DENPASAR, KOMPAS.com - Gubernur Bali I Wayan Koster mewacanakan akan melarang para pendaki untuk naik ke sejumlah gunung yang ada di Bali.
Kebijakan yang bakal diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur (Pergub) tersebut bertujuan untuk menjaga kesucian gunung di Bali.
Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan, wacana larang pendakian gunung ini setelah Gubernur Bali Wayan Koster mendengar keputusan dari tokoh agama Hindu (Sulinggih).
"Ada bhisama (keputusan) dari sulinggih, orang-orang suci, sehingga beliau sebagai kepala daerah wajib menjaga Bali secara skala dan niskala," kata dia saat ditemui di ruang kerjannya, pada Jumat (2/6/203).
Baca juga: 10 Poin SE Gubernur Bali untuk Wisman: Kewajiban, Larangan dan Sanksi
Pemayun memastikan, kebijakan tersebut nantinya tetap akan mempertimbangkan pekerjaan warga setempat, baik yang menjadi pemamdu maupun para pedangang.
"Itu sudah menjadi pemikiran (nasib para pemandu pendakian) Pak Gubernur, ini kan belum mengeluarkan regulasi beliau, cuman memang beliau melihat bhisama dari para sulinggih sehingga ada pemikiran untuk menuju ke sana," kata dia.
"Itu masih wacana, bentuknya seperti apa, perda atau pergub nanti akan dibuat," kata dia.
Baca juga: Sebar Video Bugil Mantan Pacar ke Grup WA, Remaja di Bali Jadi Tersangka
Diketahui, wacana terkait larangan aktivitas pendakian di beberapa gunung di Bali ini kembali dilontarkan Koster dalam rapat koordinasi dengan seluruh wali kota dan bupati se-Bali pada Rabu (31/5/2023).
Koster mengatakan, kebijakan tersebut harus diambil lantaran maraknya aktivitas di gunung yang kebablasan dengan kedok wisata alam.
"Karena begini, Gunung Batur ini sampai dijadikan tempat pesta, pakai trek-trekan (sepeda motor), masa tempat suci, yang disucikan digituin," kata dia.
Ia mengatakan, aktivitas wisata di gunung di Bali lebih besar risikonya dari pada pemasukan untuk pendapatan daerah (PD).
Sebab, apabila ada wisatawan yang berbuat tak senonoh atau mengalami musibah, warga setempat terpaksa membuat upacara ritual Ngaturang Guru Pidaka sebagai wujud permintaan maaf terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
"Kalau ada kecelakaan, masyarakat di bawahnya (Gunung Batur dan Gunung Agung) melaksanakan upacara Guru Pidaka, masa tiap hari Guru Pidaka. Kan seharusnya tindakan pelarangan yang harus dilakukan, masa tiap hari kecelakaan tiap hari Guru Pidaka," kata dia.
Adapun beberapa kejadian di Gunung Batur dan Gunung Agung yang menjadi perhatian Koster, yakni aksi warga negara Kanada, JGC (33), yang menari telanjang di Gunung Batur, Kintamani, Bangli, pada April 2022.
Kemudian, warga negara Rusia, berinisial IC (24), yang berpose menurunkan celana di puncak Gunung Agung, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali, pada April 2023.
Foto tersebut sempat viral di media sosial hingga menunai kecaman dari berbagai pihak karena dianggap menodai kesucian Gunung Agung yang disakralkan masyarakat setempat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.