DENPASAR, KOMPAS.com - Kepala Satpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi melayangkan surat pemanggilan kepada 3 pemilik restoran di Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, Jumat (5/12/2025).
Tindakan itu sebagai tindak lanjut atas hasil sidak dari Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali.
Surat undangan klarifikasi ditujukan oleh Satpol PP kepada pemilik Pondok Makan Sunari Bali, Restoran Gong Jatiluwih, dan Green Point Coffee and Restaurant.
Mereka diminta datang pada Senin, 8 Desember 2025 serta menunjukkan semua dokumen terkait perizinan.
Dalam surat itu, Dharmadi memaparkan bahwa dasar hukum pemanggilan tersebut termasuk di antaranya Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023 tentang Rencana tata Ruang Wilayah Provinsi Bali serta Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 3 Tahun 2023 tentang RTRW Kabupaten Tabanan Tahun 2023-2043.
Baca juga: Pansus TRAP: 13 Bangunan Berpotensi Merusak Keaslian Situs Warisan Dunia di Jatiluwih Bali
Sebelumnya, Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali, menegaskan akan memperketat pengawasan bangunan ilegal di kawasan Jatiluwih, Kabupaten Tabanan.
Diketahui bahwa sejak tahun 2012, Jatiluwih diakui oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia.
Selain itu, pada 2024, Jatiluwih mendapat predikat sebagai Desa Terbaik Dunia versi United Nation (UN) Tourism.
Menurut Ketua Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha, pengawasan ini dilakukan sebab telah terjadi penyempitan lahan sawah akibat alih fungsi lahan menjadi bangunan beton.
Pansus TRAP pun sebelumnya telah memutuskan untuk menertibkan 13 bangunan di sekitar kawasan Jatiluwih yang diduga melanggar aturan.
Walaupun keputusan itu sempat menuai protes dari pemilik bangunan.
Namun Pansus TRAP DPRD Bali menekankan tindakan yang dilakukan bukan untuk menghambat pembangunan.
Tetapi untuk memastikan penataan ruang berjalan benar, menjaga warisan budaya, dan membangun ekonomi rakyat tanpa merusak alam.
“Wisatawan datang untuk melihat hamparan sawah, subak, dan budaya Bali. Bukan beton," jelas Supartha, Jumat.
Baca juga: Perketat Pengawasan di Jatiluwih, Pansus TRAP Bali: Wisatawan Datang untuk Lihat Sawah, Bukan Beton
Jatiluwih dinilai memiliki potensi budaya dan alam yang luar biasa.