Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WN Kanada Buronan Interpol di Bali yang Mengaku Diperas Polisi Diserahkan ke Australia

Kompas.com - 08/06/2023, 17:32 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Krisiandi

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - SG (50), pria berkewarganegaraan Kanada yang mengaku diperas sindikat makelar kasus (Markus) Rp 1 miliar diserahkan ke Australia melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali, pada Kamis (8/6/2023).

Adapun, SG ditangkap Polda Bali di sebuah vila di Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali, pada Jumat (19/5/2023), usai dinyatakan sebagai buronan Interpol.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto menjelaskan, SG dikeluarkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Bali dengan sistem ekstradisi usai menjalani masa penahanan selama 20 hari.

Selanjutnya, SG diserahkan ke pihak Imigrasi Ngurah Rai untuk dilakukan tindakan pendeportasian.

"Jadi hari ini kita handing over warga negara Kanada yang sudah 20 hari di tahan di Polda Bali ke Imigrasi, dari pihak imigrasi akan koordinasi dengan interpol Australia untuk dibawa ke interpol Kanada," kata dia kepada wartawan di Mapolda Bali, Kamis.

Baca juga: Buntut WN Kanada Buronan Interpol Diduga Diperas Rp 1 Miliar di Bali, 2 Polisi dan 1 Warga Diperiksa

Ia mengatakan, proses pengeluaran SG dari Rutan Polda Bali sempat alot lantaran yang bersangkutan menolak menandatangi surat ekstradisi.

SG mempertanyakan terkait statusnya yang disebut ekstradisi di Polda Bali, namun di Imigrasi sebagai orang yang dideportasi.

Menurut Satake, baik ekstradisi maupun dideportasi merupakan satu sistem administrasi yang sama agar SG bisa diberangkatkan dari Bandara Ngurah Rai menuju Australia.


"Yang bersangkutan (penolakan) terkait tentang kegiatan di Imigrasi, karena di sini diekstradisi kenapa dideportasi, padahal itu satu sistem saja tapi setelah kita sarankan sudah kegiatan pendataan di Imigrasi di bandara, kita melakukan pengeluaran tahanan dengan sistem ekstradisi," kata dia.

Satake mengatakan, SG dideportasi ke Australia karena Indonesia tidak memiliki perjanjian ekstradisi untuk buronan Interpol dengan Negara Kanada.

Dalam perjalanan, SG dikawal oleh dua dua personel Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri dan satu personel Polda Bali.

Selanjutnya, SG akan diterima oleh Interpol Australia untuk kemudian diserahkan pihak Interpol Kanada.

"Jadi proses over handing dari Divhubinter dengan Polda Bali mengawal ke Australia, nanti Australia yang menerima untuk dibawa ke Kanada," kata dia.

Satake menambahkan, proses deportasi ini tidak akan menghentikan penyelidikan kasus pemerasan yang dilaporkan pengacara SG.

Baca juga: Pengacara Sebut WN Kanada Buronan Interpol di Bali Diperas Rp 1 Miliar Sebelum Ditangkap, Diduga Ulah Makelar Kasus

"Itu masih proses ya tetap proses, nggak ada masalah yang dilaporkan terkait pemerasan dan praperadilan yang diajukan sama pihak pengacara semua berproses," kata dia.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 21 September 2023 : Pagi dan Malam Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 21 September 2023 : Pagi dan Malam Berawan

Denpasar
Saat WNA Inggris Tampar Polisi di Bali, Tak Terima Diberhentikan Usai Langgar Lalu Lintas

Saat WNA Inggris Tampar Polisi di Bali, Tak Terima Diberhentikan Usai Langgar Lalu Lintas

Denpasar
Lift yang Jatuh dan Tewaskan 5 Orang di Bali Diduga karena Kelebihan Beban

Lift yang Jatuh dan Tewaskan 5 Orang di Bali Diduga karena Kelebihan Beban

Denpasar
Polisi Segara Gelar Perkara Tentukan Tersangka Kasus Lift Jatuh di Bali

Polisi Segara Gelar Perkara Tentukan Tersangka Kasus Lift Jatuh di Bali

Denpasar
WN Inggris yang Dorong dan Tampar Polisi di Bali Ditangkap, Terancam Dideportasi

WN Inggris yang Dorong dan Tampar Polisi di Bali Ditangkap, Terancam Dideportasi

Denpasar
2 WNA Tersangka Pemerkosaan WN Filipina di Bali Kabur Saat Hendak Dilimpahkan ke Jaksa

2 WNA Tersangka Pemerkosaan WN Filipina di Bali Kabur Saat Hendak Dilimpahkan ke Jaksa

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 20 September 2023 : Pagi dan Malam Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 20 September 2023 : Pagi dan Malam Berawan

Denpasar
WNA Australia Curi Obat Kuat di Apotek di Bali, Berakhir Damai

WNA Australia Curi Obat Kuat di Apotek di Bali, Berakhir Damai

Denpasar
Kasus Bunuh Diri di Bali Tertinggi Ketiga Nasional, PDSKJI: Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Jiwa

Kasus Bunuh Diri di Bali Tertinggi Ketiga Nasional, PDSKJI: Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Jiwa

Denpasar
Viral Video WNA di Bali Dorong Polisi Lalu Lintas, Diduga Tak Terima Diperiksa

Viral Video WNA di Bali Dorong Polisi Lalu Lintas, Diduga Tak Terima Diperiksa

Denpasar
Harga Beras di Buleleng Tembus Rp 14.000 Per Kg, Pemkab Distribusikan Bantuan Pangan

Harga Beras di Buleleng Tembus Rp 14.000 Per Kg, Pemkab Distribusikan Bantuan Pangan

Denpasar
Pengiriman 5 Kilogram Ganja Medan-Bali Digagalkan, 2 Residivis Ditangkap

Pengiriman 5 Kilogram Ganja Medan-Bali Digagalkan, 2 Residivis Ditangkap

Denpasar
WNA Italia yang Berhubungan Intim di Depan Rumah Warga di Bali Ditangkap

WNA Italia yang Berhubungan Intim di Depan Rumah Warga di Bali Ditangkap

Denpasar
Alami Mati Mesin, Kapal Berpenumpang 114 Orang Kandas di Gilimanuk

Alami Mati Mesin, Kapal Berpenumpang 114 Orang Kandas di Gilimanuk

Denpasar
Kapal Kandas di Perairan Gilimanuk, 114 Penumpang Dievakuasi

Kapal Kandas di Perairan Gilimanuk, 114 Penumpang Dievakuasi

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com