DENPASAR, KOMPAS.com - Nuanu Creative City telah menerima hasil pemeriksaan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali terkait status perizinannya. Hasilnya, seluruh perizinan yang diserahkan oleh Nuanu sudah lengkap dan sesuai dengan regulasi.
Status kelengkapan perizinan itu dinyatakan untuk keseluruhan kawasan Nuanu. Dengan begitu, Nuanu disebut beroperasi sesuai dengan izin dan peraturan yang berlaku.
Hal itu juga berlaku untuk area Luna Beach Club yang sempat diduga melanggar aturan. Luna Beach Club berada di kawasan Nuanu Creative City, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.
Baca juga: PTDI Siapkan Pesanan 3 Unit Pesawat N219, Untuk Angkut Hasil Laut dari Bali Utara
Sebelumnya, saat Tim Pansus Tata Ruang, Aset, Perizinan (TRAP) DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak), sebagian bangunan kolam renang Luna Beach Club yang berlokasi dekat dengan tebing, diduga bermasalah dan melanggar aturan.
Kini, pihak Nuanu menyebut bahwa berdasarkan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang mereka miliki, area Luna Beach Club tersebut juga dinyatakan sudah sesuai aturan.
Baca juga: Bangunan Luna Beach Club Diduga Bermasalah, Manajemen Nuanu Dipanggil Satpol PP Bali
Disinggung soal temuan Pansus TRAP DPRD Bali yang menyebut sebagian bangunan Luna Beach Club melanggar, pihak Nuanu mengaku kini telah memiliki izin usaha dan bangunan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Kami berterima kasih atas kejelasan dan kolaborasi yang diberikan oleh DPRD Bali dalam hal ini Pansus TRAP dan Satpol PP Bali,” kata Senior Legal Officer Nuanu Creative City Gede Wahyu Hariyanto dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/12/2025).
Manajemen Nuanu Creative City sebelumnya memenuhi panggilan Satpol PP Provinsi Bali pada 20 Oktober 2025 untuk menyerahkan berkas-berkas perizinan.
Hasil pemeriksaan perizinan kemudian diserahkan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, kepada pihak Nuanu pada 4 Desember 2025.
Dalam keterangan tertulis manajemen Nuanu, Kasatpol PP Bali Dewa Dharmadi menyampaikan bahwa Nuanu Creative City beroperasi dengan kepatuhan penuh terhadap seluruh regulasi hukum dan tata ruang yang berlaku di Bali maupun tingkat nasional.
Pernyataan itu disampaikan saat Dewa Dharmadi menyerahkan hasil pemeriksaan lengkap kepada perwakilan Nuanu Creative City di Kantor Satpol PP Bali.
Disebutkan pula bahwa Dewa Darmadi memastikan hasil pemeriksaan tersebut telah disampaikan kepada Pansus TRAP.
Sementara itu, Director of Communications Nuanu Creative City, Ida Ayu Astari Prada menyampaikan, Nuanu berkomitmen melengkapi seluruh izin sesuai dengan peraturan dan proses yang berlaku di Bali.
“Kepatuhan hukum bukanlah sekadar syarat, tapi merupakan bentuk tanggung jawab kami bagi komunitas, pengunjung, dan juga investor,” kata Ida Ayu Astari Prada.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang