BULELENG, KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten Buleleng berada dalam tekanan fiskal serius setelah proyeksi APBD 2026 menunjukkan kekurangan anggaran lebih dari Rp 50 miliar.
Kondisi ini membuat Pemkab menyiapkan langkah efisiensi besar-besaran, termasuk wacana pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) selama satu tahun penuh.
Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, mengatakan penurunan signifikan pada transfer keuangan daerah dan desa menjadi salah satu faktor utama.
Tahun 2026, nilai transfer ke daerah turun sebesar Rp 25,17 miliar, ditambah penyusutan Bagi Hasil Pajak (BHP) Provinsi Bali ke Buleleng sekitar Rp 30 miliar.
Baca juga: Pohon Raksasa Tumbang, 4 Tempat Persembahyangan Pura di Buleleng Rusak
"Total kekurangan anggaran mengharuskan kami melakukan efisiensi lebih dari Rp 50 miliar," ujarnya, Senin (8/12/2025).
Sutjidra menambahkan bahwa tingginya porsi belanja pegawai juga mempersempit ruang fiskal.
Belanja pegawai Buleleng saat ini mencapai 43 persen dari total APBD, termasuk gaji PPPK yang seluruhnya ditanggung pemerintah kabupaten.
"Mengenai hal ini, kami akan komunikasi ke pemerintah pusat supaya tidak terjadi pemotongan DAU (Dana Alokasi Umum) untuk Pemkab Buleleng," kata Sutjidra.
Setelah pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Pemkab Buleleng menyepakati rancangan efisiensi yang menargetkan TPP pegawai dalam skala paling besar.
"Rancangannya, pemangkasan TPP ini setahun. Bahkan TPP gaji ke-13 dan ke-14 dipotong 50 persen," ungkapnya.
Namun kebijakan tersebut tidak berlaku merata. Bupati menyebut hanya kelompok pegawai tertentu yang akan terdampak pemotongan, terutama pejabat yang baru dilantik.
"Pejabat-pejabat yang baru dilantik kemarin, mereka ‘ketiban’ pemotongan. Kalau pegawai kecil-kecil tidak dipotong. Saya juga ada perasaan tidak enak hati, tapi mau tidak mau ini harus dilakukan untuk menyelamatkan APBD," ucapnya.
Baca juga: Terjebak di Tengah Laut karena Mesin Perahu Mati, Nelayan Buleleng Ikuti Arah Angin hingga Selamat
Selain TPP, efisiensi juga menyasar alokasi belanja operasional organisasi perangkat daerah (OPD). Anggaran makan-minum, alat tulis kantor (ATK), hingga perjalanan dinas akan dipotong besar-besaran.
"Anggaran makan-minum organ-organ Pemkab dipotong sampai 75 persen. Selain itu ATK dan perjalanan dinas juga kena efisiensi," ucap Sutjidra.
Ia menegaskan efisiensi ini tidak dimaksudkan untuk mengurangi program prioritas daerah.
Pemkab memastikan program strategis tetap berjalan, sementara efisiensi diarahkan untuk menjaga operasional tiap OPD tetap berfungsi.
"Pemotongan ini selanjutnya untuk dana operasional, agar masing-masing OPD bisa tetap jalan," katanya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang