Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Bali: Turis Berperilakulah Semestinya, Pakai Kendaraan Travel, Bukan Jalan-jalan dengan Motor, Tak Pakai Helm

Kompas.com - 13/03/2023, 14:12 WIB
Pythag Kurniati

Editor

BALI, KOMPAS.com- Turis asing di Bali akan dilarang menggunakan sepeda motor sewaan. Sebagai gantinya, mereka diwajibkan menggunakan kendaraan travel dari agen perjalanan.

Larangan tersebut diungkapkan oleh Gubernur Bali I Wayan Koster dan akan dituangkan dalam peraturan daerah.

"Kalau menjadi turis, berperilakulah sebagai turis, menggunakan kendaraan yang disiapkan oleh travel agen, bukan jalan-jalan dengan sepeda motor, tidak pakai kaus, tidak pakai baju, tidak pakai helm, melanggar lagi, udah begitu enggak pakai SIM," kata Koster, Minggu (12/3/2023).

Baca juga: Gubernur Koster Larang Turis Asing Sewa Motor di Bali, Wajib Pakai Mobil Travel

171 WNA melanggar lalu lintas

Menurut Koster larangan itu disampaikan menyusul maraknya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA). Bahkan sejumlah video dan foto pelanggaran lalu lintas tersebut viral di media sosial.

Larangan turis menyewa motor, ujarnya, bertujuan untuk menata aktivitas pariwisata Bali.

Polda Bali mencatat ada lebih dari 171 WNA yang melanggar ketertiban lalu lintas.

Data pelanggaran tersebut adalah akumulasi sejak akhir Februari 2023 hingga awal Maret 2023.

"Jadi (wisatawan asing) minjam atau nyewa itu tidak diperbolehkan lagi, itu memang mulai diterapkan tahun 2023 ini pasca Covid-19," katanya.

Baca juga: Banyak WNA Rusia dan Ukraina Over Stay dan Bekerja Ilegal di Bali, Koster: Dua Negara Ini Lagi Perang


Warga diminta ikut mengawasi

Koster meminta warga ikut mengawasi jika menemukan adanya pelanggaran.

"Masyarakat Bali, kalau menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing, turis, apa pun bentuknya apalagi sifatnya menghina institusi negara, menghina budaya Bali, menghina masyarakat Bali dan berbagai praktik buruk lainnya bisa lapor ke Kemenkumham, Dinas Pariwisata dan Satpol PP," kata dia.

Pengawasan juga dilakukan di tiga kawasan pusat WNA di Bali, yaitu Kabupaten Badung, Kota Denpasar, dan Kabupaten Gianyar.

Baca juga: Resmikan Kawasan Suci Pura Besakih Bali, Jokowi Tekankan Perawatan dan Pengelolaan Profesional

Jenis pelanggaran

Polda Bali sebelumnya telah menggelar razia lalu lintas setelah foto sejumlah WNA melanggar ketertiban, viral di media sosial.

Ratusan WNA melakukan pelanggaran lalu lintas di berbagai wilayah seperti Kuta, Canggu, Seminyak, dan Kota Denpasar.

Jenis pelanggaran yang dilakukan yakni, berkendara tanpa helm dan tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau nomor pelat kendaraan.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Denpasar, Yohanes Valdi Seriang Ginta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Viral, Video WNA Berpose Setengah Telanjang di SPBU Badung Bali

Viral, Video WNA Berpose Setengah Telanjang di SPBU Badung Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Polda Bali Antisipasi SPBU 'Nakal' Jelang Mudik Lebaran 2024

Polda Bali Antisipasi SPBU "Nakal" Jelang Mudik Lebaran 2024

Denpasar
Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Denpasar
Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Denpasar
Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

Denpasar
Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Denpasar
WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

Denpasar
Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Denpasar
Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Denpasar
Mensos Risma Menangis Ceritakan Pengusaha yang Terima Pekerja Penyandang Disabilitas

Mensos Risma Menangis Ceritakan Pengusaha yang Terima Pekerja Penyandang Disabilitas

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com