BADUNG, KOMPAS.com - Tim hukum Universitas Udayana (Unud) Bali mengklaim kasus korupsi dana Sumbangan Pembangunan Institusi (SPI) mahasiswa baru jalur mandiri tahun akademik 2018 hingga 2022 hanya kesalahan administratif.
Oleh sebab itu, mereka siap mengembalikan uang Rp 1,8 miliar kepada sejumlah mahasiswa apabila diminta.
Ketua Tim Kuasa Hukum Unud Bali, Nyoman Sukandia membantah Rektor Unud, INGA, bersama tiga pejabat lainnya, IKB, IMY, dan NPS, telah melakukan pungutan tanpa dasar (pungutan liar/pungli) senilai Rp 3,9 miliar.
Baca juga: Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Dana SPI, Rektor Unud Bali: Saya Pelajari Dulu
Ia menyebut, kasus yang menjerat empat pejabat Unud Bali tersebut bukan merupakan tindak pidana korupsi, melainkan hanya beberapa kesalahan administratif yang bisa diperbaiki ke depannya.
Selain itu, uang yang diduga sebagai hasil pungutan dasar itu hanya senilai Rp 1,8 miliar bukan Rp 3,9 miliar, sebagaimana hasil audit internal Kejati Bali. Temuan tersebut sesuai dengan penelitian yang mereka lakukan setelah adanya kasus ini.
Baca juga: Rektor Unud Bali Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan sebagai Saksi Kasus Korupsi Dana SPI
Adapun kesalahan administratif tersebut di antaranya, Unud memasukkan biaya dana SPI saat pendaftaran untuk calon mahasiswa baru seleksi jalur mandiri.
Ia mengatakan, pada dasarnya, penyidik Kejati Bali sepakat terkait payung hukum pungutan SPI tersebut, namun menurut mereka sejatinya dana SPI baru bisa dipunggut apabila calon mahasiswa tersebut sudah mendapatkan nomor induk kemahasiswaan.
"Nah, di sinilah oleh penyidik Kejati, kami dianggap salah. Seharusnya setelah mendapatkan nomor induk mahasiswa baru dipungut SPI. Barangkali itu masih bisa diperbaiki, artinya tidak ada kesalahan fatal secara administratif tetapi sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata dia.
Ia menambahkan, kesalahan berikutnya ada pada sistem aplikasi pendaftaran mahasiswa jalur mandiri yang seolah-olah mengarahkan mahasiswa untuk memilih uang SPI pada jumlah tertentu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.