Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut WN Kanada Buronan Interpol Diduga Diperas Rp 1 Miliar di Bali, 2 Polisi dan 1 Warga Diperiksa

Kompas.com - 05/06/2023, 11:41 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com- Dua orang anggota polisi Markas Besar (Mabes) Polri dan satu orang warga sipil diperiksa oleh Divisi penyidik Divisi Profesi dan Pengamanan atau Propam Polri.

Pemeriksaan ini terkait dugaan pemerasan terhadap Warga Negara (WN) Kanada, berinisial SG (50), yang ditangkap usai dinyatakan sebagai buronan Interpol.

Baca juga: WN Kanada Buronan Interpol di Bali Disebut Korban Salah Tangkap

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut laporan dari pengacara SG terkait adanya dugaan pemerasan terhadap kliennya sebesar Rp 1 miliar.

Hanya saja, Satake enggan menyebut identitas dari dua anggota Mabes Polri dan satu warga sipil yang diperiksa terkait laporan tersebut.

"Ini masih dilakukan penyelidikan tentang kebenaran itu (SG diperas), pihak-pihak yang dilaporkan sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri," kata dia saat ditemui pada Senin (5/6/2023).

Baca juga: Pengacara Sebut WN Kanada Buronan Interpol di Bali Diperas Rp 1 Miliar Sebelum Ditangkap, Diduga Ulah Makelar Kasus

Satake mengatakan, SG sedianya diserahkan kepada pihak Imigrasi Bali pada Minggu (4/6/2023), untuk selanjutnya diekstradisi ke Australia.

Namun, proses penyerahan harus ditunda seiring dengan adanya laporan dari pengacara SG tersebut.

Ia menambahkan, SG rencananya akan diekstradisi ke Australia atas permintaan dari pihak interpol Kanada.

"Rencananya kemarin kita kembalikan ke Imigrasi kemudian berkoordinasi dengan Kanada tapi dari pihak lawyer warga Kanada tersebut melaporkan tentang adanya pemerasan yang dilakukan oleh informasinya kepolisian di Mabes Polri," kata dia.

Satake mengatakan akan berkoordinasi dengan Imigrasi dan pihak Kanada untuk memastikan ulang identitas SG sebagaimana yang tercantum dalam red notice.

Hal tersebut dilakukan karena pengacara SG menyebut ada perbedaan nomor paspor yang dipegang kliennya dan tertera di surat red notice.

"Kalau di data red notice memang yang bersangkutan (SG). Kita nanti akan lakukan upaya-upaya pemeriksaan ulang tentang hal itu dan kita juga sedang melakukan koordinasi dengan imigrasi dan negara Kanada yang membuat Red notice tersebut," kata dia.

Baca juga: Tinggal di Indonesia Melebihi Batas Waktu, WN Kanada Dideportasi

Sebelumnya diberitakan, penasihat hukum warga negara Kanada, SG (50), Pahrur Dalimunthe, menuding ada sindikat makelar kasus (Markus) di balik penangkapan kliennya yang dinyatakan sebagai buronan Interpol oleh Polda Bali.

Pahrur menuturkan sakitar empat minggu sebelum ditangkap, SG sempat didatangi oleh oknum warga sipil yang mengaku memiliki relasi dengan anggota Hubinter Polri sembari membawa lembaran red notice.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pemkab Banyuwangi dan Ikawangi Fasilitasi Mudik Gratis bagi Perantau di Bali

Pemkab Banyuwangi dan Ikawangi Fasilitasi Mudik Gratis bagi Perantau di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Tahanan Polres Badung Bali Tewas Usai Coba Bunuh Diri di Sel

Tahanan Polres Badung Bali Tewas Usai Coba Bunuh Diri di Sel

Denpasar
WN Rusia yang Rusak Restoran Pakai Kapak karena Putus Cinta Dideportasi dari Bali

WN Rusia yang Rusak Restoran Pakai Kapak karena Putus Cinta Dideportasi dari Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 17 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 17 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Masjid Singaraja Bali Merawat Tradisi Bubur Kajanan untuk Buka Puasa Bersama

Masjid Singaraja Bali Merawat Tradisi Bubur Kajanan untuk Buka Puasa Bersama

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 16 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 16 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Luhut Peringati Pihak yang Ingin Goyang Airlangga: Kita Lawan!

Luhut Peringati Pihak yang Ingin Goyang Airlangga: Kita Lawan!

Denpasar
Cerita di Balik 28 Jam Evakuasi Jenazah Pendaki di Gunung Agung Bali

Cerita di Balik 28 Jam Evakuasi Jenazah Pendaki di Gunung Agung Bali

Denpasar
Modus Gandakan Uang dengan Ritual di Alas Purwo, Pasutri Tipu Warga Jembrana Rp 59 Juta

Modus Gandakan Uang dengan Ritual di Alas Purwo, Pasutri Tipu Warga Jembrana Rp 59 Juta

Denpasar
Vonis Seumur Hidup untuk Napi yang Atur Pengiriman 58.799 Butir Ekstasi dari Penjara

Vonis Seumur Hidup untuk Napi yang Atur Pengiriman 58.799 Butir Ekstasi dari Penjara

Denpasar
Setelah 28 Jam, Jenazah Pendaki Berhasil Dievakuasi dari Puncak Gunung Agung Bali Saat Cuaca Buruk

Setelah 28 Jam, Jenazah Pendaki Berhasil Dievakuasi dari Puncak Gunung Agung Bali Saat Cuaca Buruk

Denpasar
Kronologi 2 WNA di Tabanan Bali Tewas Tertimbun Longsor Saat Tidur di Vila, Datang dengan Kondisi Kelelahan

Kronologi 2 WNA di Tabanan Bali Tewas Tertimbun Longsor Saat Tidur di Vila, Datang dengan Kondisi Kelelahan

Denpasar
Vila di Tabanan Bali Longsor, 2 Turis Asing Tewas Tertimbun dalam Posisi Tidur

Vila di Tabanan Bali Longsor, 2 Turis Asing Tewas Tertimbun dalam Posisi Tidur

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 15 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 15 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com