Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkumham Bantah Ada WNA Bikin Kampung Eksklusif di Ubud Bali

Kompas.com - 27/03/2023, 19:37 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Bali Anggiat Napitupulu membatah isu terkait keberadaan kampung eksklusif bagi Warga Negara Asing (WNA) dari negara tertentu di Ubud, Gianyar, Bali.

Dari hasil pengawasan di lapangan, Anggiat menyebutkan, kawasan tersebut merupakan vila milik Warga Negara Indonesia (WNI) yang disewakan kepada sejumlah WNA dari negara tertentu.

"Masalah perkampungan WNA, kampung asing apa pun jenisnya enggak ada istilah itu tapi satu kawasan privat yang dimiliki WNI penghuninya mayoritas (WNA) tertentu, ada," kata dia saat dihubungi pada Senin (27/3/2023).

Baca juga: Wagub Bali Sebut Ada WNA Bikin Kampung Eksklusif di Ubud

Ia mengatakan, tidak ditemukan pelanggaran administrasi keimigrasian dari para WNA yang berada dalam satu kawasan vila itu, baik menyalahi izin tinggal maupun overstay.

"Kita mengecek rutin yang pertama kita lihat izin tinggalnya masih berlaku tidak. Mostly kalau dicek ketemu orang asingnya paspornya ada dan izin tinggalnya masih hidup. Ada yang visanya visa kunjungan 180 hari, terbatas dan ada juga satu dua orang pakai visa on arrival masih berlaku. Sementara untuk kegiatan lainnya kan kita masih butuh pembuktian dan pengawasan melekat," kata dia.

Baca juga: Wagub Bali Sebut Koster Sudah Perhitungkan Dampak Menolak Timnas Israel di Piala Dunia U20

Menurut dia, wajar-wajar saja apabila ada WNA hidup secara berkomunitas sesama negaranya di Bali. Fenomena tersebut juga sering dijumpai pada WNI yang berada di luar negeri.

Selain itu, tidak ada larangan untuk membatasi WNA dari negara tertentu untuk menginap di vila atau di hotel.

"Pengawasan yang melekat yang punya kawasan itu lah karena itu kawasan privat, kayak hotel ada 300 kamar apakah kita bisa membatasi WNA apa saja yang tinggali ke hotel itu, enggak kan?" kata dia.

Anggiat mengimbau para pemilik vila atau tempat akomodasi pariwisata mengawasi kegiatan WNA dan melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan WNA melakukan pelanggaran.

"Pastikan bahwa WNA yang tinggal di tempatnya bukan WNA yang melanggar hukum yang berlaku di Bali," katanya.

Diketahui, pernyataan soal kampung WNA di Ubud, Bali, pertama kali diungkapkan oleh Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati atau Cok Ace, saat menjadi narasumber program The Weekly Brief with Sandi Uno secara daring, Senin (20/3/2023).

Menurut dia, para WNA dari negara tertentu hidup secara eksklusif dan tertutup di kawasan tersebut.

"Di Ubud, suatu kawasan ada WNA bahkan orang menyebut "kampung negara tertentu", Karena dia eksklusif, tertutup, antara mereka sana dan tidak tau apa yang terjadi dalam tembok lingkungan yang mereka bangun," kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 5 Oktober 2023 : Siang hingga Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 5 Oktober 2023 : Siang hingga Malam Cerah Berawan

Denpasar
Setelah Sepekan, Kebakaran di Gunung Agung Bali Padam, 645 Hektar Lahan Hangus

Setelah Sepekan, Kebakaran di Gunung Agung Bali Padam, 645 Hektar Lahan Hangus

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 4 Oktober 2023 : Pagi hingga Sore Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 4 Oktober 2023 : Pagi hingga Sore Berawan

Denpasar
Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Bali: Dulu Diminta Kerja dengan Irama 'Rock n Roll', Kini Mandek

Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Bali: Dulu Diminta Kerja dengan Irama "Rock n Roll", Kini Mandek

Denpasar
2 Pelaku Penusukan Saat Pawai Ogoh-ogoh di Bali Divonis 5 dan 4 Tahun Penjara

2 Pelaku Penusukan Saat Pawai Ogoh-ogoh di Bali Divonis 5 dan 4 Tahun Penjara

Denpasar
Kemarau Panjang, Debit Air Bendungan Palasari di Jembrana Mengering

Kemarau Panjang, Debit Air Bendungan Palasari di Jembrana Mengering

Denpasar
Kebakaran Lahan di Lereng Gunung Agung Bali Dekati Permukiman dan Pura

Kebakaran Lahan di Lereng Gunung Agung Bali Dekati Permukiman dan Pura

Denpasar
Pj Bupati Buleleng Janjikan Dana Jaspel RSUD Tangguwisia Segera Dicairkan

Pj Bupati Buleleng Janjikan Dana Jaspel RSUD Tangguwisia Segera Dicairkan

Denpasar
Mantan Sekretaris BUMDes di Bali Divonis 2,5 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Mantan Sekretaris BUMDes di Bali Divonis 2,5 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Denpasar
Pria di Bali Curi Sepeda Motor untuk Jadi Jaminan Utang

Pria di Bali Curi Sepeda Motor untuk Jadi Jaminan Utang

Denpasar
3 Operator Judi 'Online' di Bali Divonis 2,5 Tahun Penjara

3 Operator Judi "Online" di Bali Divonis 2,5 Tahun Penjara

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 3 Oktobers 2023 : Siang dan Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 3 Oktobers 2023 : Siang dan Malam Cerah Berawan

Denpasar
Uang Jasa Pelayanan Tak Dibayar 6 Bulan, Tenaga Medis RSUD Tangguwisia Buleleng Mogok

Uang Jasa Pelayanan Tak Dibayar 6 Bulan, Tenaga Medis RSUD Tangguwisia Buleleng Mogok

Denpasar
Imigrasi Kantongi Identitas WNA Telanjang di Area Pelinggih Pura di Bali

Imigrasi Kantongi Identitas WNA Telanjang di Area Pelinggih Pura di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 2 Oktobers 2023 : Siang hingga Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 2 Oktobers 2023 : Siang hingga Malam Cerah Berawan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com