DENPASAR, KOMPAS.com - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung resmi ditutup per 23 Desember 2025. Penutupan ini berimbas pada pelarangan pembuangan sampah untuk Kota Denpasar dan Badung.
Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira menilai, kebijakan tersebut perlu dikaji lebih matang karena berpotensi menimbulkan kekacauan pengelolaan sampah di Denpasar.
“Kota Denpasar harus tahu dulu rasionya. Berapa sampah yang dihasilkan, berapa yang mampu dikelola. Baru kita bisa bicara soal kesiapan menghadapi penutupan TPA,” kata Wayan, Senin (8/12/2025).
Baca juga: Setelah 23 Desember 2025, Dinas KLH Bali: TPA Suwung Hanya Terima Sampah Residu Saja
Apalagi dalam sehari Kota Denpasar menghasilkan hingga 1.040 ton sampah per hari dan belum sepenuhnya siap mengolah sampah secara mandiri.
Ia juga menyoroti penutupan TPA menjelang libur Natal dan Tahun Baru akan justru berpotensi memicu persoalan baru.
Politisi Partai Golkar ini pun mempertanyakan apakah kajian teknis yang menjadi dasar kebijakan tersebut sudah benar-benar matang dan telah disosialisasikan kepada pemerintah kota.
“Kita belum pernah dapat penjelasan lengkap. Kalau ditutup, risikonya seperti apa? Kalau risikonya memunculkan masalah publik, waktunya harus dikaji ulang,” imbuhnya.
Baca juga: Bingung Buang Sampah Jika TPA Suwung Bali Ditutup, Perumda Pasar Harap Bisa Pakai Insinerator
Menjelang 23 Desember, ia juga mendesak pemerintah membeberkan hasil kajian lengkap terkait alasan, dampak, serta kesiapan penutupan TPA Suwung.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar semestinya sudah menyiapkan strategi dan teknologi sebagai senjata untuk menghadapi kemungkinan penutupan.
Baik penguatan tata kelola persampahan maupun ketersediaan alat dan teknologi seperti insinerator, Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R) atau Teba Modern harus sudah dipastikan efektivitasnya.
“Jika wacana penutupan sudah lama terdengar, mestinya Denpasar sudah siap perang. Siapkan strategi, siapkan teknologi. Jangan sampai kelabakan saat keputusan tiba-tiba datang,” paparnya.
Terkait permasalahan ini, dalam waktu dekat, dia mengaku akan segera menemui Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara.
Baca juga: Koster: TPA Suwung Bali Ditutup Total Mulai 23 Desember 2025
Sebelumnya, Jaya Negara mengaku akan menggelar rapat pada 14 Desember terkait permasalahan ini.
Dari rapat tersebut, akan dicarikan solusi terbaik untuk penanganan sampah di Denpasar.
“Tanggal 14 niki dirapatkan, dicarikan solusi terbaik,” kata Jaya Negara.