DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang warga negara Australia, berinisial TRB (40), didakwa menyelundupkan narkotika jenis ganja ke Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban Badung, Bali.
Dakwaan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Badung, Dewa Gede Ari Kusumajaya, dalam sidang perdana secara daring di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Selasa (23/5/2023).
"Terdakwa secara tanpa hak atau melawan hukum memproduksi, mengimpor, mengekspor, atau menyalurkan narkotika golongan I yaitu berupa delta 9 Tetrahydrocannabinol (ganja) dengan berat 25,18 gram bruto atau 10,50 gram neto," kata Ari.
Baca juga: WN Amerika Serikat Diduga Dipukul WNA Lain Saat Berselancar di Pantai Pandawa Bali, Polisi Selidiki
Ari menuturkan, terdakwa kedapatan membawa barang terlarang tersebut saat tiba di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai pada Rabu (15/2/2023) sekitar pukul 18.30 Wita.
Saat itu, terdakwa usai melakukan perjalanan dari Perth (Australia) - Denpasar (Bali) mengunakan pesawat Batik Air ID 6008.
"Saat pemeriksaan yang di lakukan oleh petugas Bea dan Cukai terhadap terdakwa ditemukan barang bukti berupa satu buah plastik klip berwarna putih bertuliskan "kind medical" yang di dalamnya berisi tanaman yang berbentuk gumpalan hijau kecoklatan yang diduga mengandung sediaan narkotika golongan I," kata dia.
Baca juga: WN Australia di Bali Dianiaya Pemilik Kafe hingga Tewas, Pelaku: Saya Dikencingi
Kepada polisi, lanjut Ari, terdakwa mengaku ganja tersebut diperoleh dengan cara membeli disebuah toko obat atau farmasi di negara asalnya seharga 600 dollar Australia pada Senin (14/11/2022) sekitar pukul 19.00 waktu setempat.
JPU mendakwa WN Australia itu dengan Pasal 113 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.