Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perwakilan Pengusaha di Jatiluwih Bali: Kami Butuh Solusi yang Saling Menguntungkan

Kompas.com, 9 Desember 2025, 08:41 WIB
Bilal Ramadhan

Editor

Sumber Antara

DENPASAR, KOMPAS.com - Perwakilan pengusaha yang restorannya disegel di area subak Jatiluwih, Tabanan, menyatakan mereka setuju bangunannya ditata, asalkan seragam untuk seluruh restoran.

Hal ini disampaikan perwakilan pengusaha, Agus Pamuji Wardana usai dipanggil Satpol PP Bali untuk memberi keterangan kelengkapan izin di Denpasar, Senin (8/12/2025).

“Sebenarnya kalau semua disamaratakan kami setuju-setuju saja semua ya karena seperti kami konsep restoran Gong Jatiluwih sendiri bukan bangunan beton kami eco friendly,” kata Agus.

Baca juga: Warga Jatiluwih Bali Protes Penertiban, Eks Bupati: Pengakuan UNESCO Tidak Mudah, Jangan Dirusak

Diketahui sebelumnya Satpol PP Bali bersama Panitia Khusus Tata Ruang Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali menutup sementara sekitar 13 lokasi usaha di tengah subak Jatiluwih yang berstatus Warisan Budaya Dunia UNESCO sejak 2012.

Pemerintah memberi opsi penataan yang juga sesuai dengan kesepakatan desa adat sebelumnya bahwa boleh berdiri usaha di tengah hamparan sawah.

Namun dibatasi dengan ukuran 3x6 meter, dibangun dengan kayu atau bambu, serta hanya menjual kuliner lokal seperti jajan dan kopi.

Baca juga: Status Jatiluwih Bali Sebagai Warisan Budaya Dunia Berpotensi Dicabut, Apa Sebabnya?

Agus sebagai pengelola salah satu restoran menilai yang terpenting adalah solusi yang saling menguntungkan saja.

Sebab petani sebagai pemilik tanah yang merupakan objek wisata menurutnya perlu mendapat keuntungan juga selagi tidak ada keterlibatan investor asing di dalamnya.

Sementara hingga saat ini, para pengusaha belum melihat keputusan terbaik untuk mereka.

Bahkan selain menjalani pemanggilan Satpol PP Bali, mereka juga sudah bertemu Bupati Tabanan pagi tadi namun belum ada keputusan.

Baca juga: Buntut Sidak Pansus TRAP, 3 Pemilik Restoran di Jatiluwih Dipanggil Satpol PP Bali

Disinggung soal potensi status warisan budaya dicabut UNESCO akibat maraknya pembangunan merusak tata ruang, perwakilan pengusaha itu menilai itu hak masyarakat Jatiluwih.

“Sepengetahuan saya, wisatawan ke Jatiluwih itu tidak tahu kalau itu Warisan Budaya Dunia. Kebanyakan mereka tahu pemandangannya bagus, baru kita tahu ada label UNESCO,” ujarnya.

Oleh karena itu para pengusaha yang tidak terima dengan keputusan Satpol PP Bali dan DPRD Bali menutup sementara restoran mereka melakukan protes dengan memasang pagar seng di sawah.

“Kalau akomodasi (restoran) dianggap merusak, itu adalah salah satu sarana penunjang pariwisata, lebih baik pariwisatanya tidak ada di Jatiluwih. Jadi kami memasang seng untuk mengganggu pemandangannya,” kata Agus.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Denpasar
Asosiasi Homestay Minta Koster Kaji Ulang Wacana Setop Akomodasi Airbnb
Asosiasi Homestay Minta Koster Kaji Ulang Wacana Setop Akomodasi Airbnb
Denpasar
Banjir Kiriman di Pantai Crystal Bay Bali, Bawa Lumpur Hingga Kayu dari Perbukitan
Banjir Kiriman di Pantai Crystal Bay Bali, Bawa Lumpur Hingga Kayu dari Perbukitan
Denpasar
Wakil Ketua DPRD: Penutupan TPA Sawung Bali Bisa Buat Kekacauan Pengelolaan Sampah
Wakil Ketua DPRD: Penutupan TPA Sawung Bali Bisa Buat Kekacauan Pengelolaan Sampah
Denpasar
Lestarikan Ekosistem, Kebun Raya Bali Tanam 130 Bibit Cemara di Danau Tamblingan
Lestarikan Ekosistem, Kebun Raya Bali Tanam 130 Bibit Cemara di Danau Tamblingan
Denpasar
Setelah 23 Desember 2025, Dinas KLH Bali: TPA Suwung Hanya Terima Sampah Residu Saja
Setelah 23 Desember 2025, Dinas KLH Bali: TPA Suwung Hanya Terima Sampah Residu Saja
Denpasar
Perwakilan Pengusaha di Jatiluwih Bali: Kami Butuh Solusi yang Saling Menguntungkan
Perwakilan Pengusaha di Jatiluwih Bali: Kami Butuh Solusi yang Saling Menguntungkan
Denpasar
TPA Suwung Ditutup Mulai 23 Desember, Apa Solusi DKLH Bali?
TPA Suwung Ditutup Mulai 23 Desember, Apa Solusi DKLH Bali?
Denpasar
Kekurangan Anggaran Rp 50 Miliar, Pemkab Buleleng Bakal Potong Tambahan Penghasilan ASN
Kekurangan Anggaran Rp 50 Miliar, Pemkab Buleleng Bakal Potong Tambahan Penghasilan ASN
Denpasar
Krisis Ruang Kelas SMP di Buleleng, Bupati: Saya Baru Tahu
Krisis Ruang Kelas SMP di Buleleng, Bupati: Saya Baru Tahu
Denpasar
Polisi Ungkap Aktivitas Bintang Porno Inggris dan 17 Pria WNA Saat Ditangkap di Bali
Polisi Ungkap Aktivitas Bintang Porno Inggris dan 17 Pria WNA Saat Ditangkap di Bali
Denpasar
Sindikat Penggelapan Mobil Rental di Bali Ditangkap Polisi, Pelaku Nyamar Jadi Turis
Sindikat Penggelapan Mobil Rental di Bali Ditangkap Polisi, Pelaku Nyamar Jadi Turis
Denpasar
Krisis Ruang Kelas SMP di Buleleng, Siswa Belajar dengan Sistem Sif
Krisis Ruang Kelas SMP di Buleleng, Siswa Belajar dengan Sistem Sif
Denpasar
Video Paus Sperma Muncul di Laut Bali, Ahli Ungkap Bukan Jalur Migrasi Tetap
Video Paus Sperma Muncul di Laut Bali, Ahli Ungkap Bukan Jalur Migrasi Tetap
Denpasar
Pohon Raksasa Tumbang, 4 Tempat Persembahyangan Pura di Buleleng Rusak
Pohon Raksasa Tumbang, 4 Tempat Persembahyangan Pura di Buleleng Rusak
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau