan Diarak Saat Pengerupukan Nyepi di Buleleng Bali

Denpasar
16.230 Lampu Penerangan Jalan di Buleleng Bali Akan Dimatikan Saat Nyepi

16.230 Lampu Penerangan Jalan di Buleleng Bali Akan Dimatikan Saat Nyepi

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 21 Maret 2023 : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 21 Maret 2023 : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Denpasar
Wagub Bali Sebut Ada WNA Bikin 'Kampung' Eksklusif di Ubud

Wagub Bali Sebut Ada WNA Bikin "Kampung" Eksklusif di Ubud

Denpasar
Soal Penerbitan KTP untuk WN Suriah dan Ukraina, Ombudsman: Ada Penyimpangan Prosedur dan Penyalahgunaan Wewenang

Soal Penerbitan KTP untuk WN Suriah dan Ukraina, Ombudsman: Ada Penyimpangan Prosedur dan Penyalahgunaan Wewenang

Denpasar
Hari Raya Nyepi, 18.627 Lampu Jalan di Denpasar Dipadamkan

Hari Raya Nyepi, 18.627 Lampu Jalan di Denpasar Dipadamkan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke