Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Warga yang Buka Paksa Portal Saat Nyepi di Bali Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 28/03/2023, 08:59 WIB
Hasan,
Krisiandi

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Kepala Desa Adat Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali, Putu Artana melaporkan AZ dan MR, dua warga yang membuka paksa portal saat hari raya Nyepi, Rabu (22/3/2023).

Laporan tersebut diterima polisi pada Kamis (23/3/2023).

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya mengatakan, polisi masih menyelidiki kasus ini. Keduanya belum ditetapkan sebagai tersangka.

Kedua warga itu dilaporkan karena memaksa membuka portal dan memprovokasi warga untuk masuk ke Pantai Segara Rupek saat Nyepi. Saat itu area pantai dijaga oleh Pecalang.

Baca juga: Viral, Video Warga Buka Paksa Portal dan Ngotot Rekreasi ke Pantai Saat Nyepi di Bali

Menurut Gede, polisi tengah melakukan pendalaman terhdap kasus tersebut.

"Kalau melihat dari laporannya, kedua orang tersebut disangkakan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 355 KUHP. Masih diselidiki lagi," jelasnya, Selasa (28/3/2023) di Buleleng.

Sumarjaya menyebutkan, pihaknya pun masih mendalami apakah kedua orang tersebut melanggar pasal lain. Selain itu, untuk sementara dua warga tersebut masih diamankan di Mapolsek Gerokgak.

"Dua orang itu, masih mengamankan diri di Polsek. Atas keinginan mereka sendiri. Intinya kasus ini masih dalam penyelidikan," kata dia.

Minta maaf

AZ dan MR sebelumnya meminta maaf atas apa yang mereka lakukan. Permintaan maaf mereka disampaikan di hadapan Kepala Desa Adat Sumberklampok, Putu Artana, saat mediasi di Mapolsek Gerokgak, Kamis (23/3/2023).

Baca juga: Usai Buka Paksa Portal Saat Nyepi demi Rekreasi di Pantai, 2 Pria di Bali Minta Maaf

"Sebagai warga Sumberklampok, apa yang menjadi kesalahan kami kemarin, saya mohon maaf beribu-ribu maaf atas kesalahan kemarin," ujar AZ.

Dia mengakui aksinya yang kemudian diikuti oleh puluhan warga lainnya adalah kesalahan.

"Masyarakat banyak di sana berinisiatif dibuka portal supaya tidak ada kerumunan. Sebagai orang awam, saya minta maaf Jro Bendesa (Kepala Desa Adat), warga dan Pak Mekel (Kepala Desa)," imbuhnya.

Dibahas oleh desa adat

Kepala Desa Adat Sumberklampok Putu Artana mengaku masih mempertimbangkan permintaan maaf dari kedua pelaku. Menurut dia, hal ini berkaitan dengan aturan desa adat atau perarem. Sehingga permintaan maaf masih akan dibahas bersama oleh Desa Adat Sumberklampok.

Baca juga: Insiden Warga Buka Paksa Portal untuk Rekreasi Saat Nyepi di Bali, Ini Kata FKUB Buleleng

"Kami akan menggelar pertemuan yang nantinya membahas apakah menerima permintaan maaf ini," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (24/3/2023).

Menurut dia, warga meminta kejadian ini tetap diproses secara hukum.

"Yang jelas permintaan dari warga karena ini oknum warga, bukan semuanya," imbuh dia.

Ia berharap, kejadian serupa tak terjadi lagi di masa mendatang sehingga ia menyerukan perlunya menjaga toleransi antarumat beragama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral, Video WNA Berpose Setengah Telanjang di SPBU Badung Bali

Viral, Video WNA Berpose Setengah Telanjang di SPBU Badung Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Polda Bali Antisipasi SPBU 'Nakal' Jelang Mudik Lebaran 2024

Polda Bali Antisipasi SPBU "Nakal" Jelang Mudik Lebaran 2024

Denpasar
Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Denpasar
Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Denpasar
Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

Denpasar
Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Denpasar
WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

Denpasar
Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Denpasar
Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Denpasar
Mensos Risma Menangis Ceritakan Pengusaha yang Terima Pekerja Penyandang Disabilitas

Mensos Risma Menangis Ceritakan Pengusaha yang Terima Pekerja Penyandang Disabilitas

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com