Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkumham Bantah Ada WNA Bikin Kampung Eksklusif di Ubud Bali

Kompas.com - 27/03/2023, 19:37 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Bali Anggiat Napitupulu membatah isu terkait keberadaan kampung eksklusif bagi Warga Negara Asing (WNA) dari negara tertentu di Ubud, Gianyar, Bali.

Dari hasil pengawasan di lapangan, Anggiat menyebutkan, kawasan tersebut merupakan vila milik Warga Negara Indonesia (WNI) yang disewakan kepada sejumlah WNA dari negara tertentu.

"Masalah perkampungan WNA, kampung asing apa pun jenisnya enggak ada istilah itu tapi satu kawasan privat yang dimiliki WNI penghuninya mayoritas (WNA) tertentu, ada," kata dia saat dihubungi pada Senin (27/3/2023).

Baca juga: Wagub Bali Sebut Ada WNA Bikin Kampung Eksklusif di Ubud

Ia mengatakan, tidak ditemukan pelanggaran administrasi keimigrasian dari para WNA yang berada dalam satu kawasan vila itu, baik menyalahi izin tinggal maupun overstay.

"Kita mengecek rutin yang pertama kita lihat izin tinggalnya masih berlaku tidak. Mostly kalau dicek ketemu orang asingnya paspornya ada dan izin tinggalnya masih hidup. Ada yang visanya visa kunjungan 180 hari, terbatas dan ada juga satu dua orang pakai visa on arrival masih berlaku. Sementara untuk kegiatan lainnya kan kita masih butuh pembuktian dan pengawasan melekat," kata dia.

Baca juga: Wagub Bali Sebut Koster Sudah Perhitungkan Dampak Menolak Timnas Israel di Piala Dunia U20

Menurut dia, wajar-wajar saja apabila ada WNA hidup secara berkomunitas sesama negaranya di Bali. Fenomena tersebut juga sering dijumpai pada WNI yang berada di luar negeri.

Selain itu, tidak ada larangan untuk membatasi WNA dari negara tertentu untuk menginap di vila atau di hotel.

"Pengawasan yang melekat yang punya kawasan itu lah karena itu kawasan privat, kayak hotel ada 300 kamar apakah kita bisa membatasi WNA apa saja yang tinggali ke hotel itu, enggak kan?" kata dia.

Anggiat mengimbau para pemilik vila atau tempat akomodasi pariwisata mengawasi kegiatan WNA dan melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan WNA melakukan pelanggaran.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

2 Turis Asal Rusia Kecelakaan Motor di Bali, Satu Orang Meninggal Dunia

2 Turis Asal Rusia Kecelakaan Motor di Bali, Satu Orang Meninggal Dunia

Denpasar
Mayat Pria Penuh Luka Tusuk Ditemukan di Pinggir Jalan Denpasar

Mayat Pria Penuh Luka Tusuk Ditemukan di Pinggir Jalan Denpasar

Denpasar
Dua WN Rusia Bersenggolan Saat Kendarai Sepeda Motor di Bali, 1 Tewas

Dua WN Rusia Bersenggolan Saat Kendarai Sepeda Motor di Bali, 1 Tewas

Denpasar
WN Kanada Buronan Interpol di Bali Disebut Korban Salah Tangkap

WN Kanada Buronan Interpol di Bali Disebut Korban Salah Tangkap

Denpasar
Pengacara Sebut WN Kanada Buronan Interpol di Bali Diperas Rp 1 Miliar Sebelum Ditangkap, Diduga Ulah Makelar Kasus

Pengacara Sebut WN Kanada Buronan Interpol di Bali Diperas Rp 1 Miliar Sebelum Ditangkap, Diduga Ulah Makelar Kasus

Denpasar
Pura Puseh Bali Aga di Payangan Terbakar

Pura Puseh Bali Aga di Payangan Terbakar

Denpasar
Kemenkes RI Tetapkan Dua Kabupaten di Provinsi NTT Berstatus KLB Rabies

Kemenkes RI Tetapkan Dua Kabupaten di Provinsi NTT Berstatus KLB Rabies

Denpasar
Terima 'Uang Panas' Rp 10 Juta Per Bulan dari Judi Online, 3 Selebgram di Bali Bertugas Gaet Pelanggan

Terima "Uang Panas" Rp 10 Juta Per Bulan dari Judi Online, 3 Selebgram di Bali Bertugas Gaet Pelanggan

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 3 Juni 2023 : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 3 Juni 2023 : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Denpasar
Seorang Pemotor di Bali Tewas setelah Menabrak Mobil yang Parkir

Seorang Pemotor di Bali Tewas setelah Menabrak Mobil yang Parkir

Denpasar
APGI Minta Aktivitas Pendakian Gunung di Bali Tidak Dilarang

APGI Minta Aktivitas Pendakian Gunung di Bali Tidak Dilarang

Denpasar
WN Jerman yang Telanjang di Puri Ubud Diusir dari Bali Setelah Dirawat di RSJ

WN Jerman yang Telanjang di Puri Ubud Diusir dari Bali Setelah Dirawat di RSJ

Denpasar
Alasan di Balik Wacana Penutupan Pendakian Gunung di Bali

Alasan di Balik Wacana Penutupan Pendakian Gunung di Bali

Denpasar
Gubernur Bali Resmi Larang Wisata Pendakian Gunung di Bali, Ini Alasannya

Gubernur Bali Resmi Larang Wisata Pendakian Gunung di Bali, Ini Alasannya

Denpasar
Sebar Video Bugil Mantan Pacar ke Grup WA, Remaja di Bali Jadi Tersangka

Sebar Video Bugil Mantan Pacar ke Grup WA, Remaja di Bali Jadi Tersangka

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com