Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkumham Bantah Ada WNA Bikin Kampung Eksklusif di Ubud Bali

Kompas.com - 27/03/2023, 19:37 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Bali Anggiat Napitupulu membatah isu terkait keberadaan kampung eksklusif bagi Warga Negara Asing (WNA) dari negara tertentu di Ubud, Gianyar, Bali.

Dari hasil pengawasan di lapangan, Anggiat menyebutkan, kawasan tersebut merupakan vila milik Warga Negara Indonesia (WNI) yang disewakan kepada sejumlah WNA dari negara tertentu.

"Masalah perkampungan WNA, kampung asing apa pun jenisnya enggak ada istilah itu tapi satu kawasan privat yang dimiliki WNI penghuninya mayoritas (WNA) tertentu, ada," kata dia saat dihubungi pada Senin (27/3/2023).

Baca juga: Wagub Bali Sebut Ada WNA Bikin Kampung Eksklusif di Ubud

Ia mengatakan, tidak ditemukan pelanggaran administrasi keimigrasian dari para WNA yang berada dalam satu kawasan vila itu, baik menyalahi izin tinggal maupun overstay.

"Kita mengecek rutin yang pertama kita lihat izin tinggalnya masih berlaku tidak. Mostly kalau dicek ketemu orang asingnya paspornya ada dan izin tinggalnya masih hidup. Ada yang visanya visa kunjungan 180 hari, terbatas dan ada juga satu dua orang pakai visa on arrival masih berlaku. Sementara untuk kegiatan lainnya kan kita masih butuh pembuktian dan pengawasan melekat," kata dia.

Baca juga: Wagub Bali Sebut Koster Sudah Perhitungkan Dampak Menolak Timnas Israel di Piala Dunia U20

Menurut dia, wajar-wajar saja apabila ada WNA hidup secara berkomunitas sesama negaranya di Bali. Fenomena tersebut juga sering dijumpai pada WNI yang berada di luar negeri.

Selain itu, tidak ada larangan untuk membatasi WNA dari negara tertentu untuk menginap di vila atau di hotel.

"Pengawasan yang melekat yang punya kawasan itu lah karena itu kawasan privat, kayak hotel ada 300 kamar apakah kita bisa membatasi WNA apa saja yang tinggali ke hotel itu, enggak kan?" kata dia.

Anggiat mengimbau para pemilik vila atau tempat akomodasi pariwisata mengawasi kegiatan WNA dan melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan WNA melakukan pelanggaran.

"Pastikan bahwa WNA yang tinggal di tempatnya bukan WNA yang melanggar hukum yang berlaku di Bali," katanya.

Diketahui, pernyataan soal kampung WNA di Ubud, Bali, pertama kali diungkapkan oleh Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati atau Cok Ace, saat menjadi narasumber program The Weekly Brief with Sandi Uno secara daring, Senin (20/3/2023).

Menurut dia, para WNA dari negara tertentu hidup secara eksklusif dan tertutup di kawasan tersebut.

"Di Ubud, suatu kawasan ada WNA bahkan orang menyebut "kampung negara tertentu", Karena dia eksklusif, tertutup, antara mereka sana dan tidak tau apa yang terjadi dalam tembok lingkungan yang mereka bangun," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Denpasar
Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Denpasar
4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

Denpasar
WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com