Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WN Kanada Buronan Interpol di Bali yang Mengaku Diperas Polisi Diserahkan ke Australia

Kompas.com - 08/06/2023, 17:32 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Krisiandi

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - SG (50), pria berkewarganegaraan Kanada yang mengaku diperas sindikat makelar kasus (Markus) Rp 1 miliar diserahkan ke Australia melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali, pada Kamis (8/6/2023).

Adapun, SG ditangkap Polda Bali di sebuah vila di Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali, pada Jumat (19/5/2023), usai dinyatakan sebagai buronan Interpol.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto menjelaskan, SG dikeluarkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Bali dengan sistem ekstradisi usai menjalani masa penahanan selama 20 hari.

Selanjutnya, SG diserahkan ke pihak Imigrasi Ngurah Rai untuk dilakukan tindakan pendeportasian.

"Jadi hari ini kita handing over warga negara Kanada yang sudah 20 hari di tahan di Polda Bali ke Imigrasi, dari pihak imigrasi akan koordinasi dengan interpol Australia untuk dibawa ke interpol Kanada," kata dia kepada wartawan di Mapolda Bali, Kamis.

Baca juga: Buntut WN Kanada Buronan Interpol Diduga Diperas Rp 1 Miliar di Bali, 2 Polisi dan 1 Warga Diperiksa

Ia mengatakan, proses pengeluaran SG dari Rutan Polda Bali sempat alot lantaran yang bersangkutan menolak menandatangi surat ekstradisi.

SG mempertanyakan terkait statusnya yang disebut ekstradisi di Polda Bali, namun di Imigrasi sebagai orang yang dideportasi.

Menurut Satake, baik ekstradisi maupun dideportasi merupakan satu sistem administrasi yang sama agar SG bisa diberangkatkan dari Bandara Ngurah Rai menuju Australia.


"Yang bersangkutan (penolakan) terkait tentang kegiatan di Imigrasi, karena di sini diekstradisi kenapa dideportasi, padahal itu satu sistem saja tapi setelah kita sarankan sudah kegiatan pendataan di Imigrasi di bandara, kita melakukan pengeluaran tahanan dengan sistem ekstradisi," kata dia.

Satake mengatakan, SG dideportasi ke Australia karena Indonesia tidak memiliki perjanjian ekstradisi untuk buronan Interpol dengan Negara Kanada.

Dalam perjalanan, SG dikawal oleh dua dua personel Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri dan satu personel Polda Bali.

Selanjutnya, SG akan diterima oleh Interpol Australia untuk kemudian diserahkan pihak Interpol Kanada.

"Jadi proses over handing dari Divhubinter dengan Polda Bali mengawal ke Australia, nanti Australia yang menerima untuk dibawa ke Kanada," kata dia.

Satake menambahkan, proses deportasi ini tidak akan menghentikan penyelidikan kasus pemerasan yang dilaporkan pengacara SG.

Baca juga: Pengacara Sebut WN Kanada Buronan Interpol di Bali Diperas Rp 1 Miliar Sebelum Ditangkap, Diduga Ulah Makelar Kasus

"Itu masih proses ya tetap proses, nggak ada masalah yang dilaporkan terkait pemerasan dan praperadilan yang diajukan sama pihak pengacara semua berproses," kata dia.

Halaman:


Terkini Lainnya

Viral, Video WNA Berpose Setengah Telanjang di SPBU Badung Bali

Viral, Video WNA Berpose Setengah Telanjang di SPBU Badung Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Polda Bali Antisipasi SPBU 'Nakal' Jelang Mudik Lebaran 2024

Polda Bali Antisipasi SPBU "Nakal" Jelang Mudik Lebaran 2024

Denpasar
Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Denpasar
Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Denpasar
Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

Denpasar
Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Denpasar
WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

Denpasar
Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Denpasar
Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Denpasar
Mensos Risma Menangis Ceritakan Pengusaha yang Terima Pekerja Penyandang Disabilitas

Mensos Risma Menangis Ceritakan Pengusaha yang Terima Pekerja Penyandang Disabilitas

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com