Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/06/2023, 20:44 WIB
Andi Hartik

Editor

DENPASAR, KOMPAS.com - Ketua Asosiasi Pemandu Gunung Indonesia (APGI) Bali, I Ketut Mudiada meminta Pemerintah Provinsi Bali tidak serta-merta melarang aktivitas pendakian gunung di Bali. Ia meminta ada diskusi publik terkait persoalan pendakian gunung supaya ada solusi tanpa harus menutupnya.

“Diskusi publik mungkin diperlukan untuk menyerap aspirasi dari kalangan asosiasi pendakian, penyedia jasa pemandu, travel agent yang menjual wisata petualangan, serta stakeholder terkait lainnya,” kata Mudiada di Denpasar, Jumat (2/6/2023), seperti dikutip Antara.

Mudiada sepakat bahwa kesucian gunung-gunung di Bali harus dijaga, namun tidak harus dengan menutup aktivitas pendakian.

Baca juga: Alasan di Balik Wacana Penutupan Pendakian Gunung di Bali

Melalui diskusi publik, kata Mudiada, akan lahir regulasi yang terstruktur dan jelas untuk mengatur pendakian wisata di gunung dalam rangka menjaga kesucian gunung dan memberi dampak ekonomi kepada masyarakat di kaki gunung.

Selain itu, para pemandu selama ini telah menerapkan prosedur pendakian, khususnya di Gunung Agung.

Baca juga: WN Jerman yang Telanjang di Puri Ubud Diusir dari Bali Setelah Dirawat di RSJ

Di sisi lain, penggunaan pemandu oleh pendaki gunung mulai meningkat. Mudiada mengaku, dalam satu bulan dapat melayani 100 pendaki. 80 persen dari pendaki itu merupakan wisatawan mancanegara dan 20 persen wisatawan domestik.

“Melihat pada saat ini dan ke depannya minat wisatawan baik mancanegara maupun domestik melakukan wisata alam semakin meningkat, wisata pendakian gunung salah satunya juga mendapat perhatian semakin banyak kunjungan, ke depannya tren domestik juga akan meningkat,” ujar Mudiada.

Saat ini, pemandu gunung yang tergabung dalam APGI Bali sebanyak 200 orang. Mereka telah tersertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Proesi (BNSP).

Sebelumnya, Gubernur Bali I Wayan Koster mewacanakan akan melarang para pendaki untuk naik ke sejumlah gunung yang ada di Bali. Kebijakan yang bakal diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur (Pergub) tersebut bertujuan untuk menjaga kesucian gunung di Bali.

Sumber: Antara

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kemenkeu: Mengelola Uang Negara Tak Lazim Pakai Perhitungan Utang Per Kepala

Kemenkeu: Mengelola Uang Negara Tak Lazim Pakai Perhitungan Utang Per Kepala

Denpasar
Hari Ini Polisi Lakukan Gelar Perkara untuk Tetapkan Tersangka Kasus Lift Jatuh di Bali

Hari Ini Polisi Lakukan Gelar Perkara untuk Tetapkan Tersangka Kasus Lift Jatuh di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 22 September 2023 : Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 22 September 2023 : Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 21 September 2023 : Pagi dan Malam Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 21 September 2023 : Pagi dan Malam Berawan

Denpasar
Saat WNA Inggris Tampar Polisi di Bali, Tak Terima Diberhentikan Usai Langgar Lalu Lintas

Saat WNA Inggris Tampar Polisi di Bali, Tak Terima Diberhentikan Usai Langgar Lalu Lintas

Denpasar
Lift yang Jatuh dan Tewaskan 5 Orang di Bali Diduga karena Kelebihan Beban

Lift yang Jatuh dan Tewaskan 5 Orang di Bali Diduga karena Kelebihan Beban

Denpasar
Polisi Segara Gelar Perkara Tentukan Tersangka Kasus Lift Jatuh di Bali

Polisi Segara Gelar Perkara Tentukan Tersangka Kasus Lift Jatuh di Bali

Denpasar
WN Inggris yang Dorong dan Tampar Polisi di Bali Ditangkap, Terancam Dideportasi

WN Inggris yang Dorong dan Tampar Polisi di Bali Ditangkap, Terancam Dideportasi

Denpasar
2 WNA Tersangka Pemerkosaan WN Filipina di Bali Kabur Saat Hendak Dilimpahkan ke Jaksa

2 WNA Tersangka Pemerkosaan WN Filipina di Bali Kabur Saat Hendak Dilimpahkan ke Jaksa

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 20 September 2023 : Pagi dan Malam Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 20 September 2023 : Pagi dan Malam Berawan

Denpasar
WNA Australia Curi Obat Kuat di Apotek di Bali, Berakhir Damai

WNA Australia Curi Obat Kuat di Apotek di Bali, Berakhir Damai

Denpasar
Kasus Bunuh Diri di Bali Tertinggi Ketiga Nasional, PDSKJI: Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Jiwa

Kasus Bunuh Diri di Bali Tertinggi Ketiga Nasional, PDSKJI: Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Jiwa

Denpasar
Viral Video WNA di Bali Dorong Polisi Lalu Lintas, Diduga Tak Terima Diperiksa

Viral Video WNA di Bali Dorong Polisi Lalu Lintas, Diduga Tak Terima Diperiksa

Denpasar
Harga Beras di Buleleng Tembus Rp 14.000 Per Kg, Pemkab Distribusikan Bantuan Pangan

Harga Beras di Buleleng Tembus Rp 14.000 Per Kg, Pemkab Distribusikan Bantuan Pangan

Denpasar
Pengiriman 5 Kilogram Ganja Medan-Bali Digagalkan, 2 Residivis Ditangkap

Pengiriman 5 Kilogram Ganja Medan-Bali Digagalkan, 2 Residivis Ditangkap

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com