BULELENG, KOMPAS.com — Wacana Gubernur Bali I Wayan Koster untuk menyetop operasional akomodasi berbasis platform digital seperti Airbnb menuai respons dari pelaku usaha homestay di Pulau Dewata.
Ketua Indonesia Homestay Association (IHSA) Provinsi Bali, Nyoman Dini Andiani, menilai, pelarangan total bukanlah solusi yang tepat untuk menjawab persoalan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Ia menyampaikan bahwa pendekatan pelarangan justru berpotensi menghambat perkembangan pariwisata Bali. Terutama, pelaku usaha kecil seperti homestay yang bertumpu pada pemasaran digital.
Baca juga: Koster Bakal Setop Akomodasi Airbnb Karena Tidak Berkontribusi untuk PAD Bali
Menurut Dini, yang dibutuhkan adalah regulasi yang inklusif dan kolaboratif, bukan langkah ekstrem berupa pemutusan total.
"Pelarangan total terhadap platform seperti Airbnb bukanlah solusi terbaik. Yang ideal adalah regulasi inklusif dan kolaboratif, jadikan platform sebagai mitra, bukan musuh," katanya, Selasa (9/12/2025).
Baca juga: Banjir Kiriman di Pantai Crystal Bay Bali, Bawa Lumpur Hingga Kayu dari Perbukitan
Ia menilai, legalisasi, pendataan, dan penarikan kewajiban pajak dengan mekanisme yang lebih jelas jauh lebih realistis ketimbang menutup akses platform digital.
Dirinya pun meminta Koster mengkaji ulang wacana menyetop operasional akomodasi berbasis platform digital seperti Airbnb.
"Legalisasi dan pendataan adalah langkah yang masuk akal, bukan pelarangan yang bisa mematikan potensi akomodasi dan promosi Bali," lanjut Dini.
Ia juga menekankan bahwa keberadaan platform digital dapat membantu pengusaha lokal menjangkau pasar global secara lebih efisien.
"Dengan begitu kami bisa menjaga PAD, melindungi usaha lokal, dan tetap memanfaatkan kekuatan digital untuk mempromosikan Bali ke dunia," ujarnya.
Sebelumnya, Koster menyatakan akan mengkaji dan mengajukan penghentian praktik akomodasi Airbnb karena dianggap tidak memberikan kontribusi terhadap PAD, khususnya dari sektor pajak hotel dan restoran.
"Nanti akan dikaji dan kami akan ajukan supaya itu disetop," kata Koster di sela Musyawarah Daerah PHRI Bali ke-15 di Denpasar, Rabu (3/12/2025) lalu.
Ia mengeklaim ada lebih dari 2.000 hotel dan vila tidak berizin di Bali yang perlu ditertibkan.
“Itu (Airbnb) tidak sepenuhnya menghidupi ekonomi lokal Bali. Belum lagi ada yang ilegal dan nakal, semua akan kami tertibkan, tidak ada ampun," ujarnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang