Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disimpan di Bawah Kasur, Uang 7.000 Dollar Milik WN Australia di Bali Dicuri Buruh Proyek Vila

Kompas.com - 27/03/2023, 14:51 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang warga negara Australia, berinisial IFL (71), kehilangan uang tunai sebanyak 7.000 dollar Australia di sebuah vila di Desa Tumbak Bayuh, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.

Uang senilai Rp 74.337.000 yang disimpannya di bawah kasur itu diduga dicuri oleh seorang buruh proyek, berinisial ST (32), yang bekerja di vila tersebut.

Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana mengungkapkan, aksi pencurian yang dilakukan pelaku tersebut terjadi pada Selasa (10/1/2023).

Baca juga: Drawing Piala Dunia U-20 di Bali Dibatalkan, Gibran: Moga-moga Jadi, Soalnya Nyiapinnya Sudah Lama

Kejadian itu berawal ketika korban datang dari Australia ke Bali dan menginap di vila miliknya tersebut dengan membawa uang 9.000 dollar Australia pada 1 Januari 2023.

Sedianya uang tersebut akan digunakan untuk membayar buruh proyek yang bekerja di vila tersebut dan untuk kebutuhan sehari-hari selama berada di Bali.

Baca juga: Kakek di Bali Hilang sejak Sepekan, Keluarga Sempat Tanya ke Paranormal hingga Lapor Polisi

"Pada Selasa, 10 Januari 2023 sekira pukul 15.00 Wita, pelapor pergi ke kamar dan mendapati uang tunai di dalam amplop telah hilang sekira 7.000 dollar Australia dan tersisa 1.450 dollar Australia," kata Darsana dalam keterangan tertulis pada Senin (27/3/2023).

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melapor ke tim opsnal Reskrim Polsek Mengwi untuk proses lebih lanjut.

Hingga akhirnya, polisi berhasil menangkap pelaku di kampung halamannya di Desa Cangkring, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada Minggu (26/3/2023).

Setelah diperiksa, pelaku mengaku melakukan aksinya ketika melihat korban keluar dari vila dan situasi dalam keadaan sepi.

Dia kemudian masuk ke dalam kamar yang dalam kondisi tidak terkunci dan langsung mengambil uang milik korban yang disimpan di bawah kasur.

"Setelah mengambil uang milik korban sejumlah 7.000 dollar Australia, pelaku langsung pergi ke Jember, Jawa Timur, dan uang hasil curian dipergunakan oleh pelaku untuk membeli sepeda motor, membeli sepasang anting emas, dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," kata Darsana.

Darsana mengatakan, pelaku merupakan residivis kasus pencurian di Mayang, Jember, Jawa Timur, pada tahun 2021. Saat itu, dia divonis 7 bulan penjara.

Sementara dalam kasus ini, dia dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

2 Turis Asal Rusia Kecelakaan Motor di Bali, Satu Orang Meninggal Dunia

2 Turis Asal Rusia Kecelakaan Motor di Bali, Satu Orang Meninggal Dunia

Denpasar
Mayat Pria Penuh Luka Tusuk Ditemukan di Pinggir Jalan Denpasar

Mayat Pria Penuh Luka Tusuk Ditemukan di Pinggir Jalan Denpasar

Denpasar
Dua WN Rusia Bersenggolan Saat Kendarai Sepeda Motor di Bali, 1 Tewas

Dua WN Rusia Bersenggolan Saat Kendarai Sepeda Motor di Bali, 1 Tewas

Denpasar
WN Kanada Buronan Interpol di Bali Disebut Korban Salah Tangkap

WN Kanada Buronan Interpol di Bali Disebut Korban Salah Tangkap

Denpasar
Pengacara Sebut WN Kanada Buronan Interpol di Bali Diperas Rp 1 Miliar Sebelum Ditangkap, Diduga Ulah Makelar Kasus

Pengacara Sebut WN Kanada Buronan Interpol di Bali Diperas Rp 1 Miliar Sebelum Ditangkap, Diduga Ulah Makelar Kasus

Denpasar
Pura Puseh Bali Aga di Payangan Terbakar

Pura Puseh Bali Aga di Payangan Terbakar

Denpasar
Kemenkes RI Tetapkan Dua Kabupaten di Provinsi NTT Berstatus KLB Rabies

Kemenkes RI Tetapkan Dua Kabupaten di Provinsi NTT Berstatus KLB Rabies

Denpasar
Terima 'Uang Panas' Rp 10 Juta Per Bulan dari Judi Online, 3 Selebgram di Bali Bertugas Gaet Pelanggan

Terima "Uang Panas" Rp 10 Juta Per Bulan dari Judi Online, 3 Selebgram di Bali Bertugas Gaet Pelanggan

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 3 Juni 2023 : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 3 Juni 2023 : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Denpasar
Seorang Pemotor di Bali Tewas setelah Menabrak Mobil yang Parkir

Seorang Pemotor di Bali Tewas setelah Menabrak Mobil yang Parkir

Denpasar
APGI Minta Aktivitas Pendakian Gunung di Bali Tidak Dilarang

APGI Minta Aktivitas Pendakian Gunung di Bali Tidak Dilarang

Denpasar
WN Jerman yang Telanjang di Puri Ubud Diusir dari Bali Setelah Dirawat di RSJ

WN Jerman yang Telanjang di Puri Ubud Diusir dari Bali Setelah Dirawat di RSJ

Denpasar
Alasan di Balik Wacana Penutupan Pendakian Gunung di Bali

Alasan di Balik Wacana Penutupan Pendakian Gunung di Bali

Denpasar
Gubernur Bali Resmi Larang Wisata Pendakian Gunung di Bali, Ini Alasannya

Gubernur Bali Resmi Larang Wisata Pendakian Gunung di Bali, Ini Alasannya

Denpasar
Sebar Video Bugil Mantan Pacar ke Grup WA, Remaja di Bali Jadi Tersangka

Sebar Video Bugil Mantan Pacar ke Grup WA, Remaja di Bali Jadi Tersangka

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com