KOMPAS.com - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dr. Imran Pambudi, mengatakan bahwa saat ini ada dua kabupaten di Indonesia yang berstatus kejadian luar biasa (KLB) rabies, yaitu Kabupaten Sikka dan Kabupaten Timur Tengah Selatan (TTS) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menurut Imran, sebelumnya, Kabupaten TTS yang berada di Pulau Timor tersebut belum pernah melaporkan kasus rabies.
"Jadi, begitu ada satu (kasus rabies), bahaya banget. Kalau Flores sudah beberapa tahun lalu sudah ada. Begitu ada, perlu ditetapkan KLB," katanya, sebagaimana diberitakan Tribunnews, Sabtu (3/6/2023).
Mengenai ketersediaan vaksin rabies, dr. Imran menjelaskan, pada tahun 2023, Kemenkes telah menyediakan vaksinasi rabies sebanyak 241.700 vial dan 1.650 vial untuk serum antirabies (SAR).
Baca juga: 107 Warga TTS Digigit Anjing, 13 di Antaranya Alami Gejala Rabies
Saat ini, pihaknya pun sudah mendistribusikan vaksin rabies sebanyak hampir 227 ribu vial ke tingkat provinsi.
"Di daerah juga mereka mengadakan vaksin rabies, seperti Bali. Mereka punya dana untuk membeli vaksin anti rabies. Karena kalau semua mengandalkan pusat, saya kira berat ya," ujar dr. Imran.
dr. Imran pun menegaskan bahwa ketersediaan vaksin rabies di lapangan sangat bervariasi, bergantung seberapa banyak kasus yang terjadi.
"Tapi, yang jelas kami sudah mempunyai stok, melakukan pengadaan dan sudah diplot ke provinsi," terangnya.
dr. Imran mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Baca juga: 5 Orang Meninggal akibat Rabies di NTT
Hasilnya, ada dugaan bahwa kasus rabies saat ini berkaitan dengan pandemi Covid-19.
Ia menjelaskan, pada tahun 2020, tercatat 82.634 kasus gigitan oleh hewan rabies, kemudian yang mendapat vaksin antirabies hampir 57 ribu orang, dan sebanyak 40 orang meninggal. Sementara itu, di tahun 2021, ada 57.257 kasus dan 62 orang meninggal akibat rabies.
Puncak kasus rabies pun terjadi pada tahun 2022 dengan 104.229 kasus gigitan dengan 102 kasus kematian.
"Jadi, pada tahun 2019, 2020, 2021, itu kan pandemi Covid-19, semua kegiatan berhenti, termasuk vaksinasi terhadap hewan," paparnya.
Pada tahun 2020, masyarakat masih lebih banyak beraktivitas di rumah sehingga tidak sering bersinggungan dengan hewan dan kasus rabies pun masih belum terlalu tinggi.
Baca juga: Menyoal Kasus Rabies di NTT, Ahli Sebut Berpotensi Menjadi Wabah yang Besar
Kasus rabies mulai naik di tahun 2021 dan mencapai puncaknya pada tahun 2022, setelah ada pelonggaran aturan pandemi Covid-19.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.