DENPASAR, KOMPAS.com - Status Jatiluwih sebagai Warisan Budaya Dunia UNESCO disebut berada di ujung tanduk. Apabila alih fungsi lahan terus dibiarkan, Jatiluwih hanya tinggal menunggu waktu untuk dicabut dari daftar warisan dunia.
Hal itu disampaikan Manager Daerah Tujuan Wisata (DTW) Jatiluwih, Jhon Ketut Purna, pada Jumat, (5/12/2025).
"Sebuah pukulan besar bagi pariwisata Bali dan citra budaya Indonesia di mata internasional," ungkap Jhon.
"Kami berharap pemerintah hadir menata Jatiluwih untuk menjaga warisan budaya, dan membangun ekonomi rakyat tanpa merusak alam."
Baca juga: Buntut Sidak Pansus TRAP, 3 Pemilik Restoran di Jatiluwih Dipanggil Satpol PP Bali
Subak Jatiluwih berbeda dengan subak lainnya di Bali, baik dari sisi tradisi, adat, maupun teraseringnya.
Keseluruhannya ada 15 prosesi yang harus dilakukan dalam setiap musim tanam.
Cara tanam seperti itu sudah diterapkan sejak lebih dari 500 tahun yang lalu.
Tidak ada warga yang berani melanggar aturan (awig-awig) yang sudah diterapkan.
Subak Jatiluwih memiliki luas 303 hektare dan yang efektif ditanami padi seluas 227 hektare.
Subak merupakan organisasi masyarakat petani di Bali yang mengatur tentang sistem tradisional pengairan atau irigasi sawah.
Diyakini keberadaan subak ini merupakan manifestasi dari konsep Tri Hita Karana. Pembagian air dilakukan secara adil dan merata.
Apabila terjadi perubahan bentang alam dan Subak Jatiluwih semakin terdesak oleh bangunan komersial, disinyalir sedikitnya ada 3.000 jiwa, mulai dari petani, pelaku UMKM, hingga generasi mendatang yang akan menerima dampaknya.
Baca juga: Perketat Pengawasan di Jatiluwih, Pansus TRAP Bali: Wisatawan Datang untuk Lihat Sawah, Bukan Beton
Diberitakan sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali sempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Jatiluwih.
Ditemukan setidaknya ada 13 bangunan yang diduga melanggar aturan.
Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali, memperketat pengawasan bangunan ilegal di kawasan Jatiluwih, Kabupaten Tabanan.