Pemeriksaan dijadwalkan pada Rabu (15/3/2023), untuk memastikan kepemilikan mobil tersebut.
"Jadi kita masih mengundang pihak PT tersebut untuk datang, kita undang untuk membuktikan kepemilikan ini, termasuk kita akan dalami kok bisa juga kasih atau digunakan oleh WN Rusia ini," kata dia.
Sebelumnya, kendaraan menggunakan pelat palsu asal Rusia ini viral di media sosial lewat sejumlah foto dalam sepekan terakhir.
Baca juga: Polda Bali Amankan Mobil Lamborghini yang Menggunakan Pelat Palsu Asal Rusia
Dirkrimum dan Dirlantas Polda Bali kemudian menemukan kendaraan tersebut di sebuah bengkel di Jalan Trengguli, Denpasar, Selasa (7/3/2023).
"Sementara kendaraan di Polda dan ditangani krimum lebih lanjut. Apabila nanti ada yang bisa menunjukkan surat-surat (kepemilikan kendaraan) akan diserahkan ke lalu lintas untuk ditilang," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto .
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.