DENPASAR, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Bali meminta Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai mendeportasi turis asal Amerika Serikat, berinisial BRW, karena melanggar lalu lintas dan membentak Kepala Sat Lantas Polres Gianyar saat terjaring razia di depan Puri Agung, Ubud, Gianyar, Bali.
Kapolda Bali, Irjen Putu Jayan Danu Putra mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat rekonstruksi ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai agar turis asing tersebut mendapat tindakan pendeportasian.
"Kami sesuai mekanisme bersurat kepada Imigrasi di Ngurah Rai bahwa ada wisatawan asing namanya si A, nomor paspor sekian (BRW), telah melakukan pelanggaran lalu lintas. Kami menyarankan untuk dilakukan tindakan deportasi," kata dia kepada wartawan usai mengelar Apel Cipta Kondisi Agung 2023 di Mapolda Bali, Jumat (17/3/2023).
Baca juga: Cerita Kasat Lantas Gianyar Tetap Humanis meski Dibentak WN Amerika Serikat yang Terjaring Razia
Putu Jayan mengatakan, langkah tersebut diambil lantaran turis pria itu telah mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas saat ditilang oleh petugas.
Selain itu, dia juga melanggar tata tertib lalu lintas dengan tidak mengunakan helm dan tidak mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) baik nasional maupun internasional.
"Sama seperti teman-teman juga kalau tidak ada SIM kan kita tilang lalu karena ada satu perilaku etikanya sudah melampaui batas, kata-katanya kalian sudah tahu sendiri yang diucapkan," kata dia.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Imigrasi Ngurah Rai, Sugito, membenarkan adanya surat rekomendasi deportasi terhadap WNA yang melanggar lalu lintas tersebut.
Ia mengatakan, pihaknya sudah mengantongi identitas dan tempat tinggal turis asing tersebut di Bali.
Kendati demikian, pihaknya masih memerlukan pendalaman lagi untuk mengetahui tingkat kesalahan WNA itu agar bisa ditindak sesuai prosedur keimigrasian.
"Untuk sementara ini kita sudah tahu yang bersangkutan alamatnya identitasnya masih kita lakukan pendalaman," kata dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.