Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Jembrana Ditangkap Usai Sebar Video Tanpa Busana Mantan Pacar

Kompas.com - 06/02/2024, 20:27 WIB
Hasan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

JEMBRANA, KOMPAS.com - Seorang pria asal Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, berinisial MH (31) ditangkap aparat kepolisian Polres Jembrana atas kasus dugaan kekerasan seksual berbasis elektronik.

MH diduga menyebarkan rekaman video tanpa busana mantan pacarnya berinisial UN (23), warga Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto mengatakan, antara tersangka MH dengan korban sempat berhubungan pacaran.

"Modus kejahatan yang dilakukan tersangka dengan merekam korban saat melakukan panggilan video (video call) tanpa busana," ujarnya, dalam keterangan pers, Selasa (6/2/2024) di Jembrana.

Baca juga: Pemkab Jembrana Gelar Ngaben Kusa Pranawa, Penyucian Kerangka Manusia Prasejarah

Belakangan, hubungan keduanya putus karena korban mengetahui bahwa tersangka berbohong pada korban.

"Korban memutus hubungan pacaran karena mengetahui tersangka membohongi korban yang awalnya mengaku sebagai oknum aparat," jelasnya lagi.

Baca juga: Soal Kakao Jembrana, Teten Masduki: Kualitas Premium, Tidak Heran Jadi Komoditas Ekspor ke Eropa

Karena tidak terima diputus, tersangka mengirim video rekaman saat korban tanpa busana dalam panggilan video. Tersangka juga mengancam akan menyebarkan video itu pada keluarga dan teman korban.

"Tersangka membuat akun Facebook palsu dan mengirim foto serta video korban melalui aplikasi Messenger kepada teman dan keluarga korban. Tersangka juga mengancam korban dan meminta sejumlah uang," ungkapnya.

Karena takut, korban kemudian melapor ke Polres Jembrana. Hingga akhirnya tersangka MH ditangkap di rumah kos di Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

MH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 29 juncto Pasal 4 Ayat 1 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi atau Pasal 14 Ayat 2 huruf A UU RI No 12 tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual.

Ia terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Polisi pun mengimbau masyarakat agar selalu sadar dan menjaga diri sehingga tidak menjadi objek pornografi.

"Masyarakat agar selektif dalam memilih teman di medsos dan tidak mengakses laman yang berbau fornografi. Hati-hati menyimpan foto atau video pribadi pada perangkat elektronik karena bisa disalahgunakan," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hilang 2 Hari, Kakek di Buleleng Ditemukan Tewas di Dasar Sungai

Hilang 2 Hari, Kakek di Buleleng Ditemukan Tewas di Dasar Sungai

Denpasar
Jadi Pembicara di WWF Bali, Elon Musk: Jujur, Saya Tidak Tahu Banyak tentang Air

Jadi Pembicara di WWF Bali, Elon Musk: Jujur, Saya Tidak Tahu Banyak tentang Air

Denpasar
Setelah Starlink, Elon Musk Siap Berinvestasi di Indonesia

Setelah Starlink, Elon Musk Siap Berinvestasi di Indonesia

Denpasar
Starlink Batal Diresmikan Jokowi, Elon Musk Disambut Menkes Budi Gunadi

Starlink Batal Diresmikan Jokowi, Elon Musk Disambut Menkes Budi Gunadi

Denpasar
Menkes: Layanan Starlink Elon Musk Dapat Diakses 3.400 Puskesmas di Daerah Terpencil

Menkes: Layanan Starlink Elon Musk Dapat Diakses 3.400 Puskesmas di Daerah Terpencil

Denpasar
Diminta Tetap dalam Pemerintahan, Luhut Nyatakan Bersedia Jadi Penasehat Prabowo

Diminta Tetap dalam Pemerintahan, Luhut Nyatakan Bersedia Jadi Penasehat Prabowo

Denpasar
Budi Arie Tak Akan Istimewakan Starlink, Jaga 'Level of Playing Field'

Budi Arie Tak Akan Istimewakan Starlink, Jaga "Level of Playing Field"

Denpasar
Elon Musk Tiba di Bali, Disambut Senyuman Luhut

Elon Musk Tiba di Bali, Disambut Senyuman Luhut

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Sandiaga Uno Minta WNA yang Promosikan Situs Porno di Bali Disanksi Tegas

Sandiaga Uno Minta WNA yang Promosikan Situs Porno di Bali Disanksi Tegas

Denpasar
Tolak Tawaran Menteri dari Prabowo, Luhut: Saya Siap Bantu Jadi Penasihat

Tolak Tawaran Menteri dari Prabowo, Luhut: Saya Siap Bantu Jadi Penasihat

Denpasar
Ketahuan 'Overstay' Saat Urus Izin Tinggal di Imigrasi Singaraja, WN Rusia Dideportasi

Ketahuan "Overstay" Saat Urus Izin Tinggal di Imigrasi Singaraja, WN Rusia Dideportasi

Denpasar
Perempuan Penyandang Disabilitas di Buleleng Diperkosa Tetangganya hingga Hamil

Perempuan Penyandang Disabilitas di Buleleng Diperkosa Tetangganya hingga Hamil

Denpasar
Balita 18 Bulan di Jembrana Tewas Tenggelam di Saluran Irigasi, Keluar Rumah Tanpa Sepengetahuan Orangtua

Balita 18 Bulan di Jembrana Tewas Tenggelam di Saluran Irigasi, Keluar Rumah Tanpa Sepengetahuan Orangtua

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com