BULELENG, KOMPAS.com - Kepala Desa Adat Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali, Putu Artana melaporkan AZ dan MR, dua warga yang membuka paksa portal saat hari raya Nyepi, Rabu (22/3/2023).
Laporan tersebut diterima polisi pada Kamis (23/3/2023).
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya mengatakan, polisi masih menyelidiki kasus ini. Keduanya belum ditetapkan sebagai tersangka.
Kedua warga itu dilaporkan karena memaksa membuka portal dan memprovokasi warga untuk masuk ke Pantai Segara Rupek saat Nyepi. Saat itu area pantai dijaga oleh Pecalang.
Baca juga: Viral, Video Warga Buka Paksa Portal dan Ngotot Rekreasi ke Pantai Saat Nyepi di Bali
Menurut Gede, polisi tengah melakukan pendalaman terhdap kasus tersebut.
"Kalau melihat dari laporannya, kedua orang tersebut disangkakan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 355 KUHP. Masih diselidiki lagi," jelasnya, Selasa (28/3/2023) di Buleleng.
Sumarjaya menyebutkan, pihaknya pun masih mendalami apakah kedua orang tersebut melanggar pasal lain. Selain itu, untuk sementara dua warga tersebut masih diamankan di Mapolsek Gerokgak.
"Dua orang itu, masih mengamankan diri di Polsek. Atas keinginan mereka sendiri. Intinya kasus ini masih dalam penyelidikan," kata dia.
AZ dan MR sebelumnya meminta maaf atas apa yang mereka lakukan. Permintaan maaf mereka disampaikan di hadapan Kepala Desa Adat Sumberklampok, Putu Artana, saat mediasi di Mapolsek Gerokgak, Kamis (23/3/2023).
Baca juga: Usai Buka Paksa Portal Saat Nyepi demi Rekreasi di Pantai, 2 Pria di Bali Minta Maaf
"Sebagai warga Sumberklampok, apa yang menjadi kesalahan kami kemarin, saya mohon maaf beribu-ribu maaf atas kesalahan kemarin," ujar AZ.
Dia mengakui aksinya yang kemudian diikuti oleh puluhan warga lainnya adalah kesalahan.
"Masyarakat banyak di sana berinisiatif dibuka portal supaya tidak ada kerumunan. Sebagai orang awam, saya minta maaf Jro Bendesa (Kepala Desa Adat), warga dan Pak Mekel (Kepala Desa)," imbuhnya.
Kepala Desa Adat Sumberklampok Putu Artana mengaku masih mempertimbangkan permintaan maaf dari kedua pelaku. Menurut dia, hal ini berkaitan dengan aturan desa adat atau perarem. Sehingga permintaan maaf masih akan dibahas bersama oleh Desa Adat Sumberklampok.
Baca juga: Insiden Warga Buka Paksa Portal untuk Rekreasi Saat Nyepi di Bali, Ini Kata FKUB Buleleng
"Kami akan menggelar pertemuan yang nantinya membahas apakah menerima permintaan maaf ini," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (24/3/2023).
Menurut dia, warga meminta kejadian ini tetap diproses secara hukum.
"Yang jelas permintaan dari warga karena ini oknum warga, bukan semuanya," imbuh dia.
Ia berharap, kejadian serupa tak terjadi lagi di masa mendatang sehingga ia menyerukan perlunya menjaga toleransi antarumat beragama.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.