KOMPAS.com - Gubernur Bali, I Wayan Koster telah melarang secara resmi akitivitas wisata pendakian di semua gunung yang ada di Provinsi Bali.
Koster mengatakan, kebijakan tersebut diambil karena maraknya turis asing yang berbuat onar di Bali, termasuk di gunung yang disucikan oleh warga Bali.
“Karena gunung merupakan kawasan disucikan maka kita melarang pendakian gunung, dan akan dikeluarkan peraturan daerah untuk mengatur semua,” kata Koster, Rabu (31/5/2023), dikutip dari TribunBali.com, Jumat (2/6/2033).
Peraturan itu nantinya, Koster menjelaskan, tak hanya berlaku bagi turis asing, tetapi juga untuk wisatawan domestik dan warga lokal.
“Kecuali akan ada pelaksanaan upacara atau penanggulangan kebencanaan atau kegiatan khusus lainnya. Jadi bukan untuk kegiatan wisata,” ujar Koster.
Baca juga: Sebar Video Bugil Mantan Pacar ke Grup WA, Remaja di Bali Jadi Tersangka
Sebelumnya, rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali meresmikan gunung yang ada di Bali sebagai kawasan suci telah dibahas pada Rapat Paripurna ke- 3 DPRD Provinsi Bali, Senin (30/1/2023).
“Tadi saya ikuti arahan Perda-nya, pertama ada aspek kawasan suci termasuk ada gunung diatur mulai dari bawah sampai ke puncak dijadikan sebagai kawasan suci," ucap Koster.
"Ini saya baru dapat detail mengenai ini hari ini dan sangat sesuai dengan harapan saya karena para sulinggih telah memberikan keputusan sejumlah gunung di Bali agar dijadikan kawasan suci,” tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunBali.com dengan judul "Alasan Gubenur I Wayan Koster Larang Aktivitas Wisata Pendakian Gunung di Bali"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.